Menu

Mode Gelap
Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes Parulian Silalahi: Surat Edaran Sekda DKI Hambat Penyerapan Anggaran ke Masyarakat

Daerah

Lapas Cirebon Ikuti Razia Gabungan Zero Halinar Arahan Menkumham RI


Lapas Cirebon laksanakan razia rutin yang merupakan salah satu bentuk pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, (Senin, 15/5/2023) Perbesar

Lapas Cirebon laksanakan razia rutin yang merupakan salah satu bentuk pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, (Senin, 15/5/2023)

TeropongIstana.com, Cirebon | Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pelaksanaan Langkah Progresive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/ Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.

Lapas Cirebon laksanakan razia rutin yang merupakan salah satu bentuk pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga : Bapas Subang Gelar Razia Gabungan Zero Halinar Di Lapas

Kegiatan dihadiri oleh Kalapas I Cirebon, Pejabat Struktural, Staff dan Regu pengamanan.

Razia kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda/barang- barang terlarang dan berbahaya didalam Lapas Barang-barang terlarang tersebut diantaranya adalah berupa Handphone, Narkoba, Senjata Tajam, Penutup Kamar/Tirai, serta Alat Masak Listrik.

“Sesuai perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Razia ini harus terus dilaksanakan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, saat penggeledahan diharapkan kepada seluruh pegawai untuk teliti dan mengecek keseluruhan kamar blok.” Ujar Kalapas Cirebon.

Ini Juga : Bersama Zero Halinar, Rutan I Palembang Gaungkan Komitmen Untuk Lebih Maju

Kegiatan penggeledahan dilaksanakan di hunian Blok D Line 1, Kamar 1-18 dengan keterangan kamar khusus pidana tinggi, satu kamar satu orang di Lapas Kelas I Cirebon.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa barang-barang terlarang seperti Teko Listrik, Blender, Sendok Garpu Logam, Gergaji, Kompor Portable, Terminal Listrik Rakitan dan Senjata Tajam Buatan.

Hasil razia atau penggeledahan akan di data untuk selanjutnya dimusnahkan.

Baca Ini : Kamar Hunian Lapas Khusus Gunung Sindur Disidak, Begini Hasilnya

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir adanya barang-barang terlarang dalam Lapas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas. (Deni/red) 

Baca Lainnya

Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai

3 Oktober 2025 - 10:39 WIB

Wujud Peduli, Ketua Dprd Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai

Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli

3 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Burhanudin St Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan Dan 4 Staf Ahli

Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya

2 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Launching Buku Kohati Hmi Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya
Trending di Daerah