Menu

Mode Gelap
Rakyat Papua Tengah Tuding Ada Pembiaran Penyerobotan Lahan oleh PT Jati Dharma Indah Dugaan Bobol Data Nasabah Untuk Kredit Fiktif, PT Mega Central Finance Dilaporkan Ke Menteri Purbaya Jampidsus Dilaporkan ke Presiden, Diduga Salahgunakan Wewenang Selaku Ketua Satgas PKH Komrad 98 Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Matahukum Minta JamWas Tegur Petugas dan Oknum TNI di Kejari Lebak Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi NasDem, Arif Rahman, menegaskan pentingnya memperkuat landasan hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Daerah

Politisi PPP : Pemilihan Ketua DPRD Lebak Hak Progratif DPP PDIP


Keterangan foto : Anggota DPRD Banten dari partai PPP, Musa Weliansyah, Senin (17/9/2024) Perbesar

Keterangan foto : Anggota DPRD Banten dari partai PPP, Musa Weliansyah, Senin (17/9/2024)

Teropongistana.com Lebak – Viral di media sosial tentang gonjang ganjing dukungan 7 Fraksi DPRD terhadap Junaedi Ibnu Jarta untuk menduduki orang nomor satu di legislator Lebak. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Anggota Fraksi PPP DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah.

Menurut Musa, sikap Fraksi – Fraksi di DPRD Lebak merupakan tindakan yang memalukan. Mereka malah mendukung Juanedi Ibnu Jarta menjadi Ketua DPRD setempat, Priode 2024-2029, padahal itu merupakan hak progratif DPP PDIP.

”waduh, dukungan dari fraksi di DPRD Lebak untuk Junaidi Ibnu Jarta sebagai ketua DPRD Lebak sangat memalukan. Sebab itu merupakan hak prerogatif dan ranahnya PDIP, mau ngapain Fraksi lain ikut campur,” kata Politisi dari partai berlambang Ka’bah tersebut telepon, Mminggub (17/9/2024).

Dikatakan Musa, justru dengan adanya surat dukungan semacam itu, jika nantinya yang ditunjuk oleh DPP PDI Dr Juwita. Dia lah, kata Musa kader terbaik partai bukan Juanedi Ibnu Jarta.

”Maka itu, nantinya akan menimbulkan kegaduhan, jangan lah temen temen Fraksi DPRD Lebak harus masuk keranah dapurnya partai lain. Sebaiknya siapapun yang jadi Ketua DPRD, bangun sinergitas yang kuat dan kokoh ” kata mantan anggota DPRD Lebak, Priode 2019-2024 ini.

”Saran saya cabut kembali itu surat dukungan semacam itu, karena tidak elok ” tambah Musa.

Untuk itu kata Musa, pihaknya berharap pimpinan fraksi di DPRD Lebak, tahu etika dan menahan diri untuk tidak intervensi PDIP.

” Siapapun yang ditetapkan sebagai Ketua DPRD Lebak, itu atas dasar pertimbangan pimpinan partai politik.” ucap Musa.

Diketahui , berdasar informasi nama Juwita Wulandari, anak dari politisi senior PDIP Ribka Tjiptaning menguat untuk mengisi posisi Ketua DPRD Lebak. Padahal, Juwita tidak diusulkan DPC PDIP Lebak untuk menjadi calon Ketua Dewan. Tiga nama yang diusulkan PDIP Lebak, yakni Junaedi Ibnu Jarta, Dimas, dan Ijah Khodijah.

Di tengah menguatnya nama Juwita, pada 13 September 2024, Junaedi Ibnu Jarta yang digadang-gadang sebagai kandidat terkuat mengisi posisi Ketua DPRD Lebak, melakukan pertemuan dengan pimpinan fraksi-fraksi di DPRD Lebak.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Bangbang dari Gerindra, M Agil Zulfikar dari Gerindra, Saleh dari Golkar, Acep Dimyati dari PKB, Asep Nuh dari PPP, Yanto dari NasDem, dan Yayan Ridwan dari PKS. (Dede)

Baca Lainnya

Rakyat Papua Tengah Tuding Ada Pembiaran Penyerobotan Lahan oleh PT Jati Dharma Indah

25 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Papua Tengah — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia Dinilai Tutup Mata Terhadap Laporan Rakyat Papua Tengah Soal Dugaan Penyerobotan Tanah Ulayat Oleh Pt Jati Dharma Indah (Jdi). Yusak Ernes Tebay, Pemilik Lahan Di Wilayah Tersebut, Menuntut Keadilan Dan Meminta Pemerintah Bertindak Atas Pelanggaran Yang Sudah Berlangsung Sejak 2014. Menurut Yusak, Pt Jati Dharma Indah Melakukan Penebangan Kayu Di Area Seluas Sekitar Dua Kilometer Persegi Tanpa Izin Dari Pemilik Hak Ulayat. “Perusahaan Ini Masuk Tanpa Permisi, Tidak Lewat Pintu, Tapi Lewat Jendela. Mereka Menebang Seenaknya Dan Mengabaikan Masyarakat Adat,” Ujarnya Dengan Nada Kecewa Nabire 25 Okteber 2025. Bernardus Pokuai, Pihak Yang Disebut Sebagai Penerima Pelepasan Lahan Sah Dari Pemilik Hak Ulayat, Menguatkan Pernyataan Tersebut. Ia Menyebut Perusahaan Menebang Berbagai Jenis Kayu Seperti Merbau, Matoa, Marsawa, Dan Jenis Kayu Pilihan Lainnya Tanpa Melakukan Reboisasi. Bahkan, Kata Dia, Jdi Menebang Pohon Yang Belum Layak Tebang Dan Diduga Sempat Mengubur Kayu Untuk Menghindari Protes Warga. “Warga Sudah Pernah Mendatangi Perusahaan, Meminta Mereka Lakukan Reboisasi, Tapi Tidak Direspons. Malah Sempat Terjadi Keributan,” Ungkap Bernardus. Rakyat Papua Tengah Melalui Para Tokoh Adat Dan Masyarakat Sudah Dua Kali Melayangkan Surat Resmi Kepada Kementerian Kehutanan: Pertama Pada 7 Maret 2025 (Nomor: 02/Nbr/Urkyt/2025) Dan Kedua Pada 4 September 2025 (Nomor: 01/Xi/2025). Dalam Surat Tersebut, Mereka Menuntut Pertanggungjawaban Pt Jati Dharma Indah Atas Kerusakan Lingkungan Dan Pelanggaran Hak Adat Yang Dilakukan. Namun Hingga Kini, Tak Ada Satu Pun Tanggapan Dari Kementerian Kehutanan Maupun Pihak Perusahaan. “Kami Sudah Menunggu Enam Bulan Sejak Surat Pertama, Tapi Tidak Ada Balasan. Surat Kedua Juga Sunyi. Kami Curiga Ada Permainan Antara Perusahaan Dan Pejabat Kementerian,” Kata Yusak Menuding. Warga Menilai Pt Jati Dharma Indah Mendapat Perlindungan Dari Oknum “Orang Kuat” Di Pusat. Karena Itu, Mereka Mengancam Akan Melakukan Aksi Pemalangan Jalan Utama Menuju Lokasi Perusahaan Jika Tidak Ada Kejelasan. “Kami Sudah Sabar. Kalau Tidak Ada Tindakan, Kami Akan Palang Jalan. Semua Akibatnya Ditanggung Oleh Kementerian Kehutanan Dan Pt Jati Dharma Indah,” Tegasnya. Tokoh Masyarakat Tomas Menambahkan, Pemerintah Pusat Harus Turun Tangan. “Kami Minta Presiden Prabowo Dan Kementerian Kehutanan Segera Menindak Pihak-Pihak Yang Bermain. Kalau Perlu, Tangkap Dan Jebloskan Ke Penjara. Jangan Biarkan Rakyat Terus Dirugikan.” Kasus Ini Kini Menjadi Sorotan Tajam Publik Papua Tengah. Warga Menuntut Pemerintah Menegakkan Prinsip Pelayanan Prima Bukan Pelayanan Khusus Untuk Perusahaan Besar. Jika Tak Ada Penyelesaian, Mereka Berjanji Akan Menempuh Jalur Hukum Agar Keadilan Benar-Benar Berpihak Pada Rakyat. “Di Mana Ada Rakyat, Di Situ Seharusnya Ada Negara,” Ujar Yusak, Menutup Pernyataannya Dengan Nada Getir.

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan PT Asi Pudjiastuti Aviation

23 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan Pt Asi Pudjiastuti Aviation

Bapenda Kabupaten Lebak Fokus Perkuat Pajak Daerah Strategis

20 Oktober 2025 - 22:12 WIB

Bapenda Kabupaten Lebak Fokus Perkuat Pajak Daerah Strategis
Trending di Daerah