Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Daerah

Desa Curug Bitung Bantah Bila Di Desanya Melakukan Pungli Program PTSL


Keterangan foto : (Ilustrasi sertifikat Tanah PTSL) Perbesar

Keterangan foto : (Ilustrasi sertifikat Tanah PTSL)

Teropongistana.com, Lebak | Desa Curug Bitung Bantah Bila Di Desanya Melakukan Pungli Program PTSL.

Sekretais Desa Curugbitung Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak, Mengklarifikasi tentang pemberitaan di media online atas dugaan pihak Desa telah melakukan pungutan liar (Pungli) pada Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) sebesar 300.000.(Senin 10-3-2025).

Berdasarkan keterangan Sekretaris Desa Curugbitung, Supendi.Bahwa pemberitaan media atas dugaan pungli yang dilakukan pihaknya adalah tidak benar.
Masyarakat mengeluarkan biaya untuk pengurusan persiapan pendaftaran tanah sistematis melalui PTSL sebesar Rp. 150 ribu.

Besaran harga ini pun sudah sesuai dengan surat keputusan bersama tiga menteri.
“SKB 3 Menteri tentang Pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis yang ditetapkan pada 22 Mei 2017 ini, mengatur besaran biaya pada wilayah kategori V Jawa dan Bali sebesar Rp. 150.000 (Seratus lima puluh ribu rupiah), Bahkan pihak Desa Curugbitung akan terus memberikan kepastian pelayanan kepada warga masyarakat dan pembayaran biayanya.

Oleh karenanya biaya dibayarkan atau disetorkan melalui rekening Bank Tim PTSL Desa Curugbitung yang akan di informasikan oleh Tim Petugas PTSL setelah ada kejelasan dan kepastian pengumuman mencetakan sertifikat PTSL oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Lebak. Ucap Sekdes berapa api.

Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Desa Curugbitung, Suji. Bahwa pelaksanaan program PTSL Didesanya, disamping selalu mengikikuti Standart Oprasional Prosedur (SOP) juga tetap mengedepankan pendekatan secara humanis pada masyarakat. Bahkan ketika anggaran dari masyarakat belum terkumpul, pihak desa lberani berkorban walau harus pinjam dulu sebagai dana talangan ke rekening desa. Pungksnya

 

Penulis : Welly

Baca Lainnya

Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara

17 November 2025 - 23:07 WIB

Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru Di Sma 1 Luwu Utara

Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia

17 November 2025 - 18:38 WIB

Arif Rahman Emping Melinjo,Dpr Ri Komisi Iv

Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya

16 November 2025 - 15:01 WIB

Diduga Tak Miliki Izin, Pt Sgt Di Jawilan Bodong Dan Berbahaya
Trending di Daerah