Menu

Mode Gelap
Berkah Ramadan Menuju Hati Masyarakat Takalar 3 WNI Hilang Usai Kapal Tenggelam, DPR Dorong Klarifikasi Penyebab Bekasi-Karawang-Purwakarta Pers Silaturahmi, Hedot Hadirkan Karikatur Perkuat Sinergi Bela Negara, PPBN Hadiri Bukber di Badan Cadangan Nasional Kemhan Beberapa SPPG Lebak Disuspend, Matahukum Dorong Penutupan Total yang Bermasalah Mubarok Institute Menyikapi Dinamika Politik dalam Perspektif Geostrategi dan Geopolitik Indonesia

Daerah

Aktivis Desak Oknum Pejabat PLN, Buntut Kematian Penambang Batu Bara Ilegal di Lebak


					Foto (Red) Perbesar

Foto (Red)

Teropongistana.com Lebak – Tragedi meninggalnya seorang pekerja tambang ilegal di wilayah Lebak Selatan akibat tersengat aliran listrik memicu gelombang protes dari sejumlah aktivis. Koalisi Aktivis Bersatu, yang terdiri dari Pergerakan Relawan Pembela Masyarakat (RPM) dan Pemantau Keuangan Negara (PKN), akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PLN UP3 Banten Selatan, Rangkasbitung, pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan dan desakan terhadap PLN atas lemahnya pengawasan terhadap dugaan aliran listrik ilegal yang digunakan di lokasi tambang batu bara tak berizin, tepatnya di Kampung Cibobos, Lebak Selatan.

“Kami mendesak pencopotan pejabat PLN yang kami nilai lalai dan abai terhadap aktivitas tambang ilegal yang disinyalir menggunakan pasokan listrik dari PLN. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk pembiaran yang merenggut nyawa,” tegas Imam Apriyana, Koordinator Lapangan Aksi dan Ketua RPM.

Hal senada juga disampaikan oleh Fam Fuk Thjong, Ketua PKN. Ia menilai tragedi ini merupakan puncak dari lemahnya sistem kontrol dan pengawasan PLN di lapangan.

“PLN harus dibongkar dan dievaluasi total. Ada indikasi kuat adanya keterlibatan atau kelalaian serius dalam pasokan listrik ke tambang ilegal, terutama di kawasan hutan negara. Negara dirugikan, nyawa melayang, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.

Koalisi Aktivis Bersatu mengajukan empat tuntutan utama dalam aksi ini:
1. Evaluasi total terhadap PLN ULP Malingping dan pencopotan Kepala ULP Malingping.
2. Copot Kepala UP3 Banten Selatan serta lakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga.
3. Copot Kepala PLN UID Banten disertai dengan audit dan evaluasi menyeluruh.
4. Lakukan pemeriksaan terbuka dan transparan atas dugaan kuat pasokan listrik terhadap aktivitas tambang batu bara ilegal di lahan perhutani.
Aktivis juga menyoroti bahwa tragedi meninggalnya penambang bernama Uci ini seharusnya menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan PLN agar tidak tutup mata terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan rakyat dan lingkungan.

Aksi ini dijadwalkan berlangsung di depan Kantor PLN UP3 Banten Selatan, Rangkasbitung, dan terbuka untuk dukungan masyarakat sipil yang peduli terhadap keselamatan pekerja dan penegakan hukum di sektor energi dan pertambangan.

Baca Lainnya

Berkah Ramadan Menuju Hati Masyarakat Takalar

12 Maret 2026 - 18:33 WIB

Berkah Ramadan Menuju Hati Masyarakat Takalar

Bekasi-Karawang-Purwakarta Pers Silaturahmi, Hedot Hadirkan Karikatur

12 Maret 2026 - 09:36 WIB

Bekasi-Karawang-Purwakarta Pers Silaturahmi, Hedot Hadirkan Karikatur

Beberapa SPPG Lebak Disuspend, Matahukum Dorong Penutupan Total yang Bermasalah

12 Maret 2026 - 02:11 WIB

Beberapa Sppg Lebak Disuspend, Matahukum Dorong Penutupan Total Yang Bermasalah
Trending di News