Menu

Mode Gelap
Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal di Morowali, Bongkar Praktik Cukong yang Selama Ini Kebal PT Warnaprima Kimiatama di Serang Disorot: Aktivis Pertanyakan Izin Lingkungan dan Limbah B3 Pasca Pengembalian Siswa kepada Orang Tua, SMKN 2 Rangkasbitung Jadi Sorotan Publik DPMPTSP dan Satpol PP Lebak Dinilai Pasif, Dugaan Pelanggaran Mie Gacoan Pelanggaran Berlapis, Sapnudi Ultimatum Mie Gacoan Rangkasbitung: Tutup atau Ditindak!

Daerah

Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal di Morowali, Bongkar Praktik Cukong yang Selama Ini Kebal


Foto/Dok: Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08) Revitriyoso Husodo. Perbesar

Foto/Dok: Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08) Revitriyoso Husodo.

Teropongistana.com Morowali – Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08) Revitriyoso Husodo mengapresiasi langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di bawah komando Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyita tambang nikel ilegal di Morowali, Sulawesi Tengah. Ia menyebut operasi itu sebagai bukti negara akhirnya muncul di wilayah yang selama bertahun-tahun dibanjiri aktivitas pertambangan tanpa izin.

Revitriyoso mengingatkan bahwa tambang ilegal menimbulkan kerugian berlapis, negara kehilangan potensi penerimaan hingga triliunan rupiah per tahun, lingkungan rusak akibat erosi, pencemaran air dan udara, serta penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri.

“Dampaknya merembet ke lahan pertanian, menurunkan kesuburan tanah, mencemari hasil kakao, dan mengganggu ekosistem hutan hingga pesisir. Lubang tambang yang dibiarkan tanpa pengamanan juga memicu longsor dan kecelakaan fatal.” ujar Revi, Sabtu (15/11/2025).

Ia menilai maraknya tambang ilegal mustahil terjadi tanpa kelemahan penegakan hukum dan keterlibatan oknum aparat sebagai beking.

“Jangan lagi berhenti di pekerja lapangan. Tangkap dan jebloskan bos-bos tambang ilegal itu. Negara jangan kalah oleh cukong,” tegasnya.

Operasi penertiban di Morowali dipimpin langsung Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BPKP. Satgas PKH menargetkan enam perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan, termasuk PT Bumi Morowali Utama yang kini telah disita.

Sjafrie menegaskan pemerintah akan menindak keras seluruh aktivitas pertambangan ilegal sambil memastikan tambang legal tetap berproduksi sesuai ketentuan.

“Yang ilegal kita tertibkan, yang legal kita dorong. Kepentingan nasional harus ditegakkan,” pungkasnya.

Gerak 08 menuntut langkah ini tidak berhenti di penyitaan, tetapi berlanjut hingga ke aktor utama yang selama ini menikmati keuntungan besar dari tambang ilegal tanpa memberikan apa pun untuk negara.

(Akbar/red)

Baca Lainnya

PT Warnaprima Kimiatama di Serang Disorot: Aktivis Pertanyakan Izin Lingkungan dan Limbah B3

15 November 2025 - 15:27 WIB

Pt Warnaprima Kimiatama Di Serang Disorot: Aktivis Pertanyakan Izin Lingkungan Dan Limbah B3

Pasca Pengembalian Siswa kepada Orang Tua, SMKN 2 Rangkasbitung Jadi Sorotan Publik

15 November 2025 - 11:19 WIB

Pasca Pengembalian Siswa Kepada Orang Tua, Smkn 2 Rangkasbitung Jadi Sorotan Publik

DPMPTSP dan Satpol PP Lebak Dinilai Pasif, Dugaan Pelanggaran Mie Gacoan

15 November 2025 - 10:59 WIB

Dpmptsp Dan Satpol Pp Lebak Dinilai Pasif, Dugaan Pelanggaran Mie Gacoan
Trending di Daerah