Menu

Mode Gelap
Negara Hadir Lewat Jalan 18 Kilometer, Pangdam Tinjau Karya Bakti TNI di Pandeglang Dolar Tembus Rp17.500, BaraNusa Minta Pemerintah Fokus Pemulihan Ekonomi Domestik Ironi Humas Kemendag: Kritik Harga Pangan Dibalas Lobi Edit Berita 1.066 Kasus Diungkap, Projo: Pemberantasan Narkoba Bukan Sekadar Kejar Angka Peristiwa Memalukan! Formappi: Sosialisasi 4 Pilar MPR Hanya Rutinitas Kosong Beban Operasional Mencekik, DPR Desak Penyesuaian Harga Solar Nelayan

Daerah

Hari Anti Korupsi Sedunia, HAMI Serukan Penguatan Kejaksaan


					Keterangan foto; Koordinator Nasional HAMI Asip Irama. Perbesar

Keterangan foto; Koordinator Nasional HAMI Asip Irama.

Teropongistana.com Jakarta – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Himpunan Aktivis Milenial Indonesia atau HAMI menyerukan agar negara memperkuat peran Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. Seruan ini disampaikan langsung Koordinator Nasional HAMI Asip Irama.

Asip menilai Kejaksaan merupakan lembaga yang paling konsisten tidak hanya dalam menindak pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian negara dalam jumlah besar. Menurutnya, keberhasilan ini membuat Kejaksaan harus dijaga karena pasti akan menjadi sasaran serangan kelompok yang terusik kepentingannya.

“Kejaksaan ini bekerja nyata. Mereka bukan hanya menangkap pelaku korupsi, tapi juga mengembalikan uang negara. Dan justru karena itulah lembaga ini harus dijaga. Para koruptor pasti tidak suka,” kata Asip, Selasa (9/12/2025).

Ia menegaskan bahwa setiap langkah Kejaksaan dalam asset recovery secara langsung mengganggu sumber keuntungan para pelaku korupsi. Sebab itu, ia mengingatkan publik untuk waspada terhadap upaya-upaya mendeligitimasi, melemahkan, atau mengganggu jalannya penegakan hukum.

“Setiap rupiah yang dikembalikan Kejaksaan adalah kerugian bagi koruptor. Maka tidak heran selalu ada pihak yang ingin melemahkan. Di momen Hari Anti Korupsi ini, kita harus sepakat Kejaksaan wajib diperkuat,” ujar Asip.

Asip juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa berhenti pada penangkapan. Pengembalian aset negara adalah tahap penting agar kerugian publik tidak mengendap begitu saja.

“Negara tidak boleh puas hanya dengan menghukum. Hak rakyat harus kembali. Dan Kejaksaan sudah membuktikan bahwa mereka mampu melakukan itu,” tegasnya.

Ia mengatakan penguatan Kejaksaan bisa dilakukan melalui regulasi, dukungan kelembagaan, alokasi anggaran yang memadai, serta keberanian politik untuk melindungi aparat penegak hukum dari tekanan kelompok berkepentingan.

“Jangan sampai Kejaksaan bekerja sendirian. Keberhasilan mereka harus dijaga oleh semua pihak. Jangan ada yang membiarkan koruptor mengatur ritme pemberantasan korupsi,” kata Asip.

Asip menutup pernyataannya dengan mengajak publik tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh dan tidak terpengaruh narasi-narasi yang mencoba menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

“Ini bukan kerja satu hari. Pemberantasan korupsi adalah kerja panjang. Dan kita harus berada di sisi lembaga yang membela kepentingan rakyat,” tutup Asip.

Baca Lainnya

1.066 Kasus Diungkap, Projo: Pemberantasan Narkoba Bukan Sekadar Kejar Angka

12 Mei 2026 - 14:29 WIB

1.066 Kasus Diungkap, Projo: Pemberantasan Narkoba Bukan Sekadar Kejar Angka

Tangkap Pelakunya, Gas Melon Rp80 Ribu di Nias Selatan: Bukti Negara Absen dan Pasar Liar

12 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tangkap Pelakunya, Gas Melon Rp80 Ribu Di Nias Selatan: Bukti Negara Absen Dan Pasar Liar

KITA Banten: Kejari Pandeglang Harus Seret Direksi PT GSK Terkait Skandal KDMP

12 Mei 2026 - 10:30 WIB

Kita Banten: Kejari Pandeglang Harus Seret Direksi Pt Gsk Terkait Skandal Kdmp
Trending di Daerah