Menu

Mode Gelap
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Berkolaborasi Dukung Kemajuan Daerah Gawat, Proyek Pembangunan Jalan di Desa Tambak Baya Diduga Tak Pakai Papan Informasi Mahasiswa Ngamuk di Depan Gedung KPK, Minta Serius Tangani Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia King Naga Ngamuk, Hutan Karang Bokor Digenjot oleh Oknum Pengusaha Tambang Ilegal Gawat, Tambang Diduga Ilegal di Dekat Gerbang Tol Rangkasbitung Kembali Beroprasi Di Tengah Krisis Anggaran, Ketua Gerak 08 Banten Kritik Kunker DPRD Pandeglang ke Bogor

Daerah

Gawat, Tambang Diduga Ilegal di Dekat Gerbang Tol Rangkasbitung Kembali Beroprasi


Keterangan foto: Aktivitas Tambang di Dekat Gerbang Tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (15/06/2025). Perbesar

Keterangan foto: Aktivitas Tambang di Dekat Gerbang Tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (15/06/2025).

Teropongistana.com Lebak – Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten, Muhamad Yusuf, mendesak pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak tegas aktivitas penambangan Galian C Diduga ilegal di dekat gerbang Tol Rangkasbitung.

Kegiatan tambang yang berlangsung Diduga tanpa izin ini dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana.

Muhamad yusuf mengungkapkan, tambang ilegal tersebut mengkhawatirkan.

Ia menegaskan bahwa keberadaan tambang liar ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

“Aktivitas Galian C ilegal di Kabupaten Lebak khususnya di dekat gerbang Tol Rangkasbitung ini pasti berdampak pada lingkungan di sekitarnya. Bukan tidak mungkin tambang Galian C tersebut, akan menjadi penyebab terjadinya bencana seperti banjir ataupun longsor. Mau tambang itu mau dijadikan industri, ataupun apa, pasti akan berdampak,” kata Yusuf, Minggu (15/06/2025)

Ia menyampaikan, walaupun saat ini tidak terjadi bencana, namun efek jangka panjangnya pasti akan terasa.

“Belum lagi, Galian C ilegal ini membuat kotor jalan, dan berpotensi membahayakan para pengendara motor maupun mobil.” tambahnya

Yusuf mengatakan, jika Galian C ilegal terus dibiarkan, hingga membuat kerusakan lingkungan.

“Kalau nanti ada bencana, kemudian lingkungannya rusak, mau siapa yang tanggung jawab,” jelasnya

Diapun berharap instansi terkait dan APH bisa turun tangan dan menindak tambang Galian C ilegal, yang seolah tidak tersentuh hukum. Ia tidak berharap lahan hijau dan gunung dibabad habis oleh para penambang galian c ilegal.

Hingga berita ini di terbitkan, Awak media masih berusaha untuk mengkonfirmasi Pemilik Galian C yang Diduga tidak memiliki ijin tersebut. (*/David)

Baca Lainnya

Gawat, Proyek Pembangunan Jalan di Desa Tambak Baya Diduga Tak Pakai Papan Informasi

16 Juni 2025 - 19:22 WIB

Gawat, Proyek Pembangunan Jalan Di Desa Tambak Baya Diduga Tak Pakai Papan Informasi

King Naga Ngamuk, Hutan Karang Bokor Digenjot oleh Oknum Pengusaha Tambang Ilegal

15 Juni 2025 - 20:02 WIB

King Naga Ngamuk, Hutan Karang Bokor Digenjot Oleh Oknum Pengusaha Tambang Ilegal

DPRD Pandeglang Lakukan Kunjungan Kerja ke Bogor Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

13 Juni 2025 - 20:11 WIB

Dprd Pandeglang Lakukan Kunjungan Kerja Ke Bogor Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd
Trending di Daerah