Menu

Mode Gelap
Krakatau Osaka Steel Tumbang, Mukhsin Nasir: Bukti Nyata Kegagalan Mendag Eks Ketua Umum PWI: Bakom RI Jangan Nabrak Etika dan UU Pers Sungai Menyempit di Batas Podomoro Park, Warga D’Amerta Residence Kebanjiran Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Anak Dipanggil Polsek Bogor Tengah Ketua PAN Banten Cantik Targetkan Masuk Tiga Besar di Pemilu 2029 Harga Melonjak Jadi Rp700 Ribu, CBA Desak KPK Lakukan Penindakan Bukan Sekadar Pencegahan

Hukum

TANGKAP…!Kejari Pringsewu Sita Dokumen Dugaan Korupsi Pupuk


					TANGKAP…!Kejari Pringsewu Sita Dokumen Dugaan Korupsi Pupuk Perbesar

TEROPONGISTANA.COM Pringesewu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu telah berhasil melakukan penyitaan terhadap dokumen penyaluran pupuk dari produsen ke distributor. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejari Pringsewu, Ade Indrawan melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu, Median Suwardi, pada Senin 01 Agustus 2022

“Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi adanya praktik mafia pupuk di Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu TA 2020 dan TA 2021.”Kata Kasi Intelijen Kejari Pringsewu, Median Suandi melalui pernyataanya, Selasa (2/8).

Baca juga : TOP…!Kejati Lampung Gaungkan Restorative Justice di Kampus Unila

Median menjelaskan, tim penyidik yang didampingi oleh Kasi Pidsus M. Marwan Jaya Putra serta disaksikan oleh Sekretaris Pekon Tambah Rejo, Muhammad Nur Iskandar dan Kepala Pekon Sidoharjo, Supratikno telah melakukan penyitaan dokumen berupa Dokumen Delivery order dan Sales order tahun 2020 dan 2021 bertempat di Gudang BGR Logistics Pekon Tambak Rejo, Gading Rejo Pringsewu dan di Gudang PUSRI Pekon Sidoharjo.

“Bahwa pelaksanaan penyitaan tersebut, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Nomor: Print-01/L.8.20/Fd.2/06/2022 Tanggal 29 Juni 2022 dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejari Pringsewu Nomor: Print-02/L.8.20/Fd.2/07/2022 Tgl 20 Juli 2022 sebagaimana arahan Jaksa Agung Republik Indonesia, tim gabungan penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus dan Bidang intelijen Kejari Pringsewu telah melakukan penyitaan dokumen,”ucap Median.

Bahwa terkait hasil Penyitaan dokumen tersebut, tim penyidik Kejari Pringsewu masih melakukan proses pemeriksaan kelengkapan dokumen yang diduga adanya indikasi peristiwa pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait pada penyaluran pupuk bersubsidi tersebut.

“Dalam hal ini penyitaan dokumen yang telah disita oleh Penyidik diharapakan dapat membantu proses penyidikan yang dilakukan tim Jaksa penyidik Kejari Pringsewu dalam menyelesaikan penanganan perkara tersebut.”tutur Median. (Red)

Baca Lainnya

Krakatau Osaka Steel Tumbang, Mukhsin Nasir: Bukti Nyata Kegagalan Mendag

9 Mei 2026 - 15:46 WIB

Krakatau Osaka Steel Tumbang, Mukhsin Nasir: Bukti Nyata Kegagalan Mendag

Eks Ketua Umum PWI: Bakom RI Jangan Nabrak Etika dan UU Pers

9 Mei 2026 - 15:42 WIB

Eks Ketua Umum Pwi: Bakom Ri Jangan Nabrak Etika Dan Uu Pers

Sungai Menyempit di Batas Podomoro Park, Warga D’Amerta Residence Kebanjiran

9 Mei 2026 - 15:30 WIB

Sungai Menyempit Di Batas Podomoro Park, Warga D’amerta Residence Kebanjiran
Trending di Nasional