Menu

Mode Gelap
KAHMI Resmi Luncurkan Buku Transformasi Birokras Nekat, PLN Diduga Salurkan Listrik ke Tambang Batubara Ilegal di Cibobos Satgas Eksekusi Lahan Grup Astra Agro di Pasangkayu, Kuasa Hukum APSP: Masih Ada yang Lebih Besar, Presiden Harus Tahu Wali Kota Sukabumi Tancap Gas Jalankan Koperasi Merah Putih, Hadirkan Beras dan Minyak Berkualitas Lurah Tapian Nauli Ucapkan Selamat kepada Kedua Mempelai dalam Resepsi Syukuran Pernikahan Pimpinan DPRD Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis

Daerah

Proyek Hotel Elite Politik Disorot, Fpm Desak Audit Izin Myze


Keterangan foto: Ketua Umum FPM, Asip Irama, Jum'at (16/05/2025). Perbesar

Keterangan foto: Ketua Umum FPM, Asip Irama, Jum'at (16/05/2025).

Teropongistana.com Jakarta  Front Pemuda Madura (FPM) mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pembangunan Hotel Myze di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Jawa Timur. Proyek pembangunan hotel itu disorot karena diduga berdiri di atas kawasan resapan air.

Ketua Umum FPM, Asip Irama, menyatakan pembangunan hotel tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan lingkungan dan mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan. Ia menilai, alih fungsi lahan pertanian yang berfungsi sebagai resapan air menjadi kawasan komersial dapat memicu kerusakan ekosistem lokal dan menimbulkan potensi konflik kepentingan.

“Konversi lahan resapan menjadi hotel bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal tata kelola ruang yang berkeadilan,” ujar Asip dalam keterangan pers, Jumat (16/5/2025).

FPM menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah pusat dan daerah. Pertama, audit nasional terhadap seluruh perizinan pembangunan Hotel Myze, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan kesesuaian lahan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumenep.

Kedua, FPM meminta transparansi dokumen perizinan, termasuk AMDAL, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta rekomendasi teknis lainnya agar dapat diakses publik.

Ketiga, FPM menuntut peninjauan ulang seluruh proses alih fungsi lahan di kawasan resapan air di Sumenep. Mereka juga meminta agar pembangunan serupa dihentikan jika terbukti berdampak negatif terhadap daya dukung lingkungan.

Keempat, FPM menolak praktik komersialisasi lingkungan yang dilakukan oleh elite politik. Pembangunan ekonomi, menurut mereka, tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan perlindungan lingkungan.

Kelima, FPM mendorong keterlibatan masyarakat sipil dan akademisi dalam proses pengawasan proyek pembangunan, guna mencegah terjadinya perizinan yang eksklusif dan tertutup.

“Pemerintah harus membuka ruang partisipasi publik agar kebijakan yang diambil lebih transparan dan akuntabel,” kata Asip.

Keberadaan Hotel Myze menjadi sorotan setelah Sumenep dilanda banjir dalam beberapa waktu terakhir. Proyek yang diduga dimiliki oleh Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah—yang juga paman dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo—itu disebut-sebut berdiri di atas kawasan resapan air, sebagaimana dikonfirmasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

“Sumenep harus dibangun, tapi bukan dengan cara menghancurkan lingkungan. Tanah Madura bukan milik elite, melainkan warisan untuk generasi mendatang,” ujar Asip mengakhiri pernyataannya. (Red)

Baca Lainnya

Wali Kota Sukabumi Tancap Gas Jalankan Koperasi Merah Putih, Hadirkan Beras dan Minyak Berkualitas

10 Juli 2025 - 10:01 WIB

Wali Kota Sukabumi Tancap Gas Jalankan Koperasi Merah Putih, Hadirkan Beras Dan Minyak Berkualitas

Lurah Tapian Nauli Ucapkan Selamat kepada Kedua Mempelai dalam Resepsi Syukuran Pernikahan

9 Juli 2025 - 21:53 WIB

Lurah Tapian Nauli Ucapkan Selamat Kepada Kedua Mempelai Dalam Resepsi Syukuran Pernikahan

Pimpinan DPRD Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis

9 Juli 2025 - 21:10 WIB

Pimpinan Dprd Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis
Trending di Daerah