Menu

Mode Gelap
Asap Hitam Diduga Hasilkan Polusi ke Warga, Matahukum Minta PT Panca Kraft Pratama Ditutup Revitriyoso Husodo Dukung Satgas PKH Berantas Tambang Ilegal Matahukum Minta BPK Audit Proyek Revitalisasi Cisitu Cicinta Maja, Jika Ada Kebocoran Laporkan ke Kejaksaan CBA Ungkap Skandal Subang: Setoran Gratifikasi Miliaran Diduga Dinikmati Bupati Reynaldi Munaslub PSTI 2025 Disorot: 14 Pengprov Gugat Legalitas Pemilihan Ketua Umum BPJPH Raih Penghargaan H20, Haikal Hasan Puji Kepemimpinan Prabowo

Daerah

Publik Desak Evaluasi Total Tiga Kasus Korupsi di BUMD Serang


Foto: Mr Egi Hendrawan. Perbesar

Foto: Mr Egi Hendrawan.

Teropongistana.com Serang – Penetapan Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Isbandi Ardiwinata Mahmud, sebagai tersangka korupsi Rp2,3 miliar menambah panjang daftar kelam BUMD milik Pemerintah Kabupaten Serang. Sebelumnya, mantan Dirut SBM, Setiawan Arief Widodo, juga divonis bersalah dalam kasus korupsi tambang pasir.

Dua kasus berturut-turut ini membuat kepercayaan publik runtuh. Sekretaris Jenderal Banten Corruption Watch (BCW), Agus Suryaman, menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti pada seorang direktur.

“Pengalihan dana perusahaan ke rekening pribadi tidak mungkin terjadi tanpa peran bagian keuangan, direksi, dan pengawas internal. Bahkan, Pemkab Serang sebagai pemegang saham pengendali juga harus ikut dimintai pertanggungjawaban,” kata Agus, Jumat, 19 September 2025.

Agus menekankan pentingnya audit forensik menyeluruh terhadap seluruh transaksi SBM, kemudian Ia mengingatkan, sebelumnya Pemkab Serang juga sudah membubarkan LKM Ciomas karena kredit macet Rp5 miliar dan kasus hukum mantan direkturnya.

“Kalau LKM bisa dibubarkan karena bobrok, kenapa SBM yang sudah jelas-jelas dua kali pimpinannya korupsi masih dipertahankan?” ujarnya.

Nada serupa disampaikan pengamat hukum-politik Egi Hendrawan dari Sahabat Presisi. Ia menilai, kasus ini menunjukkan betapa lemahnya kontrol pengelolaan BUMD.

“Setiap pencairan dana seharusnya melewati bagian keuangan dan persetujuan direksi. Kalau bisa masuk rekening pribadi, jelas ada kebocoran sistem. Itu yang harus dibuka,” kata Egi.

Egi menilai, dua kali kasus korupsi di pucuk pimpinan SBM menandakan masalah struktural.

“Kalau pola ini berulang, jangan-jangan perusahaan ini memang dibangun bukan untuk menyejahterakan rakyat, tapi untuk menguras APBD,” ujarnya.

Keduanya sepakat mendesak Pemkab Serang melakukan evaluasi total seluruh BUMD.

“Cukup sudah. Hentikan penyertaan modal, buka hasil audit ke publik, dan bila perlu bubarkan SBM. Lebih baik uang rakyat dipakai membangun sekolah atau rumah sakit daripada diparkir di perusahaan yang jadi ladang masalah,” kata Agus.

Egi Hendrawan menambahkan, Bupati tidak boleh ragu untuk mengevaluasi. Jangan sampai BUMD hanya menjadi beban APBD.

“Kalau tidak sehat, harus ada langkah konkret, apakah dibenahi atau dibubarkan,” pungkas  Egi

Baca Lainnya

Asap Hitam Diduga Hasilkan Polusi ke Warga, Matahukum Minta PT Panca Kraft Pratama Ditutup

23 November 2025 - 14:34 WIB

Asap Hitam Diduga Hasilkan Polusi Ke Warga, Matahukum Minta Pt Panca Kraft Pratama Ditutup

Revitriyoso Husodo Dukung Satgas PKH Berantas Tambang Ilegal

23 November 2025 - 14:00 WIB

Revitriyoso Husodo Dukung Satgas Pkh Berantas Tambang Ilegal

Matahukum Minta BPK Audit Proyek Revitalisasi Cisitu Cicinta Maja, Jika Ada Kebocoran Laporkan ke Kejaksaan

23 November 2025 - 11:43 WIB

Matahukum Minta Bpk Audit Proyek Revitalisasi Cisitu Cicinta Maja, Jika Ada Kebocoran Laporkan Ke Kejaksaan
Trending di Daerah