Teropongistana.com Banten – Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak menunjukkan kemajuan positif sepanjang tahun anggaran 2024, terutama dalam pengelolaan pajak-pajak strategis daerah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun 2024, sektor pajak daerah menunjukkan tren peningkatan kepatuhan dan ketertiban administrasi.
BPK mencatat, tiga jenis pajak utama yaitu Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) Lebak pada 2024.
Peningkatan ini didorong oleh perbaikan sistem penatausahaan serta konsolidasi data wajib pajak yang terus diperbarui oleh Bapenda.
Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Dodi Irawan menjelaskan, khusus untuk PBJT sektor tenaga listrik (PBJT-TL), setoran dilakukan langsung oleh PLN ke rekening kas umum daerah (RKUD).
“Seluruh pajak tenaga listrik disetor langsung oleh PLN ke RKUD. Kami hanya memastikan pelaporan dan verifikasi datanya agar sesuai dengan catatan pemerintah daerah,” kata Dodi saat di temui di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025).
Ia menambahkan, sinkronisasi data pajak dengan Bank Banten dan BKAD telah dilakukan pasca-pemindahan RKUD dari Bank BJB pada pertengahan 2024.
“Sekarang seluruh transaksi sudah dalam satu rekening kas umum daerah, dan semua hasil pungutan pajak tertentu bisa dimonitor secara real time,” ujarnya.
Dalam laporan auditnya, BPK mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Lebak yang berhasil menjaga kestabilan realisasi PAD di tengah proses transisi sistem keuangan. BPK mencatat bahwa realisasi pajak daerah tahun 2024 mencapai lebih dari 90 persen dari target, menandakan perbaikan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Pajak dari sektor PBB-P2 dan BPHTB juga menunjukkan tren positif. Pembaruan data wajib pajak dan optimalisasi layanan di tingkat kecamatan membantu mempercepat proses pembayaran pajak masyarakat. Bapenda Lebak juga mulai menyiapkan sistem digital internal untuk mendukung efisiensi pelaporan pajak di masa mendatang.
“Kami berkomitmen menjaga transparansi, dan fokus pada pelayanan publik. Semua upaya ini untuk memastikan penerimaan pajak daerah benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” pungkas Kepala Bapenda menegaskan.