Menu

Mode Gelap
Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI

Daerah

Bapas Bogor Gelar Bimbingan Kemandirian Bekerjasama dengan NCC Berbakti Jabar


					Keterangan foto : Kepala Bapas Bogor dan Klien Pemasyarakatan Bapas Kelas II Bogor beserta Para Petugas bapas , (Rabu, 30/8/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Bapas Bogor dan Klien Pemasyarakatan Bapas Kelas II Bogor beserta Para Petugas bapas , (Rabu, 30/8/2023)

TeropongIstana.com, Bogor | Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor melaksanakan kegiatan Bimbingan Kemandirian dengan tema Pelatihan Pembuatan minuman kekinian Bagi klien Balai pemasyarakatan Kelas II Bogor.

Balai Pemasyarakatan (Bapas) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan kemandirian bekerja sama dengan National Cooking Club (NCC) Berbakti Jabar, Rabu (30/08).

Bapas Bogor Gelar Bimbingan Kemandirian Bekerjasama Dengan Ncc Berbakti Jabar

Baca Juga : Bapas Kelas II Bogor Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Terkait Penanganan Anak Berkonflik

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bapas Bogor, Teolina Saragih kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi dan Praktek pembuatan minuman kekinian oleh NCC Berbakti Jabar.

Kegiatan ini merupakan kegiatan bulanan bapas bogor dengan menggandeng stake holders lainnya, diharapkan seluruh klien bapas bogor mendapatkan ilmu dan dapat menggerakan usaha ekonomi UMKM Mikro tiap daerah.

Seturut tujuan kegiatan untuk mendorong terciptanya kualitas diri klien Pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat yang komprehensif, sehingga kemudian disebut sebagai klien.

Bapas Bogor Gelar Bimbingan Kemandirian Bekerjasama Dengan Ncc Berbakti Jabar

Baca Ini : Peringati HUT RI ke-78, Bapas Kelas II Bogor Laksanakan Upacara Bendera Sang Merah Putih

Pelatihan yang diikuti klien pemasyarakatan ini merupakan upaya Bapas dalam mewujudkan amanat UU Nomor 22 tahun 2022.

Di dalam perundangan tersebut menyebutkan bahwa sistem pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah dan batas serta metode pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan secara terpadu.

“Secara terjadwal pelatihan dan bimbingan ini tidak hanya berbasis kemandirian, juga pembinaan kepribadian dan mental.” Ujar kepala bapas bogor Teolina Saragih.

Dalam upaya mewujudkan amanat Undang-undang itu pula, senantiasa peran aktif dan tekad para klien Bapas II Bogor untuk dapat hidup mandiri dan perlu pengawasan serta pembekalan secara berkala.

Penulis : (Deni/red) 

Baca Lainnya

Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja

10 Januari 2026 - 23:25 WIB

Diduga Ada Backing, Jan Desak Satgas Pkh Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja

1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana

10 Januari 2026 - 21:16 WIB

1.000 Genset Esdm–Pln Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana

Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres

9 Januari 2026 - 17:19 WIB

Wabup Lebak Akui Belum Awasi Sppg Cikulur, Mbg Dinilai Menyimpang Dari Perpres
Trending di Daerah