Menu

Mode Gelap
CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes

Hukum

Pakar Ungkap Kasus Brigadir J Percayakan ke Timsus


Pakar Ungkap Kasus Brigadir J Percayakan ke Timsus Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Spekulasi liar terus menyertai insiden baku tembak Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) silam.

Berbagai isu berkembang walaupun belum dikonfirmasi kebenarannya, sementara tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja untuk mengungkap fakta dari kejadian itu.

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Prof. Suparji Ahmad mengatakan masyarakat sebaiknya tidak berspekulasi soal kejadian itu dan mempercayakan sepenuhnya kepada penegak hukum, dalam hal ini tim khusus yang telah dibentuk Kapolri.

Di sisi lain, Direktur Solusi dan Advokasi Institute (SA Institute) ini menyarankan tim khusus memaparkan seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan kepada publik guna mencegah spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat.

“Pengusutan kasus itu harus transparan, objektif, dan akuntabel sehingga dapat dipertanggungjawabkan agar korban maupun pelaku mendapatkan keadilan,” ujar Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia ini, Jumat (15/7/2022).

Hal senada disampaikan  Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Bandung Prof. Muradi. Dia menilai langkah Kapolri membentuk tim khusus sudah tepat untuk mengurangi tanda tanya publik mengenai kasus tewasnya Brigadir J.

Namun Muradi menyarankan Kapolri agar menegaskan batas waktu investigasi kasus tersebut. Sebab jika berlarut-larut, akan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Sejauh ini, timsus yang dipimpin Wakapolri bergerak cepat berkoordinasi dengan Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dilibatkan dalam penyelidikan kasus itu.

Pada Jumat (15/7/2022), Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono bersama Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyambangi kantor Komnas HAM untuk berkoordinasi mengenai langkah yang akan diambil timsus dalam kasus baku tembak ajudan di rumah Irjen Fredy Sambo.

Budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo yang dihubungi terpisah mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi ataupun memberikan statemen yang berpotensi kontraproduktif dalam upaya membuat terang-benderang perkara ini.

“Masyarakat sebaiknya menahan diri dan tidak berspekulasi soal peristiwa naas itu yang dapat memicu isu liar. Kita percayakan kepada tim khusus yang dibentuk Kapolri. Ini juga sebagai bentuk empati terhadap korban yang sudah meninggal maupun keluarga Irjen Fredy Sambo yang mengalami trauma,” ujar spiritualis asal Gunung Lawu ini.

Kidung Tirto meyakini timsus yang melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM akan bekerja dengan cepat dan objektif. “Masyarakat akan ikut mengawal kasus ini karena menyangkut nama baik institusi Polri yang kita cintai, jangan sampai ditunggangi pihak tertentu untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Kasus tersebut juga telah mendapat perhatian Presiden Joko Widodo. Dia mengatakan proses hukum kasus itu harus dilanjutkan. Menurut Kidung Tirto, Presiden memahami kondisi yang berkembang di masyarakat dan ditindaklanjuti Kapolri yang bergerak cepat dengan membentuk tim khusus.

Seperti diketahui, terjadi baku tembak antara Bharada E, ajudan Irjen Fredy Sambo dengan Brigadir J, sopir istri Sambo. Baku tembak terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Fredy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sore. Namun kronologi kasus yang sempat disampaikan pihak kepolisian masih meninggalkan banyak pertanyaan publik sehingga Kapolri akhirnya membentuk tim khusus. (Red)

Baca Lainnya

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke Pengadilan

2 Oktober 2025 - 10:18 WIB

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Ke Pengadilan

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten
Trending di News