Menu

Mode Gelap
Parulian Silalahi: Surat Edaran Sekda DKI Hambat Penyerapan Anggaran ke Masyarakat Eks Ketum BPAN Puji Kajati Banten Dukung Perda Kearifan Lokal Adat Baduy Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke Pengadilan Ketum Gerak 08 Minta Penyebar Hoaks soal Presiden Prabowo Ditindak Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten Perkuat Kesiapan Personel, Polda Banten Gelar Simulasi Sispam Mako dan Kota

Daerah

Parah, Segel Penutup Galian C di Tol Mandala di Pasang Satpol PP dan Polisi Militer telah Rusak


Foto (Red) Perbesar

Foto (Red)

Teropongistana.com Lebak – Aktivitas Tambang Galian C yang berlokasi di Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak tepatnya di jalan simpang keluar pintu Tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, sampai saat ini masih tetap beroperasi.

Sebagai informasi, aktifitas galian C yang diduga tak berizin tersebut meski telah disegel oleh Satpol PP Lebak pada hari Senin, 30 Juni 2025. Akan tetapi aktivitas Tambang Galian C ilegal itu masih beroperasi sampai hari ini.

Salah seorang pengendara motor, Dede saat melintas galian C menyampaikan bahwa dia tidak habis pikir dengan pemilik galian. Meski sudah ada tindakan dari pemerintah melalui segel dari Satpol-PP dan Polisi Militer dengan bukti segel tapi kembali beroperasi.

“Dulu pernah ada korban jiwa, Kenapa galian C di depan pintu tol Mandala ini masih tetap saja di buka lagi, selain itu mobil truck besar yang keluar masuk malah membuat kemacetan jalan, dan juga ini kan musim hujan, sudah pasti membuat jalan licin,” kata Dede saat ditemui di dekat lokasi galian, Rabu (2/7/2025)

Lebih lanjut kata Dede, yang parahnya aktifitas pertambangan galian tersebut tidak menjadikan masalah oleh pengusaha galian dan masih tetap beroprasi

“Hari Senin Satpol-PP mendatangi lokasi galian C  dan memasang dua spanduk penutupan. Tapi hari ini sudah ada lagi sebuah alat berat dan puluhan mobil yang beroperasi lagi,” ucap Dede.

Dede berharap kepada Pemerintah kabupaten Lebak agar segera mengambil tindakan tegas kepada pengusaha galian C tersebut.

“Pemerintah harus tegas, itu spanduk penutupan kan sudah dipasang. Tapi pengelola masih saja berani beroperasi. Bahkan spanduk tersebut dirusak dan di geser, Jangan-jangan pihak pengusaha galian diberi celah untuk memberi ruang aktivitas galian tanah beroperasi kembali,” ujarnya.

Hal yang sama di keluhkan oleh Farid warga sekitar yang tak jauh rumahnya dari lokasi galian c, menurut Farid, dia sangat terganggu dengan adanya galian tersebut karena bisa menyebabkan korban jiwa.

“Dulu pernah ada korban jiwa, dua orang meninggal. Sekarang sering musim hujan, bisa sangat bahaya. Harapannya pemerintah Lebak dan provinsi tidak tutup mata untuk segel tambang galian C tersebut,” papar Farid.

Hingga berita ini di terbitkan, awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk pemilik galian C tersebut. (*/David)

Baca Lainnya

Parulian Silalahi: Surat Edaran Sekda DKI Hambat Penyerapan Anggaran ke Masyarakat

2 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Parulian Silalahi: Surat Edaran Sekda Dki Hambat Penyerapan Anggaran Ke Masyarakat

Eks Ketum BPAN Puji Kajati Banten Dukung Perda Kearifan Lokal Adat Baduy

2 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Eks Ketum Bpan Puji Kajati Banten Dukung Perda Kearifan Lokal Adat Baduy

Ketum Gerak 08 Minta Penyebar Hoaks soal Presiden Prabowo Ditindak

1 Oktober 2025 - 06:51 WIB

Ketum Gerak 08 Minta Penyebar Hoaks Soal Presiden Prabowo Ditindak
Trending di Daerah