Menu

Mode Gelap
PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-buru, SAPUHI Soroti Kesiapan Sistem dan Regulasi Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara

Daerah

Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan


					Keterangan foto: aktivis mahasiswa, Egi Hendrawan. Perbesar

Keterangan foto: aktivis mahasiswa, Egi Hendrawan.

Teropongistana.com Serang – Kunjungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ke Kota Serang, Provinsi Banten, menuai kritik dari aktivis mahasiswa, Egi Hendrawan, salah seorang aktivis Gerakan Mahasiswa pada 2017, menilai kehadiran Mendagri tersebut tidak memiliki urgensi yang jelas.

Menurut Egi, masih banyak persoalan serius di daerah yang seharusnya menjadi perhatian utama Mendagri, salah satunya terkait kebijakan daerah yang dinilai sering bertentangan dengan kepentingan rakyat. Ia mencontohkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang memicu protes masyarakat di sejumlah wilayah.

“Seharusnya Mendagri fokus memonitor kebijakan daerah yang menimbulkan gejolak, bukan sekadar hadir untuk penyaluran beras SPHP. Urusan itu bisa diwakilkan kepada Dirjen terkait,” ujar Egi 20 Agustus 2025.

Egi juga menyoroti adanya demonstrasi besar-besaran di Kabupaten Pandeglang, Banten, yang hingga kini tidak mendapat respons langsung dari pemerintah daerah. Menurutnya, Mendagri memiliki kewenangan untuk turun tangan mendengarkan aspirasi masyarakat, mengingat kepala daerah berada di bawah koordinasinya.

Sementara itu, penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sendiri merupakan kewenangan Kementerian Perdagangan yang menetapkan harga eceran tertinggi (HET). Badan Pangan Nasional (Bapanas) berperan sebagai koordinator kebijakan pangan, sedangkan Perum BULOG bertugas menyalurkan cadangan beras pemerintah (CBP) ke pasar tradisional, ritel modern, serta lokasi intervensi harga.

“Kalau Mendagri bicara efisiensi, justru kunjungan ini menunjukkan kontradiksi. Karena penyaluran SPHP sudah jelas ditangani oleh kementerian dan lembaga terkait. Jadi, kunjungan itu lebih terkesan pencitraan,” pungkas Egi. (Rai/Red)

Baca Lainnya

Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres

9 Januari 2026 - 17:19 WIB

Wabup Lebak Akui Belum Awasi Sppg Cikulur, Mbg Dinilai Menyimpang Dari Perpres

Kasus Dugaan SARA Mandek, Fam Fuk Tjhong Desak Kapolres Lebak Bertindak

6 Januari 2026 - 15:06 WIB

Kasus Dugaan Sara Mandek, Fam Fuk Tjhong Desak Kapolres Lebak Bertindak

HAB ke-80, Menag Minta ASN Kemenag Warnai AI dengan Konten Mencerahkan

6 Januari 2026 - 08:27 WIB

Hab Ke-80, Menag Minta Asn Kemenag Warnai Ai Dengan Konten Mencerahkan
Trending di Daerah