Menu

Mode Gelap
Kasus Dugaan Rp3,7 Miliar KPU Bogor, Polisi-Kejaksaan Didesak Bergerak Korupsi Dana BOS Rp319 Juta, Kepala Sekolah dan Bendahara di Takalar Ditahan Hari Pers Nasional, Integritas Adalah Kunci Permohonan Pra Peradilan Uang Rp17,55 Miliar Beny Saswin Dinilai Prematur Pramuka Nadi Pengabdian, Ade Andriana Resmi Mengemban Amanah Wakil Ketua Kwarcab Lebak Proyek Rotary Dryer Rp4 Miliar Diduga Tanpa SLO dan TKDN, MataHukum Minta Kejaksaan Periksa

Daerah

Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan


					Foto (red). Perbesar

Foto (red).

Teropongistana.com Serang – Kunjungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ke Kota Serang, Provinsi Banten, menuai kritik dari aktivis mahasiswa. Egi Hendrawan, salah seorang aktivis Gerakan Mahasiswa pada 2017, menilai kehadiran Mendagri tersebut tidak memiliki urgensi yang jelas.

Menurut Egi, masih banyak persoalan serius di daerah yang seharusnya menjadi perhatian utama Mendagri, salah satunya terkait kebijakan daerah yang dinilai sering bertentangan dengan kepentingan rakyat. Ia mencontohkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang memicu protes masyarakat di sejumlah wilayah.

“Seharusnya Mendagri fokus memonitor kebijakan daerah yang menimbulkan gejolak, bukan sekadar hadir untuk penyaluran beras SPHP. Urusan itu bisa diwakilkan kepada Dirjen terkait,” ujar Egi 20 Agustus 2025.

Egi juga menyoroti adanya demonstrasi besar-besaran di Kabupaten Pandeglang, Banten, yang hingga kini tidak mendapat respons langsung dari pemerintah daerah.

Menurutnya, Mendagri memiliki kewenangan untuk turun tangan mendengarkan aspirasi masyarakat, mengingat kepala daerah berada di bawah koordinasinya.

Sementara itu, penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sendiri merupakan kewenangan Kementerian Perdagangan yang menetapkan harga eceran tertinggi (HET).

Badan Pangan Nasional (Bapanas) berperan sebagai koordinator kebijakan pangan, sedangkan Perum BULOG bertugas menyalurkan cadangan beras pemerintah (CBP) ke pasar tradisional, ritel modern, serta lokasi intervensi harga.

“Kalau Mendagri bicara efisiensi, justru kunjungan ini menunjukkan kontradiksi. Karena penyaluran SPHP sudah jelas ditangani oleh kementerian dan lembaga terkait. Jadi, kunjungan itu lebih terkesan pencitraan,” pungkas Egi.

Baca Lainnya

Korupsi Dana BOS Rp319 Juta, Kepala Sekolah dan Bendahara di Takalar Ditahan

11 Februari 2026 - 17:59 WIB

Korupsi Dana Bos Rp319 Juta, Kepala Sekolah Dan Bendahara Di Takalar Ditahan

Pramuka Nadi Pengabdian, Ade Andriana Resmi Mengemban Amanah Wakil Ketua Kwarcab Lebak

10 Februari 2026 - 19:32 WIB

Pramuka Nadi Pengabdian, Ade Andriana Resmi Mengemban Amanah Wakil Ketua Kwarcab Lebak

Proyek Rotary Dryer Rp4 Miliar Diduga Tanpa SLO dan TKDN, MataHukum Minta Kejaksaan Periksa

10 Februari 2026 - 17:06 WIB

Proyek Rotary Dryer Rp4 Miliar Diduga Tanpa Slo Dan Tkdn, Matahukum Minta Kejaksaan Periksa
Trending di Daerah