Menu

Mode Gelap
Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-buru, SAPUHI Soroti Kesiapan Sistem dan Regulasi Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Pergunu Nilai KH Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan NU

Daerah

Diduga Manipulasi Data, Yayasan Pergerakan Pasukan Hijau Kota Sorong Dilaporkan ke Polisi


					Keterangan foto : Maria Makdalena Sentuf saat ditemui di Sorong, Rabu (24/9/2025). Perbesar

Keterangan foto : Maria Makdalena Sentuf saat ditemui di Sorong, Rabu (24/9/2025).

Teropongistana.com Jakarta – Gelombang protes muncul di Sorong setelah Maria Makdalena Sentuf bersama 60 warga masyarakat asli Papua mengecam keras Yayasan Pergerakan Pasukan Hijau (YPPH) Kota Sorong. Mereka menuding yayasan tersebut melakukan manipulasi data penerima bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2022.

Bantuan hibah yang dikucurkan pemerintah provinsi itu diperkirakan bernilai miliaran rupiah. Menurut dokumen resmi, setiap penerima seharusnya memperoleh satu unit etalase kios serta uang tunai sebesar Rp5 juta. Namun, fakta di lapangan berbeda jauh dengan laporan yang tercatat.

Warga terkejut saat mengetahui nama mereka tercatat sebagai penerima bantuan, padahal mereka tidak pernah menerima apa pun dari yayasan tersebut. Temuan yang lebih mengejutkan, beberapa nama orang yang sudah meninggal dunia pun masih tercantum sebagai penerima aktif.

“Ini perbuatan curang dan sangat merugikan kami. Nama kami dipakai tanpa izin, bahkan nama orang yang sudah meninggal pun bisa masuk daftar penerima. Ini kejahatan luar biasa,” tegas Maria Makdalena Sentuf saat ditemui di Sorong, Rabu (24/9/2025).

Atas dugaan manipulasi itu, Maria Makdalena bersama puluhan warga lainnya menyatakan akan melaporkan YPPH Sorong ke pihak kepolisian. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan dan menindak tegas oknum yang terlibat.

“Kami sepakat untuk mempolisikan kasus ini. Jangan sampai masyarakat kecil terus dirugikan oleh permainan seperti ini. Dana hibah itu seharusnya membantu rakyat, bukan dimanfaatkan oleh segelintir pihak,” tambahnya dengan nada geram.

Sejak dua hari terakhir, tim penyidik Kejaksaan Negeri Sorong telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan di Kantor Kelurahan Makbusun, Kabupaten Sorong. Semua saksi yang diperiksa adalah masyarakat asli Papua yang merasa dirugikan akibat dugaan data fiktif tersebut.

Namun, hingga kini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sorong belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan saksi.yang memberi keterangan adalah pimpinan kejaksaan negri sorong, pendalaman kasus masih berlangsung, sementara tim pemeriksa di lapangan enggan berkomentar.hinga berita ini di turunkan..

Warga berharap kasus ini segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Mereka menilai bahwa praktik manipulasi data seperti ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah.

“Kami minta agar kejaksaan dan kepolisian bekerja cepat. Jangan biarkan kasus ini mengendap.Ini menyangkut hak hidup masyarakat asli Papua,”pungkas Maria Makdalena Sentuf, mewakili suara warga yang dirugikan. (Abdullah/Red)

Baca Lainnya

Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres

9 Januari 2026 - 17:19 WIB

Wabup Lebak Akui Belum Awasi Sppg Cikulur, Mbg Dinilai Menyimpang Dari Perpres

Kasus Dugaan SARA Mandek, Fam Fuk Tjhong Desak Kapolres Lebak Bertindak

6 Januari 2026 - 15:06 WIB

Kasus Dugaan Sara Mandek, Fam Fuk Tjhong Desak Kapolres Lebak Bertindak

HAB ke-80, Menag Minta ASN Kemenag Warnai AI dengan Konten Mencerahkan

6 Januari 2026 - 08:27 WIB

Hab Ke-80, Menag Minta Asn Kemenag Warnai Ai Dengan Konten Mencerahkan
Trending di Daerah