Menu

Mode Gelap
Camel Petir Lakukan Perawatan Estetika di Dermaster Clinic Menteng Sukseskan Program Asta Cita, Projo Banten Siapkan Gelombang Politik Gabung Diskon Tiket Whoosh Jelang Hari Pahlawan, KCIC Bandrol Harga Mulai Rp200.000 Ketua Yayasan Gerak Nusantara Dorong Hilirisasi Dan Penguatan Sapa UMKM Banten Didesak Bersih-bersih, Pola Kadis PUPR Dianggap Menyerupai Riau dan Sumut Aktivis Pantura Tangerang Serukan Masyarakat Tolak Aksi di Tugu Mauk

Daerah

Proyek Hotel Elite Politik Disorot, Fpm Desak Audit Izin Myze


Keterangan foto: Ketua Umum FPM, Asip Irama, Jum'at (16/05/2025). Perbesar

Keterangan foto: Ketua Umum FPM, Asip Irama, Jum'at (16/05/2025).

Teropongistana.com Jakarta  Front Pemuda Madura (FPM) mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pembangunan Hotel Myze di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Jawa Timur. Proyek pembangunan hotel itu disorot karena diduga berdiri di atas kawasan resapan air.

Ketua Umum FPM, Asip Irama, menyatakan pembangunan hotel tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan lingkungan dan mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan. Ia menilai, alih fungsi lahan pertanian yang berfungsi sebagai resapan air menjadi kawasan komersial dapat memicu kerusakan ekosistem lokal dan menimbulkan potensi konflik kepentingan.

“Konversi lahan resapan menjadi hotel bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal tata kelola ruang yang berkeadilan,” ujar Asip dalam keterangan pers, Jumat (16/5/2025).

FPM menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah pusat dan daerah. Pertama, audit nasional terhadap seluruh perizinan pembangunan Hotel Myze, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan kesesuaian lahan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumenep.

Kedua, FPM meminta transparansi dokumen perizinan, termasuk AMDAL, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta rekomendasi teknis lainnya agar dapat diakses publik.

Ketiga, FPM menuntut peninjauan ulang seluruh proses alih fungsi lahan di kawasan resapan air di Sumenep. Mereka juga meminta agar pembangunan serupa dihentikan jika terbukti berdampak negatif terhadap daya dukung lingkungan.

Keempat, FPM menolak praktik komersialisasi lingkungan yang dilakukan oleh elite politik. Pembangunan ekonomi, menurut mereka, tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan perlindungan lingkungan.

Kelima, FPM mendorong keterlibatan masyarakat sipil dan akademisi dalam proses pengawasan proyek pembangunan, guna mencegah terjadinya perizinan yang eksklusif dan tertutup.

“Pemerintah harus membuka ruang partisipasi publik agar kebijakan yang diambil lebih transparan dan akuntabel,” kata Asip.

Keberadaan Hotel Myze menjadi sorotan setelah Sumenep dilanda banjir dalam beberapa waktu terakhir. Proyek yang diduga dimiliki oleh Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah—yang juga paman dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo—itu disebut-sebut berdiri di atas kawasan resapan air, sebagaimana dikonfirmasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

“Sumenep harus dibangun, tapi bukan dengan cara menghancurkan lingkungan. Tanah Madura bukan milik elite, melainkan warisan untuk generasi mendatang,” ujar Asip mengakhiri pernyataannya. (Red)

Baca Lainnya

Banten Didesak Bersih-bersih, Pola Kadis PUPR Dianggap Menyerupai Riau dan Sumut

6 November 2025 - 21:07 WIB

Banten Didesak Bersih-Bersih, Pola Kadis Pupr Dianggap Menyerupai Riau Dan Sumut

Aktivis Pantura Tangerang Serukan Masyarakat Tolak Aksi di Tugu Mauk

6 November 2025 - 19:55 WIB

Aktivis Pantura Tangerang Serukan Masyarakat Tolak Aksi Di Tugu Mauk

Bungurmekar Berjuang, Warga Siap Merangsek Ke Istana Presiden Minta Bantuan

3 November 2025 - 19:54 WIB

Bungurmekar Berjuang, Warga Siap Merangsek Ke Istana Presiden Minta Bantuan
Trending di Daerah