Menu

Mode Gelap
Satresnarkoba Polresta Sorong Kota Gagalkan Peredaran 4,8 Kilogram Ganja, Satu Tersangka Diamankan Menggali Potensi di Selat Tersibuk Dunia: Rintis Layanan Maritim di Pulau Nipa, Realitas dan Tantangan Layanan Maritim Indonesia Luruskan Isu, Budi Arie Tegaskan: Pak Jokowi Milik Bangsa dan Rakyat Anggaran Sekwan DPRD Kabupaten Tangerang Melonjak, Hikmah Ibrahim Realisasi Firaun Rutin Setiap Tahun, Nasir Djamil Tebar Solidaritas Lewat Hewan Kurban di Aceh Api Semangat Berkobar! Projo Banten Dukung Konferda Jabar: Jadilah Pelita dan Tameng Rakyat

Daerah

Laksanakan LITMAS, 10 Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Subang Siap Turun Lapangan


					Laksanakan LITMAS, 10 Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Subang Siap Turun Lapangan Perbesar

Teropongistana.com, SUBANG – Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa, Aris Oktapiaris, pimpin rapat internal dengan sepuluh PK (Pembimbing Kemasyarakatan) Ahli Pertama yang dilaksanakan diruang rapat Bapas Subang.

Setelah dilantik Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, R Andika Dwi Prasetya, pada 30 Maret yang lalu dari CPNS menjadi PNS, Sepuluh PK Ahli Pertama Bapas Subang mulai awal bulan ini akan turun lapangan untuk laksanakan Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) baik kepada klien pemasyarakatan, penjamin klien hingga koordinasi dengan aparat desa.

Baca Juga : Nama Lain Lapas Cirebon Pada Masa Kolonial, Begini Faktanya

Hal ini berdasarkan Peraturan Menpan RB No. 22 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan yang pada pasal 1 menyebutkan bahwa ”Pejabat fungsional Pembimbing Kemasyarakatan adalah PNS yang diberikan tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan di bidang bimbingan kemasyarakatan”.

Penelitian Kemasyarakatan adalah kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan.

Ini Juga : Mantap, Lapas Cirebon Berikan Remisi Khusus Idul Fitri Bagi Warga Binaan

Diharapkan dengan bertambahnya kekuatan PK Ahli Pertama Bapas Subang dapat membantu efektifitas pelaksanaan Litmas khususnya pada tindak pidana kategori 3 yang meliputi penyuapan, penipuan,penggelapan, pencurian, perlindungan anak dll sehingga dapat menghasilkan Litmas yang berkualitas. (Deni) 

Baca Lainnya

Anggaran Sekwan DPRD Kabupaten Tangerang Melonjak, Hikmah Ibrahim Realisasi Firaun

30 Mei 2026 - 18:34 WIB

Anggaran Sekwan Dprd Kabupaten Tangerang Melonjak, Hikmah Ibrahim Realisasi Firaun

Disaksikan Istri, Lomon Monei Bahagia Terima Rumah Baru PT Kristalin Ekalestari

30 Mei 2026 - 10:25 WIB

Disaksikan Istri, Lomon Monei Bahagia Terima Rumah Baru Pt Kristalin Ekalestari

KITA Banten Soroti Peresmian Hotel Grand Keisha di Rangkasbitung

29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Kita Banten Soroti Peresmian Hotel Grand Keisha Di Rangkasbitung
Trending di Daerah