Menu

Mode Gelap
Jampidsus Dilaporkan ke Presiden, Diduga Salahgunakan Wewenang Selaku Ketua Satgas PKH Komrad 98 Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Matahukum Minta JamWas Tegur Petugas dan Oknum TNI di Kejari Lebak Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi NasDem, Arif Rahman, menegaskan pentingnya memperkuat landasan hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Kasusnya Disidik Kejagung, Sugianto Alias Asun Pelaku Ilegal Mining Kaltim Diduga Dibacking Oknum Institusi Intelijen Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan PT Asi Pudjiastuti Aviation

Daerah

LMND Tolak Proyek FSRU Sidakarya, Desak Transisi Energi yang Berkeadilan dan Berbasis Rakyat


Foto (Red) Perbesar

Foto (Red)

Teropongistana.com Jakarta – Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) menyatakan penolakan tegas terhadap proyek Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Sidakarya yang akan dibangun hanya sekitar 500 meter dari pesisir Sidakarya, Denpasar Selatan.

Proyek tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan infrastruktur gas alam cair (LNG) terapung yang mencakup pengerukan laut sebesar 3,3 juta meter kubik dan pemasangan jaringan pipa gas menuju daratan.

Dalam pernyataan resminya, Ketua Umum EN LMND Samsudin Saman menilai proyek ini sarat dengan persoalan ekologis, sosial, hukum, dan moral.

“Keberadaan proyek FSRU Sidakarya ini sangat mengancam ekosistem pesisir Tahura Ngurah Rai yang menjadi habitat berbagai spesies dilindungi, termasuk penyu,” kata Samsudin, Jumat, (30/05).

Dalam pernyataan itu disebut, proyek FSRU juga dinilai akan merusak mata pencaharian nelayan tradisional serta pelaku wisata di kawasan Serangan dan Sanur.

Tak hanya itu kata Samsudin, proyek FSRU juga dinilai melanggar tata ruang dan zonasi konservasi, serta potensi gangguan terhadap nilai sakral dan spiritual masyarakat Bali dan amdalnya dinilai tidak memenuhi standar internasional.

Lokasi proyek yang berada di kawasan rawan bencana, seperti zona merah tsunami dan zona subduksi, juga menambah kekhawatiran akan potensi bencana ekologis dan sosial di masa depan.

Proyek ini dinilai bertentangan dengan semangat transisi energi berkeadilan karena justru memperpanjang ketergantungan terhadap energi fosil dan menyingkirkan partisipasi rakyat dalam pembangunan energi bersih.

LMND menegaskan bahwa Bali tidak membutuhkan transisi energi palsu yang justru mengeksploitasi lingkungan dan menyingkirkan rakyat dari ruang hidupnya. Sehingga proyek tersebut menurutnya harus ditolak dengan tegas.

Sebagai alternatif, LMND menawarkan model transisi energi yang berbasis pada kondisi sosial-ekologis Bali. Di antaranya adalah pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang memanfaatkan cahaya matahari yang melimpah sepanjang tahun; energi ombak dan angin pesisir yang sesuai dengan karakter wilayah pantai Bali; serta energi panas bumi (geotermal) yang dapat diterapkan secara hati-hati dan transparan di wilayah pegunungan.

LMND juga mendorong relokasi lokasi FSRU lebih dari 10 kilometer dari garis pantai untuk meminimalisir dampak visual dan ekologis terhadap kawasan pesisir.

Seluruh alternatif ini, menurut LMND, jauh lebih sesuai dengan prinsip Tri Hita Karana, nilai-nilai Ajeg Bali, serta filosofi Desa Kala Patra yang mengutamakan keharmonisan antara alam, manusia, dan spiritualitas.

LMND menyerukan agar pemerintah segera mengkaji ulang proyek FSRU Sidakarya, menghentikan segala bentuk transisi energi yang menindas rakyat dan alam, serta membangun sistem energi bersih yang berbasis komunitas dan keadilan sosial-ekologis.

Ketua Eksekutif Nasional LMND, Samsudin Saman, menegaskan bahwa transisi energi tidak boleh dibangun di atas reruntuhan ekologi dan pemiskinan rakyat. Ia menyebut proyek FSRU Sidakarya bukanlah solusi, melainkan bencana yang dikemas dengan jargon kemajuan.

LMND berkomitmen untuk terus menggalang kekuatan rakyat dalam menolak proyek ini dan memperjuangkan transisi energi yang berpihak pada rakyat serta menjamin keberlanjutan lingkungan.

Organisasi ini menyerukan kepada mahasiswa, masyarakat adat, nelayan, dan seluruh elemen sipil di Bali dan Indonesia untuk bersatu mempertahankan ruang hidup dan memperjuangkan kedaulatan energi nasional. (Red)

Baca Lainnya

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan PT Asi Pudjiastuti Aviation

23 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan Pt Asi Pudjiastuti Aviation

Bapenda Kabupaten Lebak Fokus Perkuat Pajak Daerah Strategis

20 Oktober 2025 - 22:12 WIB

Bapenda Kabupaten Lebak Fokus Perkuat Pajak Daerah Strategis

Kasus Dugaan Korupsi PT ENM dan PT SDI, Kejari Kota Bandung Amankan Uang Negara Rp15 Miliar

17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pt Enm Dan Pt Sdi, Kejari Kota Bandung Amankan Uang Negara Rp15 Miliar
Trending di Daerah