Menu

Mode Gelap
Dianggap Penghianat Konstitusi Gibran Wajib Dimakzulkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Pasgaprata dari SMP Negri 1 Kemang berhasil sabet juara LKBB Dewantara dalam Lomba Keterampilan Baris-Berbaris (LKBB) tingkat Se-Jabotabek open Puluhan Tahun Jadi Kandang, Dipimpin Bahlil Suara Golkar Banten Rontok Puluhan Pengeroyok Terhadap Seorang Advocat Di Bojen’ Dilaporkan Ke Polda Banten Ketua PW Fatayat NU Banten Buka Konferancab Fatayat Larangan Azka Tegaskan Dukungan terhadap QRIS dan GPN Wujud Kedaulatan Digital 

Daerah

Muspika Mauk Bantu Korban Kebakaran di Kedung Dalem Mauk

 Muspika Mauk Bantu Korban Kebakaran di Kedung Dalem Mauk Perbesar

Muspika Mauk Bantu Korban Kebakaran di Kedung Dalem Mauk

Teropongistana.com, TANGERANG | Musyawarah Pimpinan Kecamatan (MUSPIKA) Mauk Kabupaten Tangerang memberikan Bantuan Korban Kebakaran Rumah Ust Gozali berikut Majelis Ta’lim Al-Hijrah dan Ponpes Salafidi di Kampung Tegal RT. 015/003 Desa Kedung Dalem Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang pada Rabu (18/10/2023).

Dalam kegiatan tersebut turut pula hadir, Camat Mauk Khalid Mawardi, Kapolsek Mauk AKP. Kudratullah, Sekcam Mauk Ahmad Saepul Anwar, Ps Panit Intel Aipda M Syafei, Kasi Pol PP Jaya Gemi, Korban Kebakaran H.Ghozali.

Camat Mauk Khalid Mawardi mengatakan, bersama Muspika Kecamatan Mauk memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Desa Kedung Dalem bertujuan meringankan korban yang terkena musibah.

“Semoga diberikan kesabaran bagi mereka korban kebakaran,”ungkap Khalid.

Khalid menambahkan, akan melakukan diskusi bersama dengan Kepala Desa Kedung Dalem terkait pembangunan rumah korban.

“Kita akan musyawarah dengan Kepala Desa,”ujar Khalid Mawardi saat dikonfirmasi

Sementara itu Kapolsek Mauk AKP Kudratullah mengatakan, kegiatan Penerimaan Bantuan Korban Kebakaran atau bantuan ini adalah satu bentuk kepedulian Polri ataupun Pemerintah Kecamatan Mauk hadir ditengah-tengah masyarakat yang telah tertimpa musibah.

“Bantuan ini diberikan kepada warga korban kebakaran, dan ini salah satu bentuk kepedulian polri bersama Pemerintah Kecamatan Mauk mengulurkan tangan dan membantu masyarakat yang tertimpa musibah,”ungkap AKP Kudratullah melalui keterangan tertulisnya Rabu (18/10/2023).

Meski tak seberapa, lanjut Kapolsek Mauk semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk warga korban kebakaran bapak H.Ghazoli.

“Adapun bantuan itu berupa 12 Beras
3 kasur Lantai,”ujar AKP Kudratullah.

Pada kesempatan itu Kapolsek Mauk AKP Kudratullah juga mengimbau kepada masyarakat kebakaran ini adalah sebuah musibah yang tak dapat diduga dan disangkakan, namun pihaknya meminta kepada masyarakat agar tetap hati-hati dan waspada serta selalu perhatikan jaringan listrik dalam rumah agar tidak menjadi penyebab kebakaran.

“Selain jaringan listrik, musim kemarau cuaca pemanasan global saat sekarang ini juga masyarakat di imbau untuk tidak membakar sampah sembarangan yang dapat menyebabkan polusi udara serta mengantisipasi kebakaran yang terjadi,”imbaunya.

(Ard).

Baca Lainnya

Ketua PW Fatayat NU Banten Buka Konferancab Fatayat Larangan

27 April 2025 - 06:36 WIB

Tangerang - Kalau Sudah Niat Khidmat Di Fatayat Harus Fokus Tidak Boleh Ragu. Demikian Disampaikan Ketua Pimpinan Wilayah Nu Propinsi Banten, Nony Menawati Saat Membuka Konferensi Anak Cabang Fatayat Nu Kecamatan Larangan Kota Tangerang, Sabtu 26/4/2025. Lebih Lanjut Nony Mengatakan Bahwa, Khidmat Di Fatayat Juga Mempunyai Nilai Ibadah. Karena Ada Nilai Ibadah Pengurus Fatayat Harus Yakin Bahwa Jalannya Organisasi Akan Dipermudah Oleh Allah. Seperti Firman Allah Dalam Surat Al Fatihah Ayat 4 Yaitu “Hanya Kepada Allah Saya Menyembah Dan Hanya Kepadamu Lah Saya Minta Pertolongan”. “Kita Harus Yakin Bahwa Jika Khidmat Di Fatayat Juga Mengandung Nilai Ibadah Kita Juga Harus Meyakini Bahwa Jalannya Akan Selalu Dipermudah Dengan Pertolongan Allah,” Ungkap Alumni Ponpes Babussalam Cimone Ini. Sementara Itu, Ketua Mwc Nu Larangan Kyai Arwani Dalam Sambutanya Mengatakan Bahwa, Arti Khidmat Adalah Memberi. Jika Sudah Niat Berkhidmat Di Nu Harus Siap Memberi. Baik Memberi Materi Maupun Non Materi. “Arti Khidmat Adalah Memberi, Jika Menjadi Pengurus Nu Adalah Bagian Dari Khidmat Kita Di Nu Maka Harus Siap Memberi Jika Nu Membutuhkan,” Ujar Santrinya Mbah Sahal Mahfudh Ini. Ketua Karteker Pac Fatayat Nu Larangan Geby Ayu Fadhilah Menyampaikan Bahwa Acara Konferensi Ini Adalah Forum Musyawarah Dalam Rangka Memilih Calon Ketua Pimpinan Anak Cabang Fatayat Nu Larangan Yang Baru. Karena Ketua Yang Lama Sudah Habis Masa Kepengurusannya. Acara Yang Bertempat Di Sekretariat Mwc Nu Larangan Ini Dihadiri Oleh Ketua Mwc Nu Larangan Kyai Arwani, S.th.i., Rois Syuriah Mwc Nu Larangan Kyai Saiful Arif, Sq., Ketua Pac Anshor Larangan M. Muslim, Ketua Ipnu Larangan Angga Cahyo, Ketua Muslimat Nu Ustadzah Siti Munawarah, Ketua Ippnu Larangan Anin Sekardita, Ketua Pagarnusa Larangan Fahrudin Alwiyanto, Dan Segenap Jajaran Pengurus Mwc Nu.

Gawat Gak Dianggap, Sejumlah Kepala Desa di Lebak Mangkir Dari Panggilan Penyidik

26 April 2025 - 19:26 WIB

Gawat Gak Dianggap, Sejumlah Kepala Desa Di Lebak Mangkir Dari Panggilan Penyidik

Dugaan Melawan Hukum, Notaris Terlibat Skenario PT Petro Energy Kuasai Saham PT Pada Idi

23 April 2025 - 11:02 WIB

Dugaan Melawan Hukum, Notaris Terlibat Skenario Pt Petro Energy Kuasai Saham Pt Pada Idi
Trending di Daerah