Menu

Mode Gelap
Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra, Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Makin Panas, Kuasa Hukum APSP Kembali Laporkan Astra Agro Lestari Di Bareskrim Polri

Daerah

Kejari Kota Malang Lakukan MoU Terkait Pembangunan


Keterangan foto : Kejari Kota Malang saat Mou dengan beberapa OPD di Kota Malang, Senin (28/8/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kejari Kota Malang saat Mou dengan beberapa OPD di Kota Malang, Senin (28/8/2023)

Teropongistana.com Malang – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melakukan penandatangan fakta integritas pembangunan strategis dalam pengamanan di Kota Malang. Dalam kegiatan tersebut turut dihadir, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, dan Dinas Lingkungan Hidup melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko melalui Seksi Intelijen Eko Budisusanto mengatakan, pihaknya selaku Ketua Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang mengatakan bahwa kegiatan yang didampingi oleh Tim PPS merupakan Proyek Strategis Daerah. Kegiatan itu telah tercantum pada Surat Keputusan Walikota Malang perihal Penetapan Paket Proyek Strategis Kota Malang Tahun Anggaran 2023.

“Penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekedar seremonial belaka, namun para pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat memenuhi prinsip tepat waktu, tepat anggaran dan tepat mutu,” ucap Eko.

Adapun Proyek Strategis tersebut, kata Eko, antara lain Revitalisasi Pasar Buku Wilis dan Revitalisasi Pasar Kebalen pada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, serta Revitalisasi Taman Adipura dan Pembangunan Taman Jalan Gajahmada pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.

“Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana dan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (Tim PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang,” tutur Eko.

Untuk diketahui, acara yang disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang dengan lancar. (David)

Baca Lainnya

Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata

4 Juli 2025 - 10:15 WIB

Anggota Dprd Fraksi Nasdem Soroti Kerusakan Jalan Di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata

Parah, Segel Penutup Galian C di Tol Mandala di Pasang Satpol PP dan Polisi Militer telah Rusak

2 Juli 2025 - 19:47 WIB

Parah, Segel Penutup Galian C Di Tol Mandala Di Pasang Satpol Pp Dan Polisi Militer Telah Rusak

Gawat, PMPB Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan

2 Juli 2025 - 19:26 WIB

Gawat, Pmpb Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan
Trending di Daerah