Teropongistana.com Jakarta – Komunitas Gerakan Ekonomi Kreatif (GERAK 08) Mohamad Rohim menyoroti kembali kasus penganiayaan terhadap wartawan di area tambang emas ilegal yang di duga dilakukan oleh bos tambang emas ilegal terjadi kepada korban yang bernama Lesman Halawa.
Kejadian tersebut dilakukan di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandarling Sumatera Utara tahun 2022, Jakarta 21 Maret 2025.
Dikatakan Mohamad Rohim, Kami mendengar sudah 3 tahun berlalu kasus ini namun pelaku masih bebas berkeliaran di area tambang bahkan sering meneror korban sampai saat ini, Catatan buat kami bahwa penegakan hukum di polda sumatra utara mengalami kemunduran sangat menyedihkan.
” Jika pelaku penganiayaan dan bos-bos tambang ini masih berkeliaran kita liat ada yang janggal tidak mungkin aph tidak tau apa lagi menghasilkan miliaran rupiah setiap kali pencairan.
Kami minta polda sumatra serius menangani kasus tambang ilegal tersebut sebagaimana arahan pak preaiden Prabowo tidak ada lagi kebocoran-kebocoran yang dapat merugikan negara indonesia.
Jika kasus tambang ilegal ini tidak tuntas kami menilai kapolda sumatra utara layak di copot selain itu saya berharap presiden Prabowo segera tertibkan tambang emas ilegal seluruh indonesia yang ilegal agar bisa menjadi pendapatan negara.
Berapa triliunan yang hilang akibat tambang emas ilegal tersebut.