Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Daerah

PK Bapas Subang Gelar Sidang TPP, Simak Selengkapnya


Keterangan foto : PK Bapas Subang Laksanakan Sidang TPP, (Rabu, 7/6/2023) Perbesar

Keterangan foto : PK Bapas Subang Laksanakan Sidang TPP, (Rabu, 7/6/2023)

TeropongIstana.com, PURWAKARTA | Rabu, 07 Juni 2023 bertempat di Aula Serbaguna Lapas Kelas IIB Purwakarta, PK Bapas Subang, Srikanti, Agus Haryono, Manda Supriati, Olivia Yohana Simarmata, beserta Kasubsi BKD, Aris Oktapiaris, melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan diketuai oleh, Asep Saripudin.

Kegiatan diikuti anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan, PK Pos Bapas Purwakarta, Karupam, Dokter, dan Wali Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta dalam rangka pelaksanaan sidang.

Baca Juga : Lapas Kelas I Cirebon Gelar Kegiatan Pasbi SIHANI, Simak Selengkapnya

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan adalah kegiatan yang dilakukan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan untuk memberikan saran dan rekomendasi mengenai penyelenggaraan pemasyarakatan.

Warga binaan yang diusulkan menjadi tamping kebersihan Ruangan Kunjungan serta Warga Binaan yang diusulkan Program Asimilasi Rumah dan Reintegrasi Sosial Pembebasan Bersayarat dan Cuti Bersyarat.

Pembahasan dalam Sidang TPP kali ini adalah Warga binaan yang diusulkan menjadi tamping kebersihan Ruangan Kunjungan serta Warga Binaan yang diusulkan Program Asimilasi Rumah dan Reintegrasi Sosial Pembebasan Bersayarat dan Cuti Bersyarat.

Ini Juga : Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Cirebon Terapkan SOP

Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat merupakan program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Adapun kasus yang disidangkan meliputi kasus Pencurian, Kesehatan, Penganiayaan, Narkotika serta kasus terorisme. (Deni/red) 

Baca Lainnya

Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara

17 November 2025 - 23:07 WIB

Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru Di Sma 1 Luwu Utara

Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia

17 November 2025 - 18:38 WIB

Arif Rahman Emping Melinjo,Dpr Ri Komisi Iv

Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya

16 November 2025 - 15:01 WIB

Diduga Tak Miliki Izin, Pt Sgt Di Jawilan Bodong Dan Berbahaya
Trending di Daerah