Menu

Mode Gelap
Prof Abdul Fickar Hadjar Dukung Tindakan Polri, Dalami Kasus Korupsi dan TPPU Terkait Febrie Adriansyah IPSM Kabupaten Lebak Peringati HUT ke-51, Wabup Dorong Dukungan Anggaran untuk Pekerja Sosial Polda Banten Sita Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai, Tiga Terduga Pelaku Diringkus Investasi PT Kristalin Ekalestari Berdampak Baik Pembangunan dan Ekonomi Warga Tragedi Bekasi Timur: BUMN Harus Utamakan Keselamatan & Pelayanan, Bukan Sekadar Keuntungan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU: BaraNusa Minta Polri Panggil Menteri ESDM dan Dirut PLN

News

Awas! ASN Kemenkumham Dilarang Terima “Gratifikasi” Saat Lebaran


					Awas! ASN Kemenkumham Dilarang Terima “Gratifikasi” Saat Lebaran Perbesar

 

Serang. teropong istana.com – Parsel atau hampers menjadi salah satu benda penting setiap kali momen perayaan Lebaran akan dirayakan. Pemberian bingkisan ini dilakukan untuk semakin menguatkan ikatan silaturahmi terhadap sesama.

Meskipun demikian, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia, Andap Budhi Revianto, menghimbau dengan tegas seluruh jajaran kemenkumham yang tersebar di seluruh Indonesia untuk tidak menerima atau mengirimkan hampers ataupun parcel.

Baca juga:Ditjenpas Kanwil Kemenkumham Banten Perkuat Kompetensi Penyampaian Informasi

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya indikasi gratifikasi yang terjadi di hari raya keagamaan seperti yang diatur dalam Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Gratifikasi Terkait Momen Hari Raya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Dengan itu, Sekjen Andap Budhi Revianto mengimbau jajaran bahwa perayaan hari raya keagamaan dan perayaan hari besar lainnya tidak dilaksanakan secara berlebihan sehingga menimbulkan peningkatan kebutuhan dan pengeluaran yang tidak diperlukan

“Segera laporkan jika saudara menerima atau mendapatkan sesuatu yang dapat diindikasikan sebagai gratifikasi. Lakukan pemberian layanan dengan tulus dan segenap hati,” ungkap Andap Budhi Revianto

Selain itu, dalam apel Apel Kesiapan Tugas Seluruh Jajaran Kemenkumham, Sekjen Andap Budhi Revianto turut mengucapkan selamat memasuki bulan suci Ramadhan kepada seluruh jajaran kemenkumham yang tersebar di Seluruh Indonnesia. Turut mengikuti apel, Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto dan Kepala Unit Pelaksana Teknis dari Lapas Kelas I Tangerang serta Jajaran Struktural, JFT/JFU dari Aula Lantai III Kanwil Kumham Banten

“Marhaban Ya Ramadhan 1443 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin,” tandasnya (Humas Kanwil Banten)(Red)

Baca Lainnya

Harapan Menjadi Luka: Sengkarut Abang None Cilik 2026 yang Belum Ramah Anak

3 Juli 2026 - 22:14 WIB

Harapan Menjadi Luka: Sengkarut Abang None Cilik 2026 Yang Belum Ramah Anak

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Banpang Lebih Cepat dari Jadwal

2 Juli 2026 - 15:23 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Banpang Lebih Cepat Dari Jadwal

Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 di Babak Pertama

30 Juni 2026 - 01:01 WIB

Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 Di Babak Pertama
Trending di Headline