Menu

Mode Gelap
Data Tunjukkan Tren Meningkat, IYAC Desak Reformasi Sistem Perlindungan di Pesantren BPA Fair 2026 Dibuka, Kejagung: Bukti Transparansi dan Pendapatan Negara Meningkat Siap Bersinergi dengan Kepala Kantor Staf Presiden, Relawan Tim 8 Prabowo Kawal Realisasi MBG dan Kopdes Anggaran Hama Rp500 Juta Disorot, CBA Minta Kemenkes Jelaskan Rinciannya MataHukum: Sinyal Kuat Pergantian Jaksa Agung Pelaku Jambret WNA Argentina di Sorong Diciduk Polisi

News

Desak APH Usut Penganiayaan Epa Emilia dan Jopie Amir


					Desak APH Usut Penganiayaan Epa Emilia dan Jopie Amir Perbesar

TEROPONGISTANA.COM TANGERANG – Kasus penganiayaan yang menyeret nama Epa Emilia, anggota DPRD Kota Tangerang dari partai PDI Perjuangan dengan Pengusaha Jopie Amir masih terus bergulir di Polres Metro Tangerang Kota.

Namun sayangnya, nasib naas atas kejadian itu telah menimpa Jopie Amir. Secara hukum, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian beberapa waktu lalu.

Padahal, kalau dirunut dari kronologis, Jopie Amir melakukan laporan dugaan penganiayaan atas perbuatan Epa Emilia kepada dirinya satu hari setelah peristiwa berdarah di rumahnya.

Baca juga : Korem 052 Wijayakrama Terima Bantuan CSR Dari Perumdam TKR Kabupaten Tangerang

Lantas, apa yang menyebabkan pengusaha itu mendapat status tersangka lebih dulu dibanding dengan laporannya terhadap Epa Emilia ?

Sebagai penegak hukum, kiranya harus bisa berlaku adil di setiap penanganan kasus. Sebab, siapapun, di mata hukum mempunyai status yang sama. Tidak pandang bulu apa jabatan, profesi atau dari kalangan apapun.”kata Koordinator Mahasiswa Sentral Tangerang, Ervin Suryono kepada awak media, Minggu (10/4)

Sejauh ini belum ada kepastian hukum bagi terlapor Epa Emilia dan staff pribadinya, Pabuadi. Apalagi, jika melihat kondisi bagian atas kepala Jopie Amir yang bercucuran darah usai dipukul oleh pistol oleh Pabuadi.

Dari situ, kiranya publik pun bisa menilai dari kualitas luka yang dimiliki oleh keduanya. Jopie Amir memiliki luka serius di bagian atas kepalanya, Epa Emilia mengklaim ada tiga titik memar di tubuhnya.

Kiranya Polres Metro Tangerang Kota harus bisa berlaku adil atas kasus penganiayaan tersebut. Jangan sampai publik menilai aparat penegak hukum berat sebelah karena salah satu pihak dari anggota partai bahkan seorang pejabat legislatif di Kota Tangerang.

Citra Kepolisian harus dikembalikan kepada marwah dan relnya. Apalagi dengan Kapolres yang baru saja memimpin di Polres Metro Tangerang Kota. Ini wajib menjadi catatan.

“Untuk itu, kami berharap Polres Metro Tangerang kota dapat mengusut tuntas dan bersikap adil atas kasus penganiayaan yang terjadi antara Jopie Amir, Epa Emilia dan Pabuadi.”terang Ervin. (Red)

 

Baca Lainnya

Data Tunjukkan Tren Meningkat, IYAC Desak Reformasi Sistem Perlindungan di Pesantren

18 Mei 2026 - 18:24 WIB

Data Tunjukkan Tren Meningkat, Iyac Desak Reformasi Sistem Perlindungan Di Pesantren

BPA Fair 2026 Dibuka, Kejagung: Bukti Transparansi dan Pendapatan Negara Meningkat

18 Mei 2026 - 18:11 WIB

Bpa Fair 2026 Dibuka, Kejagung: Bukti Transparansi Dan Pendapatan Negara Meningkat

Anggaran Hama Rp500 Juta Disorot, CBA Minta Kemenkes Jelaskan Rinciannya

18 Mei 2026 - 14:25 WIB

Anggaran Hama Rp500 Juta Disorot, Cba Minta Kemenkes Jelaskan Rinciannya
Trending di Nasional