Menu

Mode Gelap
Bupati Lebak Amuk Kepala Desa Soal Dana Desa Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan Pakar Lingkungan: Proyek Jalan Hauling Tanpa AMDAL Ilegal, Pejabat Berwenang Harus Tanggung Jawab secara Hukum Awas Dikorupsi, KPK dan Kejaksaan Diminta Awasi Kerja Sama Pengelolaan Sampah di Pandeglang Waspada! Akun Facebook Mengatasnamakan Raffi Ahmad dan Nagita Diduga Palsu untuk Penipuan

Daerah

Awas Dikorupsi, KPK dan Kejaksaan Diminta Awasi Kerja Sama Pengelolaan Sampah di Pandeglang


Foto Tumpukan sampah. Perbesar

Foto Tumpukan sampah.

Teropongistana.com Jakarta – Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi minta KPK untuk melakukan pengawasan terkait perjanjian kerja sama pembuangan sampah antara Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang Selatan dan Pemkab Pandeglang di TPA Bangkonol. Kata Uchok, dia merasa curiga terkait proses perjanjian kerja sama kedua daerah tersebut ada permainan karena tak melibatkan partisipasi masyarakat.

“Nilai kontrak kerjasamanya cukup fantastis sekitar Rp40 Miliar dalam 4 tahun dan digunakan untuk apa. Karena dapat penolakan keras dari masyarakat sekitar yang rumahnya tak jauh dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bangkonol. Maka dari itu, KPK atau Kejaksaan harus awasi secara ketat kerjasama kedua daerah tersebut,” kata Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, Rabu (20/8/2025)

Meski demikian, Uchok tetap berprasangka baik atas kerja sama tersebut. Dia hanya meminta agar Pemkot Tangsel dam Pemkab Pandeglang untuk mendengarkan keluhan serta kegelisahan masyarakat yang memang merasa dirugikan karena tak dilibatkan dalam proses kerja sama tersebut.
“Penolakan masyarakat tentu tidak bisa diabaikan begitu saja, apalagi gerakan massa yang menolak itu masif. Mereka jelas harus dilibatkan dalam prosesnya agar tidak timbul dugaan nepotisme,” ucap Uchok.

Diketahui Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang Selatan dan Pemkab Pandeglang sudah menekan perjanjian kerja sama terkait pembuangan sampah. Dalam kerja sama itu, Pemkab bakal menampung sampah dari Tangerang Selatan sekitar 300–500 ton per hari ke TPA Bangkonol.

“Untuk per hari akumulasinya dari Tangerang Selatan sekitar 300 sampai dengan 500 ton, tapi inikan baru targetan. PAD Rp 9 miliar kalau targetan 500 ton perhari bisa terpenuhi pengiriman dari Tangerang Selatan,” kata Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi, Senin (28/7).

Dari kerjasama ini, Pemkab Pandeglang mendapatkan bantuan keuangan khusus sebesar Rp 40 miliar. Menurutnya, anggaran tersebut dialokasikan untuk perbaikan sistem pengolahan sampah dan perluasan lahan.

“Hasil kerjasama dengan TPA Bangkonol itu, kita semua pemerintah Kabupaten Pandeglang mendapatkan bantuan keuangan khusus dari Tangerang Selatan sebesar Rp 40 miliar,” katanya.

Iing mengklaim kerjasama antara kedua wilayah ini berdasarkan hasil kajian secara komprehensif. Atas hal itu, ia meminta agar seluruh masyarakat bisa mendukung.

Baca Lainnya

Bupati Lebak Amuk Kepala Desa Soal Dana Desa

20 Agustus 2025 - 17:15 WIB

Bupati Lebak Semprot Kepala Desa Soal Dana Desa

Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan

20 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri Ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan

Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan

20 Agustus 2025 - 16:35 WIB

Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri Ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan
Trending di Daerah