Menu

Mode Gelap
Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal di Morowali, Bongkar Praktik Cukong yang Selama Ini Kebal PT Warnaprima Kimiatama di Serang Disorot: Aktivis Pertanyakan Izin Lingkungan dan Limbah B3

Daerah

DPRD Pertanyakan Program 1 Juta Hektare Jagung, Temukan Lahan Kosong di Pandeglang


Foto-Red Perbesar

Foto-Red

Teropongistana.com PandeglangProgram nasional “Penanaman 1 Juta Hektare Jagung” yang digulirkan pemerintah pusat dan dijalankan di Kabupaten Pandeglang menuai sorotan dari DPRD setempat. Mulyadi, anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Komisi II Fraksi PKB, menilai program tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, terutama di Desa Mogana, Kecamatan Banjar.

“Lahan yang seharusnya ditanami jagung terlihat kosong. Ini sangat memprihatinkan. Apalagi kami dari Komisi II yang membidangi pertanian sama sekali tidak dilibatkan dalam prosesnya,” tegas Mulyadi lewat watssap pada Senin (9/6/2025).

Ia menambahkan, seharusnya lahan pertanian yang masuk dalam program pemerintah mendapat pengawasan ketat, termasuk dari unsur legislatif. Namun, menurutnya, selama ini tidak ada koordinasi yang jelas antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Ini preseden buruk bagi pemerintah Pandeglang. Kalau mitra kerjanya sendiri tidak dilibatkan dan ingin bekerja sendiri, patut dipertanyakan apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Mulyadi.

Diketahui, lahan seluas 20 hektare di Desa Mogana tersebut sebelumnya dikuasai oleh PT Bibo dan disewa untuk penanaman pohon karet. Namun pada awal 2025, lahan itu dipinjamkan kepada Polda Banten untuk mendukung program penanaman jagung yang diluncurkan secara nasional pada Januari 2025.

Ironisnya, berdasarkan pantauan media di lapangan, lahan tersebut hingga kini terpantau kosong tanpa tanaman jagung. Umi, warga Kampung Pasir Awi, Desa Mogana, yang rumahnya sempat dikontrak oleh pengelola lahan, membenarkan kondisi tersebut.

“Sudah dua tahun lahan itu nggak ditanami. Dulu memang ada pengusaha dari Cianjur yang sewa, tapi sekarang nggak jelas lagi,” tutur Umi kepada awak media. Ia juga menyebut bahwa saat peresmian program oleh Polda Banten, banyak pihak hadir, namun setelah itu aktivitas penanaman tidak berlanjut.

Menurut Umi, selama dua tahun terakhir, lahan tersebut justru dimanfaatkan warga untuk menanam karet, cabai, terong, dan tanaman lain. “Jagung ada, tapi sedikit. Itu pun yang nanam warga, bukan dari program,” jelasnya.

Lebih miris lagi, akses jalan menuju lahan pertanian tersebut rusak parah, menyulitkan warga untuk beraktivitas. Umi mengaku setiap bulan ada pihak yang datang untuk memantau lahan, namun tujuannya tidak diketahui secara pasti.

“Satu bulan sekali ada orang datang ke situ, tapi nggak tahu mereka ngapain,” ujar Umi.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, baik pemerintah Kabupaten Pandeglang maupun Polda Banten, mengenai kelanjutan program ini. (*/David)

Baca Lainnya

Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya

16 November 2025 - 15:01 WIB

Diduga Tak Miliki Izin, Pt Sgt Di Jawilan Bodong Dan Berbahaya

Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia

16 November 2025 - 10:37 WIB

Gerak 08 Banten Desak Satgas Pkh Sikat Habis Tambang Ilegal Di Indonesia

Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal di Morowali, Bongkar Praktik Cukong yang Selama Ini Kebal

15 November 2025 - 15:46 WIB

Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal Di Morowali, Bongkar Praktik Cukong Yang Selama Ini Kebal
Trending di Daerah