Menu

Mode Gelap
Firman Soebagyo: Pancasila Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafal Hari Lahir Pancasila 2026: Kodim Pandeglang Ingatkan Nilai Luhur di Tengah Tantangan Zaman 78 Presen Penumpang Whoosh Mengarah ke Jakarta, KCIC Tambah Kapasitas 3.600 Kursi Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan Kuota Sekolah Negeri Penuh, Gubernur Banten Pastikan Akses Pendidikan Tetap Terbuka Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, CBA Minta Kejati Banten Usut

Daerah

PK Bapas Subang Hadiri Sidang TPP Bebas Bersyarat di Lapas Sumedang


					Keterangan foto : PK Bapas subang Ikuti Kegiatan Sidang TPP Pembebasan Bersyarat di Lapas Sumedang, (Kamis, 15/6/2023) Perbesar

Keterangan foto : PK Bapas subang Ikuti Kegiatan Sidang TPP Pembebasan Bersyarat di Lapas Sumedang, (Kamis, 15/6/2023)

TeropongIstana.com, Subang | Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Subang mengikuti kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk usulan Pembebasan Bersyarat di Lapas Kelas IIB Sumedang.

Kegiatan dihadiri Ketua TPP Lapas Kelas IIB Sumedang, Anggota Sidang TPP Lapas Kelas IIB Sumedang dan perwakilan PK Bapas Kelas II Subang yaitu Dicky Yudha Ramdhani selaku PK Pertama, Bratadinata selaku PK Madya, Oltis Heriandi selaku PK Madya, serta Aris Oktapiaris selaku Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa.

Baca Juga : Warga Binaan Lapas Cirebon Ikuti Pelatihan Menjahit, Begini Selengkapnya

Kegiatan Sidang TPP dibuka oleh Ketua TPP Lapas Kelas IIB Sumedang, Tatang Sudriana dengan membacakan jumlah WBP yang di usulkan Pembebasan Bersyarat.

Kemudian disampaikan pengarahan dari Ketua TPP Lapas Kelas IIB Sumedang, bahwa “Kepada WBP yang akan di usulkan Pembebasan Bersyarat agar ketika sudah berada di luar tetap mematuhi peraturan yang berlaku seperti menjalankan kewajiban untuk wajib lapor dengan Bapas Subang”, ujarnya.

Dilanjutkan dengan pengarahan dari Bapas Subang yang diwakilkan oleh PK Madya, Bratadinata.

Ini Juga : Kalapas Cirebon Hadiri Rapat Teknis Bareng Kanwilkumham Jabar

Beliau menjelaskan terkait tata cara wajib lapor yang harus dijalankan ketika menjalani masa Pembebasan Bersyarat.

Selanjutnya pembacaan nama masing masing WBP yang akan diusulkan beserta rekomendasi yang diberikan.

Hasilnya seluruh anggota sidang menyetujui rekomendasi yang diberikan. (Deni/red) 

Baca Lainnya

Hari Lahir Pancasila 2026: Kodim Pandeglang Ingatkan Nilai Luhur di Tengah Tantangan Zaman

1 Juni 2026 - 12:39 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026: Kodim Pandeglang Ingatkan Nilai Luhur Di Tengah Tantangan Zaman

Kuota Sekolah Negeri Penuh, Gubernur Banten Pastikan Akses Pendidikan Tetap Terbuka

1 Juni 2026 - 00:02 WIB

Andra Soni Jelang Debat Perdana Pilgub Banten: Dari Doa Keluarga, Orang Tua Dan Ulama

Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, CBA Minta Kejati Banten Usut

31 Mei 2026 - 23:54 WIB

Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, Cba Minta Kejati Banten Usut
Trending di Daerah