Menu

Mode Gelap
PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-buru, SAPUHI Soroti Kesiapan Sistem dan Regulasi Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara

Daerah

Gerak 08 Sumsel Komitmen Dukung Presiden Prabowo Sikat Korupsi di Indonesia


					Foto/Dok: Gerakan Ekonomi Rakyat 08 Sumatera Selatan Perbesar

Foto/Dok: Gerakan Ekonomi Rakyat 08 Sumatera Selatan

Teropongistana.com Sumsel – Ketua Gerak 08 Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Sefto Jepersen, berkomitmen untuk mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di Indonesia. Kami percaya bahwa kepemimpinan yang kuat dan berintegritas adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Dengan semangat gotong royong dan kerja sama, kami akan terus mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi.

Korupsi di Sumatera Selatan merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian khusus. Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Sumatera Selatan menjadi salah satu provinsi dengan kasus korupsi yang signifikan di Indonesia.

Jenis Korupsi yang Sering Terjadi, seperti;

•Korupsi Dana Publik: Pengelolaan keuangan publik yang tidak transparan dan akuntabel dapat memicu terjadinya korupsi.

•Penyalahgunaan Kekuasaan: Pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

•Suap dan Gratifikasi: Praktik suap dan gratifikasi yang dapat merusak proses pengambilan keputusan dan menciptakan ketidakadilan.

Sektor yang Rawan Korupsi:

•Pengadaan Barang dan Jasa: Proses pengadaan yang tidak transparan dan tidak akuntabel dapat memicu terjadinya korupsi.

•Perizinan dan Tata Niaga: Proses perizinan dan tata niaga yang tidak jelas dan tidak transparan dapat memicu terjadinya korupsi.

•Pertanahan: Sengketa tanah dan penyalahgunaan sertifikat tanah dapat memicu terjadinya korupsi.

Gerak 08 Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan juga mengusulkan dan mengupayakan Pemberantasan Korupsi di Sumatera Selatan, seperti;

•Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik dan proses pengambilan keputusan.

•Pengawasan yang Ketat: Meningkatkan pengawasan yang ketat terhadap proses pengadaan dan pengelolaan keuangan publik.

•Pendidikan Anti-Korupsi: Meningkatkan pendidikan anti-korupsi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya korupsi.

Oleh karena itu kami Gerak 08 kabupaten Muara Enim Sumatera selatan, menegaskan Masalah korupsi di Sumatera Selatan harus serius ditangani secara efektif. Korupsi dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat, memperburuk perekonomian, dan menghambat pembangunan daerah.

Baca Lainnya

Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres

9 Januari 2026 - 17:19 WIB

Wabup Lebak Akui Belum Awasi Sppg Cikulur, Mbg Dinilai Menyimpang Dari Perpres

Kasus Dugaan SARA Mandek, Fam Fuk Tjhong Desak Kapolres Lebak Bertindak

6 Januari 2026 - 15:06 WIB

Kasus Dugaan Sara Mandek, Fam Fuk Tjhong Desak Kapolres Lebak Bertindak

HAB ke-80, Menag Minta ASN Kemenag Warnai AI dengan Konten Mencerahkan

6 Januari 2026 - 08:27 WIB

Hab Ke-80, Menag Minta Asn Kemenag Warnai Ai Dengan Konten Mencerahkan
Trending di Daerah