Menu

Mode Gelap
Kasusnya Disidik Kejagung, Sugianto Alias Asun Pelaku Ilegal Mining Kaltim Diduga Dibacking Oknum Institusi Intelijen Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan PT Asi Pudjiastuti Aviation Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi NasDem, Arif Rahman Dorong Penerapan Ekonomi Hijau Saat Advokasi Jadi Konten: Aktraksi Politik DPP PSI di Pasar Barito Projo Banten Konsolidasi Jelang Kongres III, Komitmen di Garis Rakyat Era Prabowo–Gibran Apartemen Meikarta Digugat Konsumen ke Pengadilan Negeri Cikarang

Daerah

Tega Bener Legislator, DPRD Pandeglang Sakiti Hati Rakyat Lewat Anggaran Tunjangan yang Capai Ratusan Juta


Foto Kantor DPRD Pandeglang. Perbesar

Foto Kantor DPRD Pandeglang.

Teropongistana.com Jakarta – Matahukum menyoroti besarnya tunjangan tunjangan perumahan, transportasi, dana operasional, dan reses yang dinilai cukup besar jika dibandingkan dengan kondisi masyarakat yang masih banyak hidup di bawah garis kemiskinan. Matahukum menyebut, Kebijakan anggaran tunjangan untuk ketua DPRD dan Anggota dewan lainnya dinilai tidak peka terhadap kondisi masyarakat yang tengah menghadapi beban ekonomi.

“Kalau dilihat dari informasi yang diperoleh anggaran tunjangan transportasi Rp 11,8 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp 10,5 juta, dan dana operasional untuk Ketua Rp 8,4 juta dan Wakil Ketua Rp 4,2 juta. Jadi kalau ditotal untuk ketua DPRD sekitar Rp30 juta lebih dalam sebulan dan dalam setahun bisa mencapai Rp368 juta lebih dalam setahun. ini kurang tepat dan tak sebanding dengan kinerja mereka di legislatif,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Jumat (5/9/2025)

“Kemudian terdapat tunjangan perumahan untuk Ketua Rp 12 juta, Wakil Ketua Rp 11 juta, dan Anggota Rp 10 juta yang diatur dalam Perbup Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota DPRD Pandeglang ini jelas luar biasa istimewanya,” ucap Mukhsin sambil menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat di Pandeglang.

Selain alasan kurang peka terhadap kondisi rakyat, kata Mukhsin saat ini di Pandeglang sendiri masih banyak yang ekonominya kesulitan, juga ditambah dengan gaji tenaga pendidik yang rendah. Menurut Mukhsin, jika DPRD Pandeglang peka dan berpihak ke rakyat, mereka seharusnya bersedia untuk dipangkas dan dikurangi untuk dialihkan ke hal yang lebih penting.

“Belum lagi untuk kegiatan reses Rp 10,5 juta per kegiatan, jika pemerintah Kabupaten Pandeglang ini benar-benar berpihak kepada rakyat, seharusnya kebijakan itu bisa direvisi dan dihemat. Karena saat ini, kondisi Rakkat yang sulit secara ekonomi. Jika Bupati dan DPRD selalu meneriakkan keberpihakan terhadap rakyat, maka itu semua hanyalah omong kosong saja,” jelas Mukhsin yang kerap disapa Daeng.

Daeng menjelaskan bahwa ketika tunjangan untuk ketua DPRD Kabupaten Pandeglang dan Anggota DPRD lainnya diberikan, mereka lupa. Banyak masyarakat-masyarakat daerah mereka yang bahkan sampai saat ini sulit untuk mencari makan, sulit mencari pekerjaan.

“Apalagi kita menimbang dengan guru-guru yang seharusnya disejahterakan, pendidikan adalah hal yang nomor satu harus dituntaskan, sedangkan ketua DPRD Kabupaten dan Anggota DPRD laiinnya yang menurut saya cukup fantastis dan perlu ada pemangkasan,” tutur Daeng.
Daeng berharap dengan banyaknya peristiwa teguran untuk elit-elit politik yang memicu penolakan aksi-aksi di berbagai daerah. Harusnya DPRD Kabupaten Pandeglang bisa belajar dari peristiwa yang terjadi baru-baru ini.

“Saya harap semoga wakil rakyat di Pandeglang ini bisa peduli dengan penderitaan rakyat dan mau mendengarkan apa aspirasi masyarakat,” tutur Daeng.

Belum Ada Tanggapan Dari DPRD Pandeglang

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, tim redaksi masih mencoba mengonfirmasi soal besaran tunjangan transportasi, perumahan, dan perjalan dinas kepada Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Khotibul Umam dan Anggota DPRD lainnya. Begitupun Sekretaris DPRD Pandeglang, Suedi.

Baca Lainnya

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan PT Asi Pudjiastuti Aviation

23 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan Pt Asi Pudjiastuti Aviation

Bapenda Kabupaten Lebak Fokus Perkuat Pajak Daerah Strategis

20 Oktober 2025 - 22:12 WIB

Bapenda Kabupaten Lebak Fokus Perkuat Pajak Daerah Strategis

Kasus Dugaan Korupsi PT ENM dan PT SDI, Kejari Kota Bandung Amankan Uang Negara Rp15 Miliar

17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pt Enm Dan Pt Sdi, Kejari Kota Bandung Amankan Uang Negara Rp15 Miliar
Trending di Daerah