Teropongistana.com Banten – Pemerintah memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) di tahun 2026. Demikian untuk Kota Serang yang juga terkena pemangkasan sebesar Rp186 miliar.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengaku pihaknya bakal langsung segera menggelar pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pertemuan ini untuk membahas revisi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026.
“Tentunya sampai saat ini kan memang Pemerintah Kota Serang belum menyerahkan revisi KUA PPAS. Karena di situ termasuk ada pengurangan DAU Rp186 miliar kemudian batal pinjaman (revitalisasi) Pasar Rau,” tuturnya, Kamis (2/10/2025).
Dalam pembahasannya, DPRD dan Pemkot Serang akan meninjau ulang kembali sejumlah alokasi anggaran berdasarkan skala prioritas.
“Kalau memang tidak skala prioritas, ya kami tunda terlebih dahulu sampai dengan adanya PAD masuk di Kota Serang,” kata Ketua DPRD Kota Serang Fraksi Golkar itu.
Muji juga rencananya bakal mengusulkan efisiensi pada beberapa pos anggaran, termasuk untuk kebutuhan makan dan minum serta pelaksanaan sejumlah kegiatan seremonial.
“Ada hal-hal yang lain yang memang tidak terlalu penting, rapat-rapat di luar kota, kami akan efisiensi anggaran,” pungkasnya