Menu

Mode Gelap
Pemilik Kantin Senang Ikut Bartugas untuk Dapur Sekolah MBG Benarkah Penyegelan Hanya Seremonial di Era Menteri Hanif Faisol Nurofiq BNN Berhasil Amankan 503 Kg Narkoba Pada Agustus-September 2025 Berlarut Bikin Drama Eksekusi Silfester, Mukhsin Nasir Minta Evaluasi Jaksa Agung  Penerapan Dapur Sekolan MBG, Pengawasan Oleh Dinkes Tetap Diperlukan Tak Hanya Sediakan MBG Higienis Berstandart ISO SPPG Cakra Cemerlang Peduli Korban Banjir Bali

News

Awas! ASN Kemenkumham Dilarang Terima “Gratifikasi” Saat Lebaran


Awas! ASN Kemenkumham Dilarang Terima “Gratifikasi” Saat Lebaran Perbesar

 

Serang. teropong istana.com – Parsel atau hampers menjadi salah satu benda penting setiap kali momen perayaan Lebaran akan dirayakan. Pemberian bingkisan ini dilakukan untuk semakin menguatkan ikatan silaturahmi terhadap sesama.

Meskipun demikian, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia, Andap Budhi Revianto, menghimbau dengan tegas seluruh jajaran kemenkumham yang tersebar di seluruh Indonesia untuk tidak menerima atau mengirimkan hampers ataupun parcel.

Baca juga:Ditjenpas Kanwil Kemenkumham Banten Perkuat Kompetensi Penyampaian Informasi

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya indikasi gratifikasi yang terjadi di hari raya keagamaan seperti yang diatur dalam Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Gratifikasi Terkait Momen Hari Raya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Dengan itu, Sekjen Andap Budhi Revianto mengimbau jajaran bahwa perayaan hari raya keagamaan dan perayaan hari besar lainnya tidak dilaksanakan secara berlebihan sehingga menimbulkan peningkatan kebutuhan dan pengeluaran yang tidak diperlukan

“Segera laporkan jika saudara menerima atau mendapatkan sesuatu yang dapat diindikasikan sebagai gratifikasi. Lakukan pemberian layanan dengan tulus dan segenap hati,” ungkap Andap Budhi Revianto

Selain itu, dalam apel Apel Kesiapan Tugas Seluruh Jajaran Kemenkumham, Sekjen Andap Budhi Revianto turut mengucapkan selamat memasuki bulan suci Ramadhan kepada seluruh jajaran kemenkumham yang tersebar di Seluruh Indonnesia. Turut mengikuti apel, Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto dan Kepala Unit Pelaksana Teknis dari Lapas Kelas I Tangerang serta Jajaran Struktural, JFT/JFU dari Aula Lantai III Kanwil Kumham Banten

“Marhaban Ya Ramadhan 1443 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin,” tandasnya (Humas Kanwil Banten)(Red)

Baca Lainnya

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

30 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Pemuda Katolik Komda Bali Serukan Generasi Muda Tetap Tenang Dan Tidak Terprovokasi

Ribuan Pengemudi Ojek Online Gelar Demo di Depan DPR RI, Ricuh hingga Masuk ke Gedung

29 Agustus 2025 - 18:43 WIB

Ribuan Pengemudi Ojek Online Gelar Demo Di Depan Dpr Ri, Ricuh Hingga Masuk Ke Gedung

Raja Juli Curhat Minta Anak Buah Tak Tarik Upeti, Pengamat Harus Bisa Buktikan

29 Agustus 2025 - 13:06 WIB

Raja Juli Curhat Minta Anak Buah Tak Tarik Upeti, Pengamat Harus Bisa Buktikan
Trending di News