Menu

Mode Gelap
Parulian Silalahi: Surat Edaran Sekda DKI Hambat Penyerapan Anggaran ke Masyarakat Eks Ketum BPAN Puji Kajati Banten Dukung Perda Kearifan Lokal Adat Baduy Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke Pengadilan Ketum Gerak 08 Minta Penyebar Hoaks soal Presiden Prabowo Ditindak Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten Perkuat Kesiapan Personel, Polda Banten Gelar Simulasi Sispam Mako dan Kota

Daerah

JAN Banten Apresiasi Kinerja Polsek Rangkasbitung yang Sigap Tangani Kasus Penipuan


Foto-Red Perbesar

Foto-Red

Teropongistana.com Lebak – Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil oleh Polsek Rangkasbitung, Polres Lebak, dalam menangani kasus dugaan penipuan yang menimpa salah seorang pengemudi ojek online (Ojol) di wilayah Kabupaten Lebak.

Kasus yang sempat menyita perhatian publik ini akhirnya berhasil diselesaikan dengan pendekatan mediasi dan perdamaian antara korban dan terduga pelaku, yang difasilitasi langsung di kantor Polsek Rangkasbitung pada hari Selasa (03/06/2025)

Ketua DPW JAN Banten, Muhamad Yusup, menyampaikan bahwa langkah responsif dan humanis yang dilakukan pihak kepolisian merupakan bentuk nyata keberpihakan aparat terhadap masyarakat kecil yang selama ini rentan menjadi korban tindak pidana.

“Kami dari JAN Banten mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Rangkasbitung dan Polres Lebak yang telah bertindak cepat dan tanggap dalam menangani kasus ini. Penyelesaian melalui mediasi yang adil merupakan bagian dari keadilan restoratif yang sangat kami dukung, apalagi menyangkut nasib pengemudi ojol yang sehari-hari berjuang mencari nafkah,” ujar Muhamad Yusup, Sabtu (7/6/2025).

Yusup menambahkan bahwa kepastian hukum dan perlindungan terhadap rakyat kecil harus menjadi perhatian utama semua pihak, khususnya aparat penegak hukum.

“Kasus seperti ini bisa menjadi preseden baik bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melapor ketika mengalami atau melihat tindak pidana. Penegakan hukum yang cepat dan berkeadilan akan menguatkan kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” imbuhnya.

JAN Banten berharap agar pola penanganan seperti ini dapat terus dikembangkan dan menjadi standar dalam setiap penanganan perkara serupa, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip hukum dan keadilan. (*/David)

Baca Lainnya

Parulian Silalahi: Surat Edaran Sekda DKI Hambat Penyerapan Anggaran ke Masyarakat

2 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Parulian Silalahi: Surat Edaran Sekda Dki Hambat Penyerapan Anggaran Ke Masyarakat

Eks Ketum BPAN Puji Kajati Banten Dukung Perda Kearifan Lokal Adat Baduy

2 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Eks Ketum Bpan Puji Kajati Banten Dukung Perda Kearifan Lokal Adat Baduy

Ketum Gerak 08 Minta Penyebar Hoaks soal Presiden Prabowo Ditindak

1 Oktober 2025 - 06:51 WIB

Ketum Gerak 08 Minta Penyebar Hoaks Soal Presiden Prabowo Ditindak
Trending di Daerah