Menu

Mode Gelap
PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-buru, SAPUHI Soroti Kesiapan Sistem dan Regulasi Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara

Daerah

Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara


					Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Perbesar

Teropongistana.com JAKARTA — Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, atas langkah cepatnya dalam merespons kasus dua guru di Luwu Utara yang sebelumnya diberhentikan dari jabatannya.

Kedua guru tersebut, Abdul Muis dan Rasnal, menjadi perhatian publik setelah kasus yang menimpa mereka ramai diperbincangkan di media sosial.

Desakan masyarakat agar pemerintah turun tangan akhirnya mendapat respons cepat dari Dasco yang langsung berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait.

Upaya tersebut kemudian berujung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan rehabilitasi terhadap keduanya.

Rehabilitasi tersebut mencakup pemulihan nama baik serta hak-hak administratif sebagai tenaga pendidik.

Ketua Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Nizar chaeroni melalui pernyataan resminya, menilai langkah cepat Dasco menunjukkan keberpihakan terhadap dunia pendidikan dan para guru yang membutuhkan perlindungan hukum.

Mereka berharap mekanisme pengawasan dan penanganan kasus serupa dapat diperkuat ke depannya agar tidak merugikan para pendidik.

“Respons cepat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi para guru. Kami memberikan apresiasi atas ketegasan dan perhatian beliau,” ujar Nizar chaeroni selaku perwakilan organisasi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, proses tindak lanjut terkait hak dan kedudukan dua guru tersebut masih dalam pemantauan pemerintah pusat serta instansi pendidikan terkait. (Red)

Baca Lainnya

Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres

9 Januari 2026 - 17:19 WIB

Wabup Lebak Akui Belum Awasi Sppg Cikulur, Mbg Dinilai Menyimpang Dari Perpres

Kasus Dugaan SARA Mandek, Fam Fuk Tjhong Desak Kapolres Lebak Bertindak

6 Januari 2026 - 15:06 WIB

Kasus Dugaan Sara Mandek, Fam Fuk Tjhong Desak Kapolres Lebak Bertindak

HAB ke-80, Menag Minta ASN Kemenag Warnai AI dengan Konten Mencerahkan

6 Januari 2026 - 08:27 WIB

Hab Ke-80, Menag Minta Asn Kemenag Warnai Ai Dengan Konten Mencerahkan
Trending di Daerah