Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Daerah

Kabapas Subang Laksanakan Bakti Sosial Pengentasan Stunting Bersama Ka UPT Cipurwabesuka


Keterangan foto : Kepala Balai Pemasyarakatan Subang bersama Kepala UPT Cipurwabesuka Laksanakan Bakti Sosial Pengentasan Stunting, (Selasa, 25/7/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Balai Pemasyarakatan Subang bersama Kepala UPT Cipurwabesuka Laksanakan Bakti Sosial Pengentasan Stunting, (Selasa, 25/7/2023)

TeropongIstana.com, Subang | Menindaklanjuti Surat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Nomor W.11-UM.04.01-8012, Tanggal 10 Juli 2023.

Tentang Pedoman Pelaksanaan Rangkaian Peringatan Hari Kemenkumham ‘Hari Kemenkumham RI’ Ke-78 Tahun 2023 dimana terdapat rangkaian kegiatan Bakti Sosial Pengentasan Stunting yang pelaksanaannya dilakukan di masing-masing Wilayah, dalam hal ini Wilayah Cipurwabesuka dimana Lapas Subang telah ditunjuk menjadi Koordinator Wilayah Se-Cipurwabesuka.

Baca Juga : Menkumham Yassona Laoly Promosikan Kebebasan Beragama di Hadapan Perdana Menteri Inggris

Dalam hal ini Bapas Kelas II Subang beserta seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Se-Cipurwabesuka melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dan Sosialisasi Pengentasan Stunting Dalam Rangka Hari Kemenkumham RI Ke-78 di Desa Pamanukan Hilir.

Kegiatan ini turut dihadiri juga oleh Kepala Kecamatan Subang, Kepala Desa Pamanukan Hilir, Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dan Kepala UPT Puskesmas Pamanukan Hilir.

Kegiatan bakti sosial ini diawali oleh sambutan-sambutan dari perwakilan Kemenkumham RI Se-Cipurwabesuka, Kepala Kecamatan Pamanukan, Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dan Aparat Pemerintah Desa Pamanukan Hilir.

Ini Juga : Cetak Sertifikat Apostille Bisa di Kantor Wilayah Kemenkumham Terdekat 

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Plakat dan Bingkisan kepada warga yang hadir serta penyuluhan mengenai perkembangan anak yang disampaikan oleh dokter dari Lapas Kelas IIA Subang kepada ibu hamil, orangtua anak stunting, dan masyarakat yang hadir dala acara tersebut.

Maksud dan tujuan dari kegiatan ini selain dalam rangkaian Hari Kemenkumham RI Ke-78 juga sebagai bentuk peduli dari Kemenkumham RI kepada Anak Stunting khusus nya agar dapat tumbuh dan berkembang lebih baik lagi, serta sebagai edukasi kepada ibu hamil agar mencegah terjadinya kelahiran bayi yang berpotensi menjadi stunting. (Deni/red) 

Baca Lainnya

Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara

17 November 2025 - 23:07 WIB

Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru Di Sma 1 Luwu Utara

Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia

17 November 2025 - 18:38 WIB

Arif Rahman Emping Melinjo,Dpr Ri Komisi Iv

Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya

16 November 2025 - 15:01 WIB

Diduga Tak Miliki Izin, Pt Sgt Di Jawilan Bodong Dan Berbahaya
Trending di Daerah