Menu

Mode Gelap
Copot dan Periksa Dirjen Planologi, MataHukum: Bersihkan Mafia Hutan GAMMA: PUPR Lebak Lemah Awasi Proyek Jalan Senilai Rp10,6 Miliar Firman Soebagyo: Koperasi Nelayan Harus Menyejahterakan, Bukan Mengabaikan Nelayan KOHATI Bogor Luncurkan Program TOKO HATI untuk Kemandirian Ekonomi Kader Tolak Masuk Gedung Parlemen, BEM SI Desak DPR Temui Massa Aksi di Luar Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel untuk Pengamanan Unjuk Rasa di Jakarta

Daerah

Benarkah Penyegelan Hanya Seremonial di Era Menteri Hanif Faisol Nurofiq


					Foto (Red) Perbesar

Foto (Red)

Teropongistana.com Jakarta – Pengamat Hukum dan Politik, Egi Hendrawan, menilai penegakan hukum lingkungan di bawah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mandek tanpa kepastian. Sejumlah kasus besar yang ditangani di bawah kepemimpinan Menteri Hanif Faisol Nurofiq disebut hanya berhenti pada penyegelan tanpa tindak lanjut.

“Penyegelan jadi seremonial, sementara publik tak pernah melihat penyidikan berakhir di meja hijau. Ini melemahkan wibawa negara,” kata Egi dalam keterangan tertulis, Senin (15/9).

Lido dan Indah Kiat Mandek

Kasus PT MNC Lido Land di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, menjadi sorotan awal 2025. Proyek besar itu dihentikan sementara karena dugaan pelanggaran dokumen lingkungan dan kerusakan ekosistem Danau Lido. Puluhan saksi diperiksa, bahkan SPDP sudah diterbitkan, namun tak kunjung ada tersangka.

Di Banten, kasus PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk juga berakhir senyap. Saat sidak Januari 2025, Menteri Hanif menemukan tumpukan limbah dan dugaan pencemaran Sungai Ciujung. Meski ramai dibicarakan publik, penindakan hanya sebatas administratif.

“Dua kasus besar ini menunjukkan lemahnya keberanian politik. Penyidikan ada, tapi hasilnya nihil,” ujar Egi.

Menurut Egi, dua kasus lain kini menunggu ketegasan menteri. PT Genesis Regenerasi Indonesia di Cikande sudah berkali-kali disegel sejak 2023 akibat masalah izin lingkungan. Terakhir pada Agustus 2025, penyegelan kembali dilakukan. Insiden pengeroyokan terhadap jurnalis dan pegawai kementerian saat sidak justru membuat kasus ini viral.

Sementara PT Peter Metal Technology di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande terbukti menyimpan paparan radioaktif Cesium-137. Dampaknya nyata, ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat sempat ditolak. Pabrik sudah disegel, menunggu kepastian hukum yang jelas.

“Genesis dan Peter Metal bisa bernasib sama: ramai di awal, hilang di ujung. Publik hanya diberi kabar penyegelan, bukan kepastian hukum,” kata Egi.

Mendesak Evaluasi dan Reshuffle

Egi menilai pola mandeknya kasus lingkungan berbahaya bagi citra pemerintah. Ia mendesak Presiden turun tangan langsung mengevaluasi kinerja kementerian.

“Jika KLH/BPLH di bawah Hanif Faisol Nurofiq tidak mampu memberi kepastian, reshuffle kabinet adalah pilihan rasional. Negara tidak boleh kalah oleh perusahaan nakal, dan lingkungan tidak bisa terus dikorbankan,” ujarnya.

Baca Lainnya

GAMMA: PUPR Lebak Lemah Awasi Proyek Jalan Senilai Rp10,6 Miliar

15 Juni 2026 - 21:19 WIB

Gamma: Pupr Lebak Lemah Awasi Proyek Jalan Senilai Rp10,6 Miliar

Deinas Geley: Kontingen Pesparawi Papua Tengah Bawa Nama Daerah dan Kesaksian Iman

15 Juni 2026 - 17:04 WIB

Deinas Geley: Kontingen Pesparawi Papua Tengah Bawa Nama Daerah Dan Kesaksian Iman

Perkuat Harkamtibmas dan Kemitraan Warga, Polda PBD Lakukan Lomba Poskamling

14 Juni 2026 - 16:58 WIB

Perkuat Harkamtibmas Dan Kemitraan Warga, Polda Pbd Lakukan Lomba Poskamling
Trending di Daerah