Teropongistana.com, BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) menerima kunjungan kerja oleh Perwakilan Ombudsman Jabar dalam rangka melaksanakan konfirmasi terkait dengan maraknya pemberitaan terhadap situasi di dalam Rumah Tahanan Kelas I Bandung yang beredar di media sosial Twitter.
Dalam kegiatan kunjungan kerja kali ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali menerima langsung kedatangan Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar Dan Satriana yang didampinig oleh Asisten Pengaduan Masyarakat Siti Julaeha dan Pemeriksa Laporan Ujang S.
Baca Juga : Dinkes Kota Bandung Cek Dapur Lapas Banceuy, Ini Alasannya
Dalam kunjungan kerja ini tim Ombudsman Jabar bersama dengan Kadivpas Kusnali mengunjungi dan memeriksa langsung kondisi di dalam Rutan Bandung.
Didampingi oleh Kepala Rutan Bandung beserta jajarannya, tim Ombudsman Jabar memeriksa blok – blok hunian yang diisi oleh Warga Binaan Rutan Bandung.
Dalam peninjauan langsung kali ini Kepala Ombudsman Jabar Satriana menyampaikan beberapa beberapa masukan terhadap Kemenkumham Jabar terkait Rutan Bandung, antara lain adalah perlu adanya pengelolaan pengaduan lebih lanjut yang bisa membedakan antara masukan pengaduan dengan masukan aspirasi.
Ini Juga : Nama Lain Lapas Cirebon Pada Masa Kolonial, Begini Faktanya
Selanjutnya Ombudsman Jabar juga menyarankan untuk mempublikasikan semua upaya perbaikan yang dilakukan terhadap Rutan Bandung.
Kedepannya Ombudsman Jabar akan terus bekerja sama dengan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar untuk memberikan penguatan kepada beberapa UPT Pemasyarakatan yang beroperasi di wilayah Bandung Raya. (Deni)