Teropongistana.com Lebak – Seorang warga di Lebak mengeluh ijazah anaknya tak bisa diambil lantaran disegel. Pasalnya, dirinya disebut belum melunasi uang tunggakan anaknya di SMK Muhamadiyah 1 Rangkasbitung.
Hal tersebut dibenarkan oleh orang tua murid yang anaknya sempat sekolah di SMK 1 Rangkasbitung Soma. Menurut dia, sejak kelulusan tahun 2024 ijazah anaknya Ujang tidak bisa diambil, lantaran belum melunasi uang tunggakan alumni tahun 2024 sebesar Rp 7.593.000 (tujuh juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah).
“Anak saya sekolah di Swasta SMK 1 Rangkasbitung karena ada tunggakan alumni tahun 2024. Makanya sampai sekarang Ijazahnya tidak dikeluarkan dan ditahan,” kata orang tua alumni Siswa di SMK 1 Rangkasbitung Soma kepada awak media, Rabu (15/9/2025)
Soma bercerita, bahwa setelah mempunyai uang untuk menebus ijazah, ia berniat untuk mengambil ijazah anaknya yang sudah dinyatakan lulus dari SMK 1 Rangkasbitung untuk keperluan melamar kerja. Kata Soma, tiba-tiba ada pesan Whatsap masuk mengaku perwakilan dari SMK Muhamadiyah 1 Rangkasbitung yang memberikan informasi soal uang tunggakan anaknya yang belum dibayar.
Assalamualaikum bapak/ibu saya dari staf TU SMK Muhamadiyah 1 Rangkasbitung ingin memberikan informasi terkait tunggakan atas nama Ujang jurusan otomotif alumni tahun 2024. Selain itu, staf dari SMK Muhamadiyah 1 Rangkasbitung juga memberikan keterangan rincian tunggakan atas nama Ujang.
Rincian Tunggakan Alumni 2024
Nama : Ujang
Jurusan : MO
Fortasi : 250.000
SPP/Sep : 4.400.000
DSP : 5.00.000
Kartu Siswa : 25.000
Asuransi : 1.00.000
IPM/UIS : 1.00.000
IPM II : 1.00.000
IPM III : 1.00.000
Uang Praktikum : 5.00.000
Uang Praktikum II : 5.00.000
Uang Ppraktikum III : 5.00.000
BJ Jurusan : 5.00.000
UKK : 18.000
Jumlah total : 7.593.000 (tujuh juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah)
Hingga saat ini, ijazah milik anaknya Soma orang tua dari alumni SMK Muhamadiyah 1 Rangkasbitung masih tertahan. Soma mengaku saat ini belum memiliki uang sebesar itu untuk menebusnya.
“Padahal saya pernah liat berita bahwa pak Gubernur Banten dan Wakilnya meminta seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk tidak lagi menahan ijazah para alumni dengan alasan tunggakan biaya. Saya berharap pihak sekolah memberikan kebijakan baik agar ijazah anak saya bisa diambil untuk keperluan melamar kerja dan kuliah,” harapan Soma dengan nada sedih.
Sebelumnya Gubernur Banten Andra Soni telan meminta seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk tidak lagi menahan ijazah para alumni dengan alasan tunggakan biaya. Andra berharap seluruh pelajar dan alumni mendapatkan akses pendidikan yang adil dan tidak terbebani oleh masalah administrasi keuangan.
Sementara itu, salah seorang yang mengaku staf di SMK Muhamadiyah 1 Rangkasbitung saat dikonfirmasi terkait penahanan ijazah alumni tahun 2024 belum memberikan tanggapannya.