Menu

Mode Gelap
Sebut Dana Hibah KNPI Bogor Cacat Hukum, Fitrah Ade: Ini Uang Rakyat, Bukan Bancakan Elite! Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 di Babak Pertama Soroti Kasus Impor Bea Cukai, CBA: Bongkar Semua ke Pengadilan, Jangan Biarkan Publik Menafsir MataHukum: Nama Aldison Ronald Jelas di BAP Blueray Cargo, Kenapa KPK Masih Bungkam Pengamat: Gibran Jadi Capres Gurem di 2029, PSI Terancam Kiamat Elektoral Pemprov Papua Tengah Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat SIPD-RI Berbasis SP2D Online

Daerah

Sebut Dana Hibah KNPI Bogor Cacat Hukum, Fitrah Ade: Ini Uang Rakyat, Bukan Bancakan Elite!


					Ketua Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Bogor, Fitrah Ade Herdian Perbesar

Ketua Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Bogor, Fitrah Ade Herdian

Teropongistana.com Bogor – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait penyaluran dana hibah kepada DPD KNPI Kabupaten Bogor menuai kecaman keras. Pasalnya, bantuan finansial tersebut diduga kuat disalurkan kepada kepengurusan yang masa berlaku Surat Keputusan (SK)-nya telah habis, di tengah kondisi konflik internal organisasi yang belum juga mereda.

Ketua Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Bogor, Fitrah Ade Herdian, secara tegas menyebut langkah Pemkab Bogor ini sebagai kebijakan yang cacat administrasi dan berpotensi melanggar hukum.

“Ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan bentuk pembiaran yang terstruktur. Bagaimana mungkin dana publik disalurkan kepada kepengurusan yang SK-nya sudah mati dan posisinya masih berkonflik? Langkah ini jelas mencederai akal sehat serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ujar Fitrah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/6/2026).

Sebagai informasi, KNPI Kabupaten Bogor saat ini masih dilanda konflik kepengurusan (tigalisme). Dalam situasi sengketa seperti ini, penyaluran dana hibah seharusnya ditangguhkan atau ditunda terlebih dahulu sampai ada kejelasan legalitas hukum yang inkrah mengenai organisasi penerima.

Namun yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Pemkab Bogor diduga tetap meloloskan pencairan dana hibah tersebut tanpa melakukan verifikasi faktual terhadap keabsahan pengurus secara konstitusional.

“Jika pencairan ini benar-benar terjadi, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran prosedur administrasi, melainkan indikasi kuat adanya keberpihakan serta kongkalikong dalam distribusi dana hibah,” cetus Fitrah.

Fitrah menilai fenomena ini mencerminkan terjadinya krisis integritas dan lemahnya pengawasan internal di lingkungan Pemkab Bogor. Proses verifikasi administratif yang seharusnya menjadi filter utama justru terkesan sengaja diabaikan.

Ia juga mengingatkan bahwa dana hibah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang merupakan uang rakyat. Karena itu, penggunaannya wajib memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan legalitas formal.

“Jangan jadikan dana hibah sebagai alat kompromi politik atau alat pemuas kepentingan kelompok tertentu. Ini uang rakyat, bukan bancakan para elite,” tegasnya dengan nada berang.

Tuntutan Sikap SAPMA PP Kabupaten Bogor

Sebagai bentuk komitmen menjaga uang rakyat, SAPMA PP Kabupaten Bogor melayangkan empat tuntutan utama:

1. Hentikan Segera seluruh penyaluran dana hibah kepada DPD KNPI Kabupaten Bogor sampai konflik kepengurusan selesai dan memiliki legalitas hukum yang sah.

2. Lakukan Audit Total dan transparan terhadap seluruh proses pengajuan, verifikasi, hingga pencairan dana hibah KNPI.

3. Usut dan Tindak Tegas para oknum pejabat Pemkab Bogor yang meloloskan dana hibah kepada kepengurusan yang tidak sah.

4. Mendesak DPRD Kabupaten Bogor untuk segera turun tangan melakukan fungsi pengawasan ketat dan memanggil dinas terkait untuk dimintai klarifikasi.

Fitrah menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas ke jalur hukum jika tidak ada respons konkret dari pemerintah daerah.

“Jika pemerintah tetap bungkam dan tidak mengambil langkah korektif, kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum dan menggalang gerakan pemuda untuk melawan ketidakadilan ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, rilis ini menjadi alarm keras bagi Pemkab Bogor untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik sebelum tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah semakin merosot.

Baca Lainnya

Pemprov Papua Tengah Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat SIPD-RI Berbasis SP2D Online

29 Juni 2026 - 17:14 WIB

Pemprov Papua Tengah Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat Sipd-Ri Berbasis Sp2D Online

Wisatawan Asal Jakarta Selatan Terseret Ombak di Pantai Cihara, Satu Orang Masih Hilang

28 Juni 2026 - 22:05 WIB

Wisatawan Asal Jakarta Selatan Terseret Ombak Di Pantai Cihara, Satu Orang Masih Hilang

Pengusaha di Papua Barat Daya Geram, LSM WGAB Desak Polisi Usut Dugaan Permainan di Balik Pemberitaan

28 Juni 2026 - 18:22 WIB

Pengusaha Di Papua Barat Daya Geram, Lsm Wgab Desak Polisi Usut Dugaan Permainan Di Balik Pemberitaan
Trending di Daerah