Menu

Mode Gelap
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU: BaraNusa Minta Polri Panggil Menteri ESDM dan Dirut PLN Peradi Profesional Jalin Kerjasama Strategis dengan Singapore Probono dan NYC Bar, Kembangkan Budaya Probono di Indonesia Aliansi Pemuda Sulbar Guncang Polda: Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Diduga Nikmati Rp958 Miliar dari Skandal Impor BBM, GSBK Desak Kejagung Panggil Bos United Tractors dan Pamapersada Aksi Diduga Arogan Anggota DPRD DKI Kenneth Tuai Kecaman, Formappi Desak BK Lakukan Pemeriksaan Dukung Pengawasan Pemerintah, PT Kristalin Ekalestari Patuhi Aturan Hukum Berlaku

Daerah

Hari Anti Korupsi Sedunia, HAMI Serukan Penguatan Kejaksaan


					Keterangan foto; Koordinator Nasional HAMI Asip Irama. Perbesar

Keterangan foto; Koordinator Nasional HAMI Asip Irama.

Teropongistana.com Jakarta – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Himpunan Aktivis Milenial Indonesia atau HAMI menyerukan agar negara memperkuat peran Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. Seruan ini disampaikan langsung Koordinator Nasional HAMI Asip Irama.

Asip menilai Kejaksaan merupakan lembaga yang paling konsisten tidak hanya dalam menindak pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian negara dalam jumlah besar. Menurutnya, keberhasilan ini membuat Kejaksaan harus dijaga karena pasti akan menjadi sasaran serangan kelompok yang terusik kepentingannya.

“Kejaksaan ini bekerja nyata. Mereka bukan hanya menangkap pelaku korupsi, tapi juga mengembalikan uang negara. Dan justru karena itulah lembaga ini harus dijaga. Para koruptor pasti tidak suka,” kata Asip, Selasa (9/12/2025).

Ia menegaskan bahwa setiap langkah Kejaksaan dalam asset recovery secara langsung mengganggu sumber keuntungan para pelaku korupsi. Sebab itu, ia mengingatkan publik untuk waspada terhadap upaya-upaya mendeligitimasi, melemahkan, atau mengganggu jalannya penegakan hukum.

“Setiap rupiah yang dikembalikan Kejaksaan adalah kerugian bagi koruptor. Maka tidak heran selalu ada pihak yang ingin melemahkan. Di momen Hari Anti Korupsi ini, kita harus sepakat Kejaksaan wajib diperkuat,” ujar Asip.

Asip juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa berhenti pada penangkapan. Pengembalian aset negara adalah tahap penting agar kerugian publik tidak mengendap begitu saja.

“Negara tidak boleh puas hanya dengan menghukum. Hak rakyat harus kembali. Dan Kejaksaan sudah membuktikan bahwa mereka mampu melakukan itu,” tegasnya.

Ia mengatakan penguatan Kejaksaan bisa dilakukan melalui regulasi, dukungan kelembagaan, alokasi anggaran yang memadai, serta keberanian politik untuk melindungi aparat penegak hukum dari tekanan kelompok berkepentingan.

“Jangan sampai Kejaksaan bekerja sendirian. Keberhasilan mereka harus dijaga oleh semua pihak. Jangan ada yang membiarkan koruptor mengatur ritme pemberantasan korupsi,” kata Asip.

Asip menutup pernyataannya dengan mengajak publik tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh dan tidak terpengaruh narasi-narasi yang mencoba menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

“Ini bukan kerja satu hari. Pemberantasan korupsi adalah kerja panjang. Dan kita harus berada di sisi lembaga yang membela kepentingan rakyat,” tutup Asip.

Baca Lainnya

Tiba di Sorong, Kapolda Papua Barat Daya Yulius Audie Sonny Latuheru Siap Perkuat Sinergi dan Pelayanan Masyarakat

6 Juli 2026 - 20:08 WIB

Tiba Di Sorong, Kapolda Papua Barat Daya Yulius Audie Sonny Latuheru Siap Perkuat Sinergi Dan Pelayanan Masyarakat

Tuding Ada Pembiaran TPA, LKPLN: DLH Kabupaten Tangerang Harus Bertanggung Jawab Secara Pidana

5 Juli 2026 - 12:44 WIB

Tuding Ada Pembiaran Tpa, Lkpln: Dlh Kabupaten Tangerang Harus Bertanggung Jawab Secara Pidana

Hasil Sewa Aset Desa Kemiri Menguap, MataHukum: Kejari Karawang Layak Dievaluasi

4 Juli 2026 - 12:05 WIB

Hasil Sewa Aset Desa Kemiri Menguap, Matahukum: Kejari Karawang Layak Dievaluasi
Trending di Daerah