Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Daerah

Kejari Kota Malang Lakukan MoU Terkait Pembangunan


Keterangan foto : Kejari Kota Malang saat Mou dengan beberapa OPD di Kota Malang, Senin (28/8/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kejari Kota Malang saat Mou dengan beberapa OPD di Kota Malang, Senin (28/8/2023)

Teropongistana.com Malang – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melakukan penandatangan fakta integritas pembangunan strategis dalam pengamanan di Kota Malang. Dalam kegiatan tersebut turut dihadir, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, dan Dinas Lingkungan Hidup melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko melalui Seksi Intelijen Eko Budisusanto mengatakan, pihaknya selaku Ketua Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang mengatakan bahwa kegiatan yang didampingi oleh Tim PPS merupakan Proyek Strategis Daerah. Kegiatan itu telah tercantum pada Surat Keputusan Walikota Malang perihal Penetapan Paket Proyek Strategis Kota Malang Tahun Anggaran 2023.

“Penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekedar seremonial belaka, namun para pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat memenuhi prinsip tepat waktu, tepat anggaran dan tepat mutu,” ucap Eko.

Adapun Proyek Strategis tersebut, kata Eko, antara lain Revitalisasi Pasar Buku Wilis dan Revitalisasi Pasar Kebalen pada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, serta Revitalisasi Taman Adipura dan Pembangunan Taman Jalan Gajahmada pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.

“Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana dan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (Tim PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang,” tutur Eko.

Untuk diketahui, acara yang disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang dengan lancar. (David)

Baca Lainnya

Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara

17 November 2025 - 23:07 WIB

Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru Di Sma 1 Luwu Utara

Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia

17 November 2025 - 18:38 WIB

Arif Rahman Emping Melinjo,Dpr Ri Komisi Iv

Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya

16 November 2025 - 15:01 WIB

Diduga Tak Miliki Izin, Pt Sgt Di Jawilan Bodong Dan Berbahaya
Trending di Daerah