Menu

Mode Gelap
Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-buru, SAPUHI Soroti Kesiapan Sistem dan Regulasi Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Pergunu Nilai KH Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan NU

Daerah

Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai


					Foto/Dok: DPRD Kota Serang, Provinsi Banten. Perbesar

Foto/Dok: DPRD Kota Serang, Provinsi Banten.

Teropongistana.com Banten – DPRD Kota Serang menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris salah satu pegawai non ASN sebagai wujud kepedulian pemerintah kota terhadap kesejahteraan para pekerja. Acara berlangsung di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (2/10/2025)

Dihadiri Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, SH, Sekretaris Dewan, Uus Supriadi Selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Serang beserta jajaran, serta keluarga almarhum.

Santunan sebesar Rp42 juta diterima langsung oleh Mely Nadia Fitri, anak dari almarhum Shofwatulloh, pegawai non ASN DPRD Kota Serang. Dana tersebut diberikan sepenuhnya tanpa potongan melalui program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian yang diberikan kepada pekerja.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang, kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang begitu peduli terhadap pekerja. Proses pencairannya pun cepat, dan hari ini dana langsung masuk ke rekening ahli waris. Semoga santunan ini bermanfaat serta menjadi berkah bagi keluarga almarhum,” tutur Muji Rohman, Ketua DPRD Kota Serang Fraksi Golkar itu

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Serang, Uus Supriadi, menjelaskan bahwa santunan ini merupakan hak almarhum karena selama bekerja telah rutin dibayarkan iuran oleh DPRD Kota Serang.

“Almarhum berhak atas jaminan kematian sebesar Rp42 juta. Ke depan kami berharap sinergi dengan DPRD Kota Serang semakin kuat dalam mendukung kesejahteraan pekerja, khususnya non ASN,” ungkap Uus.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan plakat penghargaan secara simbolis kepada Ketua DPRD Kota Serang sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dan kepedulian terhadap tenaga kerja non ASN.

Penerima santunan, Mely Nadia Fitri, mengaku terharu dan menyampaikan rasa syukurnya kepada DPRD Kota Serang serta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dana ini sangat berarti bagi kami karena masih ada adik yang harus melanjutkan sekolah. Semoga kebaikan DPRD Kota Serang dan BPJS dibalas oleh Allah SWT,” ujarnya.

Melalui program perlindungan ketenagakerjaan ini, DPRD Kota Serang menegaskan komitmennya untuk terus memperhatikan kesejahteraan pegawai, baik ASN maupun non ASN, serta memperkuat sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan demi memberikan perlindungan sosial yang berkelanjutan

Baca Lainnya

Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres

9 Januari 2026 - 17:19 WIB

Wabup Lebak Akui Belum Awasi Sppg Cikulur, Mbg Dinilai Menyimpang Dari Perpres

Kasus Dugaan SARA Mandek, Fam Fuk Tjhong Desak Kapolres Lebak Bertindak

6 Januari 2026 - 15:06 WIB

Kasus Dugaan Sara Mandek, Fam Fuk Tjhong Desak Kapolres Lebak Bertindak

HAB ke-80, Menag Minta ASN Kemenag Warnai AI dengan Konten Mencerahkan

6 Januari 2026 - 08:27 WIB

Hab Ke-80, Menag Minta Asn Kemenag Warnai Ai Dengan Konten Mencerahkan
Trending di Daerah