Menu

Mode Gelap
Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan Gerak 08 Soroti Mangkrak Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan! Pemerintah Diminta Pastikan Kepastian Hukum Transmigran di Kawasan Hutan Gerak 08 Banten: Korupsi Musuh Negara, Prabowo Harus Prioritaskan Pemberantasannya Mantan Ketua FKDM Gugat Walikota Jakbar, Ada Apa

Headline

Terkait Pemagaran Laut di Tangerang, Pimpinan Komisi II DPR RI Akan Panggil Menteri ATR/BPN


Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, Jumat (24/1/2025) Perbesar

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, Jumat (24/1/2025)

Teropongistana.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menilai kasus pemagaran laut di Tangerang, Banten, sebagai bentuk keteledoran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dede menyoroti pemberian izin Hak Guna Bangunan (HGB) di area laut tanpa pengukuran yang memadai.

“Laut bukan domain ATR. Namun, ada upaya membuat laut seolah-olah seperti tambak,” ujar Dede usai Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (21/1/2025).

Ia mempertanyakan izin tata ruang dari Pemda Tangerang dan Pemprov Banten untuk area laut tersebut.

Dede menjelaskan bahwa ATR/BPN menjalankan prosedur selama persyaratan terpenuhi, namun pengawasan pengukuran lahan dinilai kurang.

“Pengukuran seharusnya dilakukan pemerintah, bukan diserahkan ke swasta,” tegasnya.

Meskipun Menteri ATR/BPN menjelaskan bahwa area tersebut telah memiliki HGB sejak 2023 dan terkait proyek strategis nasional (PSN), Dede menilai perlu penyelidikan lebih lanjut.

“Komisi II akan memanggil Menteri ATR/BPN untuk penjelasan lebih lanjut,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan penyegelan dan pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer tersebut.

Baca Lainnya

Jerry Massie Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Tarif Hotel

12 Juni 2025 - 17:20 WIB

Jerry Massie Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Tarif Hotel

Matahukum Laporkan 680 Perusahaan Tambang di Kawasan Hutan ke KPK Agar Ditindak Tegas

8 Mei 2025 - 14:02 WIB

Matahukum Laporkan 680 Perusahaan Tambang Di Kawasan Hutan Ke Kpk Agar Ditindak Tegas

Kejari Jakpus Geledah PT AL Usut Dugaan Korupsi PDNS Kominfo

24 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Jakpus Geledah Pt Al Usut Dugaan Korupsi Pdns Kominfo
Trending di Hukum