Menu

Mode Gelap
PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-buru, SAPUHI Soroti Kesiapan Sistem dan Regulasi Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara

Daerah

Kanwil Kemenkumham Jabar Luncurkan Pedoman Tata Kelola Kehumasan


					Keterangan foto : Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Jabar, Archie Tigor, (Sabtu, 30/9/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Jabar, Archie Tigor, (Sabtu, 30/9/2023)

TeropongIstana.com, Bandung – Dalam rangka meningkatkan peran kehumasan, Kanwil Kemenkumham Jabar luncurkan Pedoman Tata Kelola Kehumasan, Jumat (29/9/2023).

Hal ini sebagai implementasi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana peningkatan peran kehumasan yang efektif dan responsif merupakan elemen penting dalam meningkatan pelayanan publik.

Peluncuran pedoman tata kelola kehumasan bagi seluruh unit satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar ini tertuang dalam SE Kakanwil Kemenkumham Jabar No W.11-11147.HH.01.02 Tahun 2023.

Baca Juga : Menkumham Yassona Laksanakan Upacara Pelantikan Kadivmin Kemenkumham Jabar

Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Jabar, Archie Tigor menyatakan pentingnya peran humas terutama di era digital. “tuntutan era digital dimana masyarakat membutuhkan informasi yang cepat, tepat dan mudah diakses”.

Saat ini kehumasan mengalami perkembangan pesat seiring dengan kebutuhan masyarakat/publik terhadap penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Kondisi sekarang menuntut organisasi pemerintah seperti Kemenkumham Jabar meningkatkan pelayanan publiknya secara professional melalui teknologi dalam menyebarkan informasi.

Sehingga secara tidak langsung kehumasan dalam pelayanannya harus kreatif dalam melakukan perubahan terkait strategi komunikasi konvensional menjadi model komunikasi baru yaitu komunikasi online melalui internet.

Ini Juga : Resmi, Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenkumham Hari ini Telah Dibuka, Buruan Daftar

Selanjutnya “Membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antar stakeholder dan masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di era digital, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi memberikan peluang untuk memperbaiki efisiensi dan efektifitas layanan publik.

Sangat penting membangun komunikasi dua arah sebagai masukan dalam mengevaluasi kebijakan, program dan kegiatan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan memenuhi harapan dari masyarakat” ungkap Kabag Program dan Humas.

Pedoman tata kelola kehumasan ini diharapkan menjadi kunci sukses dalam melaksanakan pengelolaan informasi dan komunikasi pada seluruh satuan kerja Kemenkumham Jabar.

Sebagai bagian dalam pedoman, strategi kehumasan merupakan landasan penting dalam menyampaikan visi, misi dan tujuan organisasi. Strategi menjadi peta jalan dan sebagai panduan awal dari perencanaan dan program yang akan atau telah direncakan melalui kebijakan organisasi dalam mencapai tujuan, dengan harapan tersampaikannya informasi, kebijakan, kinerja, program Kemenkumham secara lengkap, utuh, tepat dan benar kepada masyarakat.

Ini Juga : Sekjen Kemenkumham Resmi Dilantik Sebagai ASN, Begini Rangkaiannya

Hal ini sejalan dengan Program Kakanwil Kemenkumham Jabar R Andika Dwi Prasetya yaitu menjadikan Kemenkumham Jabar Instansi Pemerintahan yang informatif dan bertanggungjawab kepada masyarakat.”

(Deni/red)

Baca Lainnya

Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres

9 Januari 2026 - 17:19 WIB

Wabup Lebak Akui Belum Awasi Sppg Cikulur, Mbg Dinilai Menyimpang Dari Perpres

Kasus Dugaan SARA Mandek, Fam Fuk Tjhong Desak Kapolres Lebak Bertindak

6 Januari 2026 - 15:06 WIB

Kasus Dugaan Sara Mandek, Fam Fuk Tjhong Desak Kapolres Lebak Bertindak

HAB ke-80, Menag Minta ASN Kemenag Warnai AI dengan Konten Mencerahkan

6 Januari 2026 - 08:27 WIB

Hab Ke-80, Menag Minta Asn Kemenag Warnai Ai Dengan Konten Mencerahkan
Trending di Daerah