Menu

Mode Gelap
Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal di Morowali, Bongkar Praktik Cukong yang Selama Ini Kebal PT Warnaprima Kimiatama di Serang Disorot: Aktivis Pertanyakan Izin Lingkungan dan Limbah B3

Daerah

Diduga Korupsi, CBA Desak KPK Periksa Kadis Pendidikan Kalteng


Keterangan foto: Uchok Sky Khadafi (Kiri), Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA). Perbesar

Keterangan foto: Uchok Sky Khadafi (Kiri), Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA).

Teropongistana.com Jakarta – Dugaan praktik korupsi kembali mencuat dari lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Proyek pengadaan papan tulis interaktif (Smart Board) yang menelan biaya ratusan miliar rupiah kini menuai sorotan tajam dari berbagai lembaga pemantau.

LPPN-RI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia), Buser Bhayangkara 74, dan Jurnal Polisi Nasional, menyoroti besarnya anggaran serta kualitas barang yang dianggap tak sepadan dengan nilai proyek.

Menurut data, proyek ini masuk dalam APBD 2024 dengan nilai Rp156,8 miliar. Namun, Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), membongkar adanya perbedaan mencolok dalam angka proyek tersebut.

“Proyek papan tulis interaktif atau Smart Board pada 2024 itu bukan Rp156,8 miliar, tapi mencapai Rp304,4 miliar. Ini angka yang fantastis dan sangat rawan penyimpangan,” tegas Uchok, Minggu (7/9/2025)

Uchok menambahkan, kualitas Smart Board yang sudah diterima oleh sekolah-sekolah di Kalteng justru diduga sangat rendah. Barang dengan nilai miliaran rupiah per unit itu tidak memenuhi standar kelayakan.

“Tim penyidik KPK perlu segera turun ke sekolah-sekolah untuk melihat langsung barang yang diterima. Jangan sampai uang rakyat habis hanya untuk barang jelek,” lanjutnya.

Keanehan lain yang terungkap adalah proses pengadaan. Alih-alih melalui mekanisme tender terbuka, proyek Smart Board justru dilakukan lewat E-Katalog.

Langkah ini diduga disengaja agar lepas dari pantauan publik, sekaligus mengaburkan potensi adanya kongkalikong antara vendor dan pejabat Dinas Pendidikan.

“Ini janggal dan patut didalami KPK. Ada dugaan kuat permainan busuk di balik pengadaan ini,” kata Uchok Sky.

CBA secara gamblang menyebut nama-nama yang harus segera dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.

-M. Reza Pranowo, Kepala Dinas Pendidikan Kalteng

-Safrudin, Sekretaris Dinas Pendidikan

-H. Tutang, pejabat terkait dalam pengadaan

Selain itu, KPK juga diminta memeriksa PT Empat Pilar Suvarna, perusahaan yang diduga mendapat dua paket proyek Smart Board Interactive Flat Panel LBR86XSECM-O dengan nilai Rp40,8 miliar.

Kasus ini menunjukkan bahwa transparansi anggaran pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Jika benar ada permainan dalam proyek ratusan miliar ini, maka dugaan praktik korupsi yang merugikan negara harus diusut hingga ke akar.

“Tidak boleh ada pembiaran. KPK harus tegas. Uang rakyat jangan dipermainkan dengan proyek-proyek abal-abal,” pungkas Uchok.

Baca Lainnya

Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya

16 November 2025 - 15:01 WIB

Diduga Tak Miliki Izin, Pt Sgt Di Jawilan Bodong Dan Berbahaya

Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia

16 November 2025 - 10:37 WIB

Gerak 08 Banten Desak Satgas Pkh Sikat Habis Tambang Ilegal Di Indonesia

Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal di Morowali, Bongkar Praktik Cukong yang Selama Ini Kebal

15 November 2025 - 15:46 WIB

Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal Di Morowali, Bongkar Praktik Cukong Yang Selama Ini Kebal
Trending di Daerah