Menu

Mode Gelap
CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Makin Panas, Kuasa Hukum APSP Kembali Laporkan Astra Agro Lestari Di Bareskrim Polri Dirut PLN Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan untuk Bangsa Indonesia

Daerah

Desa Curug Bitung Bantah Bila Di Desanya Melakukan Pungli Program PTSL


Keterangan foto : (Ilustrasi sertifikat Tanah PTSL) Perbesar

Keterangan foto : (Ilustrasi sertifikat Tanah PTSL)

Teropongistana.com, Lebak | Desa Curug Bitung Bantah Bila Di Desanya Melakukan Pungli Program PTSL.

Sekretais Desa Curugbitung Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak, Mengklarifikasi tentang pemberitaan di media online atas dugaan pihak Desa telah melakukan pungutan liar (Pungli) pada Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) sebesar 300.000.(Senin 10-3-2025).

Berdasarkan keterangan Sekretaris Desa Curugbitung, Supendi.Bahwa pemberitaan media atas dugaan pungli yang dilakukan pihaknya adalah tidak benar.
Masyarakat mengeluarkan biaya untuk pengurusan persiapan pendaftaran tanah sistematis melalui PTSL sebesar Rp. 150 ribu.

Besaran harga ini pun sudah sesuai dengan surat keputusan bersama tiga menteri.
“SKB 3 Menteri tentang Pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis yang ditetapkan pada 22 Mei 2017 ini, mengatur besaran biaya pada wilayah kategori V Jawa dan Bali sebesar Rp. 150.000 (Seratus lima puluh ribu rupiah), Bahkan pihak Desa Curugbitung akan terus memberikan kepastian pelayanan kepada warga masyarakat dan pembayaran biayanya.

Oleh karenanya biaya dibayarkan atau disetorkan melalui rekening Bank Tim PTSL Desa Curugbitung yang akan di informasikan oleh Tim Petugas PTSL setelah ada kejelasan dan kepastian pengumuman mencetakan sertifikat PTSL oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Lebak. Ucap Sekdes berapa api.

Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Desa Curugbitung, Suji. Bahwa pelaksanaan program PTSL Didesanya, disamping selalu mengikikuti Standart Oprasional Prosedur (SOP) juga tetap mengedepankan pendekatan secara humanis pada masyarakat. Bahkan ketika anggaran dari masyarakat belum terkumpul, pihak desa lberani berkorban walau harus pinjam dulu sebagai dana talangan ke rekening desa. Pungksnya

 

Penulis : Welly

Baca Lainnya

Parah, Segel Penutup Galian C di Tol Mandala di Pasang Satpol PP dan Polisi Militer telah Rusak

2 Juli 2025 - 19:47 WIB

Parah, Segel Penutup Galian C Di Tol Mandala Di Pasang Satpol Pp Dan Polisi Militer Telah Rusak

Gawat, PMPB Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan

2 Juli 2025 - 19:26 WIB

Gawat, Pmpb Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan

Momen HUT Bhayangkara Ke-79, SatresNarkoba dan Satlantas Polres Lebak Jadi Sorotan Aktivis

29 Juni 2025 - 18:56 WIB

Momen Hut Bhayangkara Ke-79, Satresnarkoba Dan Satlantas Polres Lebak Jadi Sorotan Aktivis
Trending di Daerah