Menu

Mode Gelap
PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-buru, SAPUHI Soroti Kesiapan Sistem dan Regulasi Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara

Daerah

Pelaku 3 Tahun Berkeliaran, Gerak 08 Kapolda Sumatra Utara Layak Dicopot


					Keterangan Foto: Tambang emas ilegal Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandarling Sumatera Utara tahun 2022, Jakarta 21 Maret 2025. Perbesar

Keterangan Foto: Tambang emas ilegal Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandarling Sumatera Utara tahun 2022, Jakarta 21 Maret 2025.

Teropongistana.com Jakarta – Komunitas Gerakan Ekonomi Kreatif (GERAK 08) Mohamad Rohim menyoroti kembali kasus penganiayaan terhadap wartawan di area tambang emas ilegal yang di duga dilakukan oleh bos tambang emas ilegal terjadi kepada korban yang bernama Lesman Halawa.

Kejadian tersebut dilakukan di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandarling Sumatera Utara tahun 2022, Jakarta 21 Maret 2025.

Dikatakan Mohamad Rohim, Kami mendengar sudah 3 tahun berlalu kasus ini namun pelaku masih bebas berkeliaran di area tambang bahkan sering meneror korban sampai saat ini, Catatan buat kami bahwa penegakan hukum di polda sumatra utara mengalami kemunduran sangat menyedihkan.

” Jika pelaku penganiayaan dan bos-bos tambang ini masih berkeliaran kita liat ada yang janggal tidak mungkin aph tidak tau apa lagi menghasilkan miliaran rupiah setiap kali pencairan.

Kami minta polda sumatra serius menangani kasus tambang ilegal tersebut sebagaimana arahan pak preaiden Prabowo tidak ada lagi kebocoran-kebocoran yang dapat merugikan negara indonesia.

Jika kasus tambang ilegal ini tidak tuntas kami menilai kapolda sumatra utara layak di copot selain itu saya berharap presiden Prabowo segera tertibkan tambang emas ilegal seluruh indonesia yang ilegal agar bisa menjadi pendapatan negara.

Berapa triliunan yang hilang akibat tambang emas ilegal tersebut.

Baca Lainnya

Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres

9 Januari 2026 - 17:19 WIB

Wabup Lebak Akui Belum Awasi Sppg Cikulur, Mbg Dinilai Menyimpang Dari Perpres

Kasus Dugaan SARA Mandek, Fam Fuk Tjhong Desak Kapolres Lebak Bertindak

6 Januari 2026 - 15:06 WIB

Kasus Dugaan Sara Mandek, Fam Fuk Tjhong Desak Kapolres Lebak Bertindak

HAB ke-80, Menag Minta ASN Kemenag Warnai AI dengan Konten Mencerahkan

6 Januari 2026 - 08:27 WIB

Hab Ke-80, Menag Minta Asn Kemenag Warnai Ai Dengan Konten Mencerahkan
Trending di Daerah