Menu

Mode Gelap
Camel Dukung Program Pemerintah Prabowo Melalui Fasilitas Pendidikan dan Rekreasi Anak Berkualitas Bank DKI Ganti Nama Jadi Bank Jakarta, Langkah Menuju Kebangkrutan? Artis Cantik Camelia Petir Apresiasi Menteri Sosial Gus Ipul atas Realisasi Cepat Sekolah Rakyat Buntut PHK Sepihak dan Potong Uang JHT 3.7 Persen, 24 Karyawan Somasi PT Cometa Can Camel Petir Jalani Perawatan Kecantikan di Dermaster, Puji Kemajuan Operasi Plastik Indonesia Skandal Korupsi Pengembangan Jalan Tol Ancol Timur-Pluit, CBA Desak Kejagung Segera Buka Penyelidikan

Daerah

Empat Pembangunan Strategis Diawasi Ketat Kejari Kota Malang


Keterangan foto : Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan peninjauan lapangan pada 4 Pembangunan Strategis Daerah Kota Malang tahun anggaran 2023, Selasa (5/7/2023) Perbesar

Keterangan foto : Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan peninjauan lapangan pada 4 Pembangunan Strategis Daerah Kota Malang tahun anggaran 2023, Selasa (5/7/2023)

Teropongistana.com Malang – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto menyampaikan bahwa pada Selasa tanggal 04 Juli 2023. Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan peninjauan lapangan pada 4 Pembangunan Strategis Daerah Kota Malang tahun anggaran 2023.

“Ada empat pembangunan strategis yang kita awasi ketat di Kota Malang,” kata Ketua Tim PPS, Eko Budisusanto, Selasa (5/7/2023)

Eko yang didampingi Rusdianto Hadi Sarosa dan Rudy Usman Az-zakky melaksanakan peninjauan pada 4 tempat. Empat tempat tersebut antara lain Revitalisasi Alun-alun Tugu pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Pembangunan Fasilitas Umum Wisata Gantangan Burung Tahap II dan Perawatan GOR Ken Arok pada Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwasata Kota Malang, serta Pembangunan Depot Arsip pada Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang.

“Kita didampingi juga bareng Dinas terkait, Penyedia/Kontraktor, dan Konsultan Pengawas,” jelas Eko.

Dikatakan Eko, kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan Surat Keputusan Walikota Malang Nomor: 188.45/80/35.73.112/2022 tentang Penetapan Paket Strategis Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2023. Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang ini dilaksanakan berdasarkan Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen tanggal 12 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Pembangunan Srategis.

“Kita dari Kejaksaan Negeri Kota Malang memberikan petunjuk pada para pelaksana di lapangan supaya fokus didalam melaksanakan kegiatan pembangunan ini dan bisa cepat didalam mencari solusi dari setiap permasalahan teknis yang muncul agar bisa diselesaikan sesuai dengan rencana yang telah disetujui,” ucap Eko.

Dikatakan Eko, terlebih lagi saat ini hampir di seluruh Kota Malang terkadang mengalami hujan dengan curah hujan yang cukup tinggi.

“Pastinya mereka harus tetap menjaga kualitas mulai dari proses pembangunan sehingga dapat berfungsi dalam jangka panjang sesuai dengan kontrak,” tutup Eko.

Baca Lainnya

Buntut PHK Sepihak dan Potong Uang JHT 3.7 Persen, 24 Karyawan Somasi PT Cometa Can

15 Juli 2025 - 13:29 WIB

Buntut Phk Sepihak Dan Potong Uang Jht 3.7 Persen, 24 Karyawan Somasi Pt Cometa Can

Indonesia Emas, Satlantas Polres Lebak Gelar Operasi Patuh Maung 2025

14 Juli 2025 - 17:53 WIB

Indonesia Emas, Satlantas Polres Lebak Gelar Operasi Patuh Maung 2025

PKB Lebak Siap Menjemput Masa Depan Bersama Rakyat

14 Juli 2025 - 10:47 WIB

Pkb Lebak Siap Menjemput Masa Depan Bersama Rakyat
Trending di Daerah