Menu

Mode Gelap
Semangat Membara! Halal Bihalal Demokrat Jabar Makin Solid dan Optimis Menang Adde Rosi: Data Akurat Jamin Kebijakan Tepat Sasaran Perkuat Lembaga Adhyaksa, Matahukum Usul Presiden Lantik Wakil Jaksa Agung Kinerja Jeblok, Menteri Pariwisata Didesak Masuk Kotak Reshuffle tes Dua Anak Tewas Terpeleset di Proyek KSCS Lebak, Sorotan Keras pada Aspek K3

Daerah

Eks Ketum BPAN Puji Kajati Banten Dukung Perda Kearifan Lokal Adat Baduy


					Keterangan foto: Eks Barisan Pemuda Adat Nusantara. Perbesar

Keterangan foto: Eks Barisan Pemuda Adat Nusantara.

Teropongistana.com Lebak – Sejumlah tokoh adat menyampaikan apresiasi kepada Kajati Banten Dr Siswanto yang peduli terhadap kearifan lokal lewat pernyataannya dengan mendukung agar Pemerintah Kabupaten Lebak membuat Peraturan Daerah (Perda) Hukum Adat di Baduy. Hal tersebut dikatakan oleh mantan Ketua Umum Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Moh Jumri, Kamis (2/10/2025).

“Saya apresiasi setinggi-tingginya atas kepedulian Pak Kajati Banten Dr Siswanto yang mau turun langsung ke Baduy luar dan dalam. Beliau hadir di masyarakat adat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom masyarakat adat yang selalu terbuka berdialog dengan semua pihak, termasuk tokoh adat. Ini adalah bentuk nyata dari semangat jajaran Kejati Banten yang mendukung kearifan lokal masyarakat Baduy agar terjaga dengan usulan agar Pemkab membuat Perda Adat,” kata Mantan Ketua Umum Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Moh Jumri, Kamis (2/10/2025)

Jumri berharap, Pemda Lebak merespon usulan dan dukungan yang positif dari Kajati Banten Dr Siswanto dalam mengakui keberadaan masyarakat Baduy lewat Perda Adat. Karena, kata Jumri, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan perlindungan hukum serta mengakui hak-hak masyarakat adat, yang meliputi wilayah adat, sumber daya alam, dan pengembangan budaya yang sudah lama melekat turun temurun.

“lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai lokal dan menyelesaikan konflik sosial. Oleh karena itu, saya meminta agar pemerintah daerah khususnya Kabupaten Lebak aktif melibatkan masyarakat adat dalam setiap tahap pembentukan kebijakan untuk memastikan aspirasi mereka dapat terakomodasi dengan baik dalam Perda Adat,” ucap Jumri yang juga pernah aktif di isu perburuhan.

Apresiasi juga disampaikan Dewan Penasehat Padepokan Paduluran Sunda Kasepuhan Cisungsang Taufan. Dia memuji dukungan dan kepedulian Kajati Banten Dr Siswanto dalam mendukung hak ulayat masyarakat adat Baduy dengan mengusulkan agar Pemda Lebak membuat Perda Adat. Kata Taufan, ini bagian dari langkah nyata Kejati Banten dengan komitmenya mendukung Perda adat masyarakat Baduy agar disahkan.

“Terimakasih Pak Kajati Banten Dr Siswanto yang telah ikut menyuarakan isu masyarakat adat dengan mendorong agar Perda Adat untuk masyarakat Adat Baduy disahkan. Semoga niat baik kita direstui oleh leluhur,” tutur Taufan.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Siswanto mengunjungi Baduy Dalam, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Sabtu 20 September 2025. Orang nomor satu di korp Adhyaksa Banten ini kagum adat istiadat baduy yang masih memegang teguh adat dan menjalankan aturan adat dengan baik.

Kearifan lokal serta adat istiadatnya masih terjaga dengan baik. Bahkan, mereka juga hidup bersinergi dengan alam. Dikatakan Siswanto, untuk mewujudkan perlindungan tersebut pentingnya segera dirumuskan peraturan daerah (perda) sebagai payung hukum, agar nantinya seluruh wilayah, bisa disertifikatkan.

“Saran saya pemda membuat perda yang mengakui hukum adat Baduy seiring dengan akan berlakunya KUHP baru tahun 2026 mendatang,” kata mantan Kepala Pusat Data dan Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi di Kejaksaan Agung ini.

Dia mengatakan, Perda khusus adat Baduy cukup penting sebagai turunan dari KUHP baru yang mengakui hukum-hukum adat.

“Jadi sepanjang diatur oleh hukum adat, maka kuhp tidak berlaku baginya. Tapi, harus diperdakan dulu. Jika dunia ini menggunakan ajarannya. Tidak akan ada perang, minim bencana dan alam akan lestari. Mereka, benar-benar menjaga hubungan manusia dengan sesama manusia, manusia dengan alam dan manusia dengan tuhan,” kata mantan Kajari Jakarta Utara ini, Minggu 21 September 2025.

Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk mendukung kelestarian wilayah Masyarakat Adat Baduy.

Mantan Aspudsus Kejati DKI ini juga menekankan pentingnya pengamanan dan perlindungan hak-hak tanah ulayat suku baduy untuk terus menjaga budaya leluhur yang berkembang di dalamnya.

Baca Lainnya

Dua Anak Tewas Terpeleset di Proyek KSCS Lebak, Sorotan Keras pada Aspek K3

15 April 2026 - 20:41 WIB

Mubarok Institute Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu dalam Seminar Nasional

14 April 2026 - 23:49 WIB

Mubarok Institute Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu Dalam Seminar Nasional

King Naga Ultimatum Kejari Lebak, Kasus Temuan BPK Rp12 Miliar Diminta Segera Diusut

14 April 2026 - 19:43 WIB

King Naga Ultimatum Kejari Lebak, Kasus Temuan Bpk Rp12 Miliar Diminta Segera Diusut
Trending di Daerah