Menu

Mode Gelap
200 Ribu Hektare Rusak, Arif Rahman: Banten Tidak Boleh Terluka Semangat Membara! Halal Bihalal Demokrat Jabar Makin Solid dan Optimis Menang Adde Rosi: Data Akurat Jamin Kebijakan Tepat Sasaran Perkuat Lembaga Adhyaksa, Matahukum Usul Presiden Lantik Wakil Jaksa Agung Kinerja Jeblok, Menteri Pariwisata Didesak Masuk Kotak Reshuffle tes

Daerah

Bakal Bahas KUA-PPAS, Ketua DPRD Kota Serang Siap Usulkan Efisiensi Anggaran


					Keterangan foto: Ketua DPRD Kota Serang, H Muji Rohman SH. Perbesar

Keterangan foto: Ketua DPRD Kota Serang, H Muji Rohman SH.

Teropongistana.com Banten – Pemerintah memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) di tahun 2026. Demikian untuk Kota Serang yang juga terkena pemangkasan sebesar Rp186 miliar.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengaku pihaknya bakal langsung segera menggelar pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pertemuan ini untuk membahas revisi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026.

“Tentunya sampai saat ini kan memang Pemerintah Kota Serang belum menyerahkan revisi KUA PPAS. Karena di situ termasuk ada pengurangan DAU Rp186 miliar kemudian batal pinjaman (revitalisasi) Pasar Rau,” tuturnya, Kamis (2/10/2025).

Dalam pembahasannya, DPRD dan Pemkot Serang akan meninjau ulang kembali sejumlah alokasi anggaran berdasarkan skala prioritas.

“Kalau memang tidak skala prioritas, ya kami tunda terlebih dahulu sampai dengan adanya PAD masuk di Kota Serang,” kata Ketua DPRD Kota Serang Fraksi Golkar itu.

Muji juga rencananya bakal mengusulkan efisiensi pada beberapa pos anggaran, termasuk untuk kebutuhan makan dan minum serta pelaksanaan sejumlah kegiatan seremonial.

“Ada hal-hal yang lain yang memang tidak terlalu penting, rapat-rapat di luar kota, kami akan efisiensi anggaran,” pungkasnya

Baca Lainnya

Dua Anak Tewas Terpeleset di Proyek KSCS Lebak, Sorotan Keras pada Aspek K3

15 April 2026 - 20:41 WIB

Mubarok Institute Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu dalam Seminar Nasional

14 April 2026 - 23:49 WIB

Mubarok Institute Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu Dalam Seminar Nasional

King Naga Ultimatum Kejari Lebak, Kasus Temuan BPK Rp12 Miliar Diminta Segera Diusut

14 April 2026 - 19:43 WIB

King Naga Ultimatum Kejari Lebak, Kasus Temuan Bpk Rp12 Miliar Diminta Segera Diusut
Trending di Daerah