Menu

Mode Gelap
Jual Titik Dapur MBG Pakai ID Palsu, 4 Tersangka Jadi DPO Polda Jabar Hakim Gagalkan Pencaplokan PT Taman Harapan Indah Lewat Jalur PKPU Menuju Hari Kebangkitan Nasional, Aliansi PERISAI Serukan Perlawanan terhadap Imperialisme BPN Pandeglang Percepat PTSL 2026, Penyerahan Sertifikat Kini Langsung ke Warga Kisah Yusi, PRT Belasan Tahun Mengabdi Justru Dianiaya dan Dirampok Majikan SMP Negeri 128 Jakarta Gelar Persami Bentuk Pramuka Mandiri, Tangguh, Kreatif dan Berkarakter

Daerah

Hari Anti Korupsi Sedunia, HAMI Serukan Penguatan Kejaksaan


					Keterangan foto; Koordinator Nasional HAMI Asip Irama. Perbesar

Keterangan foto; Koordinator Nasional HAMI Asip Irama.

Teropongistana.com Jakarta – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Himpunan Aktivis Milenial Indonesia atau HAMI menyerukan agar negara memperkuat peran Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. Seruan ini disampaikan langsung Koordinator Nasional HAMI Asip Irama.

Asip menilai Kejaksaan merupakan lembaga yang paling konsisten tidak hanya dalam menindak pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian negara dalam jumlah besar. Menurutnya, keberhasilan ini membuat Kejaksaan harus dijaga karena pasti akan menjadi sasaran serangan kelompok yang terusik kepentingannya.

“Kejaksaan ini bekerja nyata. Mereka bukan hanya menangkap pelaku korupsi, tapi juga mengembalikan uang negara. Dan justru karena itulah lembaga ini harus dijaga. Para koruptor pasti tidak suka,” kata Asip, Selasa (9/12/2025).

Ia menegaskan bahwa setiap langkah Kejaksaan dalam asset recovery secara langsung mengganggu sumber keuntungan para pelaku korupsi. Sebab itu, ia mengingatkan publik untuk waspada terhadap upaya-upaya mendeligitimasi, melemahkan, atau mengganggu jalannya penegakan hukum.

“Setiap rupiah yang dikembalikan Kejaksaan adalah kerugian bagi koruptor. Maka tidak heran selalu ada pihak yang ingin melemahkan. Di momen Hari Anti Korupsi ini, kita harus sepakat Kejaksaan wajib diperkuat,” ujar Asip.

Asip juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa berhenti pada penangkapan. Pengembalian aset negara adalah tahap penting agar kerugian publik tidak mengendap begitu saja.

“Negara tidak boleh puas hanya dengan menghukum. Hak rakyat harus kembali. Dan Kejaksaan sudah membuktikan bahwa mereka mampu melakukan itu,” tegasnya.

Ia mengatakan penguatan Kejaksaan bisa dilakukan melalui regulasi, dukungan kelembagaan, alokasi anggaran yang memadai, serta keberanian politik untuk melindungi aparat penegak hukum dari tekanan kelompok berkepentingan.

“Jangan sampai Kejaksaan bekerja sendirian. Keberhasilan mereka harus dijaga oleh semua pihak. Jangan ada yang membiarkan koruptor mengatur ritme pemberantasan korupsi,” kata Asip.

Asip menutup pernyataannya dengan mengajak publik tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh dan tidak terpengaruh narasi-narasi yang mencoba menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

“Ini bukan kerja satu hari. Pemberantasan korupsi adalah kerja panjang. Dan kita harus berada di sisi lembaga yang membela kepentingan rakyat,” tutup Asip.

Baca Lainnya

Menuju Hari Kebangkitan Nasional, Aliansi PERISAI Serukan Perlawanan terhadap Imperialisme

19 Mei 2026 - 16:27 WIB

Menuju Hari Kebangkitan Nasional, Aliansi Perisai Serukan Perlawanan Terhadap Imperialisme

BPN Pandeglang Percepat PTSL 2026, Penyerahan Sertifikat Kini Langsung ke Warga

19 Mei 2026 - 14:07 WIB

Bpn Pandeglang Percepat Ptsl 2026, Penyerahan Sertifikat Kini Langsung Ke Warga

Resmikan Posbakum se-Papua Barat dan Papua Barat Daya, Menkum Tekankan Penyelesaian Hukum Secara Adat

18 Mei 2026 - 21:50 WIB

Resmikan Posbakum Se-Papua Barat Dan Papua Barat Daya, Menkum Tekankan Penyelesaian Hukum Secara Adat
Trending di Daerah