Menu

Mode Gelap
KUHAP Baru Berlaku, Keadilan di Kepolisian Masih Sulit Diakses ​ Kajati Jabar: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan Ketahanan Pangan Tak Hanya Produksi, Tapi Butuh Transformasi Digital Kapolda Cup II Resmi Bergulir, Perkuat Soliditas Personel Polri di Papua Barat Daya Melalui Nobar Piala Dunia 2026, Polda Banten Bangun Kedekatan dengan Warga Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Sorong Kota Sambangi dan Santuni Purnawirawan

Daerah

Benarkah Penyegelan Hanya Seremonial di Era Menteri Hanif Faisol Nurofiq


					Foto (Red) Perbesar

Foto (Red)

Teropongistana.com Jakarta – Pengamat Hukum dan Politik, Egi Hendrawan, menilai penegakan hukum lingkungan di bawah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mandek tanpa kepastian. Sejumlah kasus besar yang ditangani di bawah kepemimpinan Menteri Hanif Faisol Nurofiq disebut hanya berhenti pada penyegelan tanpa tindak lanjut.

“Penyegelan jadi seremonial, sementara publik tak pernah melihat penyidikan berakhir di meja hijau. Ini melemahkan wibawa negara,” kata Egi dalam keterangan tertulis, Senin (15/9).

Lido dan Indah Kiat Mandek

Kasus PT MNC Lido Land di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, menjadi sorotan awal 2025. Proyek besar itu dihentikan sementara karena dugaan pelanggaran dokumen lingkungan dan kerusakan ekosistem Danau Lido. Puluhan saksi diperiksa, bahkan SPDP sudah diterbitkan, namun tak kunjung ada tersangka.

Di Banten, kasus PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk juga berakhir senyap. Saat sidak Januari 2025, Menteri Hanif menemukan tumpukan limbah dan dugaan pencemaran Sungai Ciujung. Meski ramai dibicarakan publik, penindakan hanya sebatas administratif.

“Dua kasus besar ini menunjukkan lemahnya keberanian politik. Penyidikan ada, tapi hasilnya nihil,” ujar Egi.

Menurut Egi, dua kasus lain kini menunggu ketegasan menteri. PT Genesis Regenerasi Indonesia di Cikande sudah berkali-kali disegel sejak 2023 akibat masalah izin lingkungan. Terakhir pada Agustus 2025, penyegelan kembali dilakukan. Insiden pengeroyokan terhadap jurnalis dan pegawai kementerian saat sidak justru membuat kasus ini viral.

Sementara PT Peter Metal Technology di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande terbukti menyimpan paparan radioaktif Cesium-137. Dampaknya nyata, ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat sempat ditolak. Pabrik sudah disegel, menunggu kepastian hukum yang jelas.

“Genesis dan Peter Metal bisa bernasib sama: ramai di awal, hilang di ujung. Publik hanya diberi kabar penyegelan, bukan kepastian hukum,” kata Egi.

Mendesak Evaluasi dan Reshuffle

Egi menilai pola mandeknya kasus lingkungan berbahaya bagi citra pemerintah. Ia mendesak Presiden turun tangan langsung mengevaluasi kinerja kementerian.

“Jika KLH/BPLH di bawah Hanif Faisol Nurofiq tidak mampu memberi kepastian, reshuffle kabinet adalah pilihan rasional. Negara tidak boleh kalah oleh perusahaan nakal, dan lingkungan tidak bisa terus dikorbankan,” ujarnya.

Baca Lainnya

Kapolda Cup II Resmi Bergulir, Perkuat Soliditas Personel Polri di Papua Barat Daya

17 Juni 2026 - 19:35 WIB

Kapolda Cup Ii Resmi Bergulir, Perkuat Soliditas Personel Polri Di Papua Barat Daya

Melalui Nobar Piala Dunia 2026, Polda Banten Bangun Kedekatan dengan Warga

17 Juni 2026 - 19:17 WIB

Melalui Nobar Piala Dunia 2026, Polda Banten Bangun Kedekatan Dengan Warga

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Sorong Kota Sambangi dan Santuni Purnawirawan

17 Juni 2026 - 18:54 WIB

Jelang Hut Bhayangkara Ke-80, Polresta Sorong Kota Sambangi Dan Santuni Purnawirawan
Trending di Daerah