Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Daerah

Proyek Hotel Elite Politik Disorot, Fpm Desak Audit Izin Myze


Keterangan foto: Ketua Umum FPM, Asip Irama, Jum'at (16/05/2025). Perbesar

Keterangan foto: Ketua Umum FPM, Asip Irama, Jum'at (16/05/2025).

Teropongistana.com Jakarta  Front Pemuda Madura (FPM) mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pembangunan Hotel Myze di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Jawa Timur. Proyek pembangunan hotel itu disorot karena diduga berdiri di atas kawasan resapan air.

Ketua Umum FPM, Asip Irama, menyatakan pembangunan hotel tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan lingkungan dan mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan. Ia menilai, alih fungsi lahan pertanian yang berfungsi sebagai resapan air menjadi kawasan komersial dapat memicu kerusakan ekosistem lokal dan menimbulkan potensi konflik kepentingan.

“Konversi lahan resapan menjadi hotel bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal tata kelola ruang yang berkeadilan,” ujar Asip dalam keterangan pers, Jumat (16/5/2025).

FPM menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah pusat dan daerah. Pertama, audit nasional terhadap seluruh perizinan pembangunan Hotel Myze, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan kesesuaian lahan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumenep.

Kedua, FPM meminta transparansi dokumen perizinan, termasuk AMDAL, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta rekomendasi teknis lainnya agar dapat diakses publik.

Ketiga, FPM menuntut peninjauan ulang seluruh proses alih fungsi lahan di kawasan resapan air di Sumenep. Mereka juga meminta agar pembangunan serupa dihentikan jika terbukti berdampak negatif terhadap daya dukung lingkungan.

Keempat, FPM menolak praktik komersialisasi lingkungan yang dilakukan oleh elite politik. Pembangunan ekonomi, menurut mereka, tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan perlindungan lingkungan.

Kelima, FPM mendorong keterlibatan masyarakat sipil dan akademisi dalam proses pengawasan proyek pembangunan, guna mencegah terjadinya perizinan yang eksklusif dan tertutup.

“Pemerintah harus membuka ruang partisipasi publik agar kebijakan yang diambil lebih transparan dan akuntabel,” kata Asip.

Keberadaan Hotel Myze menjadi sorotan setelah Sumenep dilanda banjir dalam beberapa waktu terakhir. Proyek yang diduga dimiliki oleh Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah—yang juga paman dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo—itu disebut-sebut berdiri di atas kawasan resapan air, sebagaimana dikonfirmasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

“Sumenep harus dibangun, tapi bukan dengan cara menghancurkan lingkungan. Tanah Madura bukan milik elite, melainkan warisan untuk generasi mendatang,” ujar Asip mengakhiri pernyataannya. (Red)

Baca Lainnya

Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara

17 November 2025 - 23:07 WIB

Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru Di Sma 1 Luwu Utara

Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia

17 November 2025 - 18:38 WIB

Arif Rahman Emping Melinjo,Dpr Ri Komisi Iv

Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya

16 November 2025 - 15:01 WIB

Diduga Tak Miliki Izin, Pt Sgt Di Jawilan Bodong Dan Berbahaya
Trending di Daerah