Teropongistana.com Lebak – Penjelasan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak terkait kritik viral proyek Alun-Alun Rangkasbitung justru memicu kecaman lebih keras. Proyek bernilai sekitar Rp4,9 miliar tersebut dinilai mencerminkan kegagalan total dalam perencanaan, lemahnya pengawasan, hingga dugaan praktik tidak sehat dalam pengelolaan anggaran.
Wakil Ketua Umum XV Feradi WPI Kabupaten Lebak, Fam Fuk Tjhong, yang akrab disapa Koh Uun, menyebut pernyataan PUPR semakin memperjelas bahwa proyek tersebut sejak awal tidak dirancang secara matang.
“Kalau dalam perencanaan setplan WC saja tidak dimasukkan, itu artinya PUPR tidak memahami detail peruntukan proyek. Ini bukan kesalahan teknis biasa, ini kebodohan dan ketidakbecusan dalam perencanaan,” tegas Koh Uun kepada media ini, Minggu (11/1/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi gambaran umum mengapa banyak proyek PUPR yang menelan anggaran besar namun hasilnya jauh dari kata berkualitas.
“Makanya hampir semua proyek PUPR tidak berkwalitas. Saya tantang Kadis PUPR, tunjukkan satu saja proyek PUPR yang benar-benar bisa dibanggakan kualitasnya,” ujarnya.
Koh Uun juga mempertanyakan peran konsultan perencana dan pengawas yang seharusnya bertanggung jawab secara teknis terhadap proyek tersebut.
“Konsultan itu dibayar mahal untuk apa? Kalau secara teknis masih terjadi penyimpangan seperti ini, berarti fungsi konsultan hanya formalitas, bukan profesional, Fungsi konsultan harus lebih yang memiliki kompetensi, bukan hanya dijadikan pelengkap laporan.” katanya
Ia menyoroti penggunaan besi penutup selokan dengan spesifikasi rendah yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.
“Besi penutup selokan saja melengkung saat diinjak orang dewasa. Apakah perhitungan beban tidak dilakukan? Atau memang dari awal speknya sudah asal-asalan?” kritiknya.
Selain itu, desain selokan yang lebih tinggi dari lintasan lari juga dianggap tidak masuk akal secara konsep perencanaan dan ilmu arsitektur.
“Ini konsep irigasi atau kesalahan desain? Selokan lebih tinggi dari landasan lari. Apakah ini sesuai kaidah arsitektur dan tata air, atau hanya asal gambar?” lanjut Koh Uun.
Ia juga menyinggung pengerjaan pondasi batu yang tidak diplester, yang menurutnya patut dipertanyakan secara keilmuan konstruksi.
“Dasar batu tidak diplester, apakah itu sudah benar secara teknik? Jangan hanya bicara estetika, tapi abaikan kenyamanan dan keselamatan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Koh Uun menilai wacana penambahan anggaran justru menimbulkan kecurigaan serius terhadap proyek tersebut.
“Kalau kualitasnya buruk, perencanaannya amburadul, lalu sekarang muncul alasan penambahan anggaran, saya menduga ada cawe-cawe dalam proyek ini. Ini patut dicurigai dan harus dibuka secara transparan,” tegasnya.
Menurutnya, kegagalan perencanaan tidak boleh dijadikan alasan untuk kembali membebani keuangan daerah.
“Jangan kegagalan PUPR dan konsultan dibayar lagi dengan uang rakyat. Ini bukan soal kurang anggaran, tapi salah cara kerja sejak awal. Aparat penegak hukum seharusnya menelusuri proyek ini dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan,” ujarnya.
Ia menegaskan, dengan anggaran Rp4,9 miliar dan material yang dinilainya tidak memiliki keistimewaan, proyek tersebut seharusnya bisa dikerjakan dengan kualitas jauh lebih baik.
“Dengan cara kerja seperti ini, Rp4,9 miliar itu sebenarnya cukup, bahkan lebih. Yang jadi masalah bukan anggaran, tapi mental dan kualitas perencanaannya,” pungkas Koh Uun.
Kritik keras ini menambah tekanan publik terhadap kinerja PUPR Kabupaten Lebak, sekaligus menjadi peringatan agar proyek fasilitas umum tidak lagi dikerjakan asal jadi dengan dalih penyesuaian anggaran. (Red)












