Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar Hadiri Paripurna PAW Anggota DPRD Provinsi Banten


Keterangan foto : Pj Gubernur Al Muktabar Hadiri Paripurna PAW Anggota DPRD Provinsi Banten, (Jum'at, 25/8/2023) Perbesar

Keterangan foto : Pj Gubernur Al Muktabar Hadiri Paripurna PAW Anggota DPRD Provinsi Banten, (Jum'at, 25/8/2023)

TeropongIstana.com, Banten | Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Provinsi Banten, Pergantian Antar Waktu (PAW) Fraksi Partai Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024 dan pengumuman perubahan susunan keanggotaan dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD dari Fraksi PKB, Kamis (24/8/2023).

Pengucapan sumpah itu didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-3198 Tahun 2023 tanggal 15 Agustus 2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Banten Atas Nama Ida Farida Arief Menggantikan Saudara Syihabuddin Sidik dari Fraksi Partai Gerindra. Syihabuddin Sidik digantikan karena meninggal dunia.

Atas nama Pemprov Banten, Al Muktabar mengucapkan selamat kepada Ida Farida Arief yang baru saja mengucapkan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Banten. Dirinya berharap, Ida Farida Arief meraih sukses dan dapat bekerjasama dengan seluruh jajaran anggota DPRD lainnya maupun dengan jajaran Pemprov Banten.

Pj Gubernur Al Muktabar Hadiri Paripurna Paw Anggota Dprd Provinsi Banten

Baca Ini : Buka PKN Tingkat II, Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Kuatkan Birokrasi Berdampak

“DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan penyelenggara pemerintahan daerah yang diharapkan mampu mengembangkan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat dalam sistem NKRI,” kata Al Muktabar.

Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, lanjut Al Muktabar, DPRD mempunyai kedudukan yang sama dengan Pemerintah Daerah dalam membangun dan mengusahakan dukungan dalam penetapan kebijakan pemerintahan daerah. Karena posisinya mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat, sehingga kebijakan dimaksud dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Tugas dan tanggung jawab sudah ada di pundak kita. Mari kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Deni/red) 

Baca Lainnya

Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara

17 November 2025 - 23:07 WIB

Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru Di Sma 1 Luwu Utara

Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia

17 November 2025 - 18:38 WIB

Arif Rahman Emping Melinjo,Dpr Ri Komisi Iv

Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya

16 November 2025 - 15:01 WIB

Diduga Tak Miliki Izin, Pt Sgt Di Jawilan Bodong Dan Berbahaya
Trending di Daerah