Menu

Mode Gelap
Hari Lahir Pancasila 2026: Kodim Pandeglang Ingatkan Nilai Luhur di Tengah Tantangan Zaman 78 Presen Penumpang Whoosh Mengarah ke Jakarta, KCIC Tambah Kapasitas 3.600 Kursi Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan Kuota Sekolah Negeri Penuh, Gubernur Banten Pastikan Akses Pendidikan Tetap Terbuka Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, CBA Minta Kejati Banten Usut KPK Buka Pintu Usut Dana Jumbo DPRD Kabupaten Tangerang

Daerah

Gawat, PMPB Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan


					Foto (Red) Perbesar

Foto (Red)

Teropongistana.com  Lebak – Penggerak Mahasiswa Pelajar Banten (PMPB) melaporkan Budi Prajogo anggota DPRD Banten ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten guna mendesak agar Budi Prajogo mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD Banten dan minta maaf secara terbuka kepada masyarakat Banten, Rabu (2/7/2025)

Koordinator Penggerak Mahasiswa Pelajar Banten (PMPB) Wildan mengungkapkan rasa tak puas apabila Budi Prajogo hanya dicopot dari Wakil DPRD Banten menjadi anggota dewan biasa.

“Kami menuntut agar oknum Dewan yang melakukan titip siswa dalam proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) untuk mundur dari jabatannya dan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh Masyarakat di Banten,” kata dia, Rabu

Wildan mengatakan, tindakan yang dilakukan politikus PKS itu merupakan bagian pelanggaran etika berat dan merusak integritas sistem pendidikan.

“Oknum dewan yang melakukan titip siswa harus mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan tidak etis. Tindakan tersebut sudah menjadi pelanggaran serius,” tegasnya.

Buntut dari memo titipan, kata Wildan, tindakan ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif yang seharusnya mengawasi namun malah melenceng menyalahgunakan wewenang.

Praktik ini juga merusak integritas sistem pendidikan dan menimbulkan ketidakadilan bagi siswa lain yang tidak memiliki akses atau koneksi,” kata dia.

Mengenai pencopotan Budi sebagai Wakil DPRD Banten merupakan keputusan internal DPW PKS Banten. Budi sendiri legowo atas keputusan partainya.

Ketua DPW PKS Banten Gembong mengatakan, keputusan rotasi jabatan akan langsung diusulkan ke Sekretariat DPRD Banten dan diproses di Kemendagri.

“Di PKS ketika ada hal-hal yang memang tidak sesuai, maka diganti,” kata Gembong.

Gembong meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat atas kasus titipan memo yang menjerat kadernya.

“Kami DPW PKS memohon permintaan maaf yang sedalam-dalamnya atas adanya kegaduhan,” tukasnya. (*/David)

Baca Lainnya

Hari Lahir Pancasila 2026: Kodim Pandeglang Ingatkan Nilai Luhur di Tengah Tantangan Zaman

1 Juni 2026 - 12:39 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026: Kodim Pandeglang Ingatkan Nilai Luhur Di Tengah Tantangan Zaman

Kuota Sekolah Negeri Penuh, Gubernur Banten Pastikan Akses Pendidikan Tetap Terbuka

1 Juni 2026 - 00:02 WIB

Andra Soni Jelang Debat Perdana Pilgub Banten: Dari Doa Keluarga, Orang Tua Dan Ulama

Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, CBA Minta Kejati Banten Usut

31 Mei 2026 - 23:54 WIB

Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, Cba Minta Kejati Banten Usut
Trending di Daerah